61 Formasi Guru Menghilang, GMPI Maluku Desak Audit Seleksi PPPK Kota Ambon

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Pimpinan Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku, Bansa Hadi Sella, mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Tahun 2025 di Kota Ambon.

Desakan ini muncul menyusul dugaan hilangnya 61 formasi guru kelas Sekolah Dasar (SD) untuk pelamar kategori R5 (alumni PPG Prajabatan) dalam pengumuman hasil seleksi yang dirilis pada 4 Juli 2025.

“Formasi tersebut telah ditetapkan berdasarkan pemetaan kebutuhan riil oleh Ditjen GTK. Anehnya, tak satu pun alumni PPG dinyatakan lulus. Ini janggal dan menimbulkan kecurigaan terhadap integritas proses seleksi,” tegas Bansa dalam keterangannya, Selasa (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GMPI menilai absennya alumni PPG Prajabatan—yang merupakan lulusan pendidikan profesi resmi dengan standar kompetensi tinggi—merupakan bentuk ketidakadilan yang mencoreng prinsip meritokrasi dalam rekrutmen ASN.

Baca Juga :  Rohalim Boy Sangadji Nahkodai SOKSI Maluku, Siap Perkuat Basis Menuju 2029

Lebih jauh, GMPI Maluku juga mengungkap dugaan pelanggaran administratif lainnya. Tiga peserta dari kategori R4 (guru non-ASN di sekolah negeri) yang dinyatakan lulus disebut tidak tercatat dalam Data GTK maupun Dapodik.

Selain itu, 17 peserta lain dinyatakan lolos meski belum memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun atau empat semester.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyentuh aspek moralitas dan keadilan. Bagaimana mungkin mereka yang tidak memenuhi syarat bisa lolos, sementara formasi sah bagi alumni PPG justru lenyap tanpa penjelasan?” ujar Bansa.

Terkait hal tersebut, GMPI Maluku menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah pusat dan instansi terkait:

  1. Audit total terhadap proses dan hasil seleksi PPPK Guru Tahap II Kota Ambon oleh BKN, BKPSDM, KemenPAN-RB, dan Ombudsman RI.
  2. Pembatalan kelulusan peserta yang terbukti tidak memenuhi syarat teknis maupun administratif.
  3. Pengembalian 61 formasi guru kelas SD kepada pelamar kategori R5 (alumni PPG Prajabatan), sesuai hasil pemetaan Ditjen GTK.
  4. Pemberian sanksi tegas, baik administratif maupun hukum, terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau pembiaran.
Baca Juga :  Dua Menteri Dijadwalkan Hadiri Muswil Pemuda Muhammadiyah Maluku, Visi Pemuda Negarawan

Bansa menegaskan, apabila seleksi ASN tidak dijalankan secara jujur dan profesional, maka yang terjadi bukanlah rekrutmen berbasis kompetensi, melainkan praktik yang merusak sistem pendidikan.

“Guru yang terpilih bukan karena kemampuan, tapi karena permainan. Ini sangat berbahaya bagi masa depan pendidikan kita,” tandasnya.

GMPI Maluku mendesak pemerintah pusat segera turun tangan guna menyelidiki persoalan ini secara terbuka, demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin keadilan bagi para calon guru profesional hasil didikan negara. ***

Berita Terkait

Kekerasan Berulang Jadi Alarm Bahaya, Pemuda Muhammadiyah Maluku Desak Negara Bertindak Tegas
Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel
Green Mining Dialog 2025, KNPI Maluku Agendakan Dialog Isu Lingkungan dan Pertambangan
Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru
Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons
Bulog Serahkan Bantuan Pangan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon 
JPU Limpahkan Berkas Tiga Teersangka Tambahan Kasus Korupsi DD dan ADD Negeri Tiouw  
Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:59 WIT

Kekerasan Berulang Jadi Alarm Bahaya, Pemuda Muhammadiyah Maluku Desak Negara Bertindak Tegas

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:24 WIT

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:21 WIT

Green Mining Dialog 2025, KNPI Maluku Agendakan Dialog Isu Lingkungan dan Pertambangan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:54 WIT

Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:36 WIT

Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons

Berita Terbaru

AMBON

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Des 2025 - 20:24 WIT