Meritokrasi Maluku: Antara Harapan, Tantangan, dan Ancaman Balas Jasa

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Euforia kemenangan yang berlebihan berpotensi melahirkan fenomena “sok mengatur” dalam komposisi pemerintahan, di mana kepentingan balas jasa lebih dominan daripada kualitas dan kinerja.

Oleh : Fahrul Kaisupy | Direktur Rumah Inspirasi dan Literasi.

Ambon, Gardamaluku.com— Pernyataan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tentang penerapan meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan merupakan sebuah janji besar yang layak diapresiasi. Dalam konsepnya, meritokrasi adalah sistem yang memastikan bahwa jabatan dan tanggung jawab diberikan kepada individu yang kompeten, berprestasi, dan profesional, bukan berdasarkan kedekatan politik, hubungan kekeluargaan, atau loyalitas pribadi.

Namun, sebagaimana sejarah politik dan birokrasi di banyak daerah, niat baik saja tidak cukup. Godaan politik dan kepentingan kelompok selalu mengintai di balik setiap kebijakan, termasuk dalam reformasi birokrasi.

Hendrik-Vanath sebagai pemimpin baru di Maluku harus waspada terhadap ambisi terselubung dari tim pemenangan yang sering kali merasa berhak ikut menentukan struktur birokrasi. Euforia kemenangan yang berlebihan berpotensi melahirkan fenomena “sok mengatur” dalam komposisi pemerintahan, di mana kepentingan balas jasa lebih dominan daripada kualitas dan kinerja.

Jika tidak diantisipasi, meritokrasi yang digaungkan hanya akan menjadi slogan kosong yang bertabrakan dengan realitas birokrasi “asal bapak senang.”

Kesadaran ini penting karena meritokrasi bukan hanya soal menunjuk pejabat yang terlihat mumpuni, tetapi juga memastikan bahwa mekanisme rekrutmen, promosi, dan evaluasi kinerja benar-benar berbasis prestasi.

Jika prosesnya masih dikendalikan oleh pertimbangan politis atau relasi pribadi, maka sistem ini hanya akan melahirkan oligarki baru yang lebih eksklusif.

Selain itu, tantangan terbesar dalam penerapan meritokrasi di Maluku adalah membongkar budaya birokrasi yang sudah lama terbiasa dengan kompromi dan kepentingan transaksional. ASN harus memahami bahwa meritokrasi bukan hanya tentang mendapatkan posisi tertentu, tetapi juga tentang tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Bupati Maluku Tengah Zulkarnain : Masyarakat Harus Kurangi Ego

Untuk itu, Hendrik-Vanath harus membuktikan bahwa meritokrasi yang mereka janjikan bukan sekadar alat politik, melainkan sistem yang benar-benar diterapkan secara adil dan transparan.

Masyarakat Maluku juga harus berperan aktif dalam mengawal pemerintahan ini, memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan segelintir elit.

Dengan keterlibatan masyarakat dan pengawasan yang ketat, reformasi birokrasi berbasis meritokrasi bukan hanya menjadi retorika, tetapi benar-benar menjadi fondasi bagi Maluku yang lebih maju dan berkeadilan.***

Berita Terkait

DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Bos Ritel, Tanah Sengketa, dan DPRD Maluku yang Gigit Lidah: Mafia Tanah di Ambon Tak Tersentuh
AMPG Tidak Gertak Sambal, Akun JS Resmi Dipolisikan
Ancam Bakar Kantor Golkar, Akun JS Bakal Dipolisikan
Barnabas Orno: GPM 90 Tahun dan Ambon 450 Tahun Jadi Ruang Refleksi Bersama
Fakta Baru Dibalik Kasus Pesta Miras Ketua DPRD Kota Ambon
Patriotisme Presiden Kedelapan pada Delapan Puluh Tahun Indonesia
Asri – Selfinus, Kemerdekaan, dan Jalan Panjang Politik Anggaran untuk Saka Mese Nusa

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:00 WIT

DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:45 WIT

Bos Ritel, Tanah Sengketa, dan DPRD Maluku yang Gigit Lidah: Mafia Tanah di Ambon Tak Tersentuh

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIT

AMPG Tidak Gertak Sambal, Akun JS Resmi Dipolisikan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:49 WIT

Ancam Bakar Kantor Golkar, Akun JS Bakal Dipolisikan

Sabtu, 6 September 2025 - 00:13 WIT

Barnabas Orno: GPM 90 Tahun dan Ambon 450 Tahun Jadi Ruang Refleksi Bersama

Berita Terbaru