Diduga Tamaela Berspekulasi Soal Pesta Miras di Rumdis

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:36 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com,- Ambon : Keterangan klarifikasi yang disampaikan Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, saat konferensi pers yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon terkait pesta minuman keras (miras) di Rumah Dinas (Rumdis) Karang Panjang, Ambon diduga kuat penuh dengan rekayasa dan spekulasi.

Demikian pernyataan ini disampaikan, praktisi hukum pidana, Fileo Fistos Noya kepada wartawan kemarin di Ambon, (Rabu, 06/08/2025).

Kepada awak media Noya menjelaskan, ada pernyataan yang berbeda yang disampaikan Tamaela saat pemberitaan awal dan saat konferensi pers maupun juga berdasarkan penuturan beberapa nara sumber yang di konfirmasi rekan- rekan wartawan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberitaan awal Tamaela bilang, tidak ada pesta miras ataupun yang minum sopi (minuman beralkohol tradisional) di rumah dinas, tetapi saat konferensi pers berlangsung dia bilang ada minum, dan dia sempat minum walapun sekali teguk,” ulas Noya.

Menurut Noya, dari situ saja bisa kita patut mencurigai ada skenario yang sengaja disampaikan Tamaela untuk mengubah alur cerita yang sebenarnya.

“Kalau sudah ada dua versi cerita yang berbeda dapat diduga terdapat rekayasa cerita,” ucapnya.

Selain itu, kaitan dengan pernyataan Tamaela soal rusaknya cctv, seharusnya itu benar-benar dikroscek kebenarannya, jangan sampai tidak ada yang rusak tetapi dibilang rusak.

Ataupun, tambah dia, bisa saja CCTV itu dalam keadaan baik, namun untuk menghilangkan barang bukti CCTV-nya sengaja dirusaki agar tidak meninggalkan jejak digital.

Terlepas dari semua itu, Noya menilai, sebagai seorang Ketua DPRD, Tamaela adalah simbol dari masyarakat di daerah ini dan seharusnya menjadi panutan, bukan sebaliknya.

“Kejadian di Rumah Dinas bukan di rumah pribadi, seharusnya dia menyadari kalau itu adalah simbol pejabat di daerah ini,” cetus Noya.

Lanjut pengacara kawakan Kota Ambon ini, sekarang Pemerintah sementara berupaya memberantas masalah sopi, lalu sekarang Ketua DPRD justeru pesan sopi, sudah nenyalahi aturan.

“Perda tentang sopi sudah disiapkan DPRD, itu sudah ada aturan tentang minuman, Ketuanya sendiri menabrak aturan ! Itu baru minuman belum soal meminum,” tegas dia.

palagi, sambung Noya, informasinya sopi itu mau dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat, bagaimana mungkin, bisa lewat bandara ?

Sementara, lanjutnya, sopi termasuk barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat, jadi sudah ada rencana untuk melanggar aturan yang ada.

“Kalau pakaian kotor dicuci dengan sabun, lalu kalau sabun kotor harus dicuci dengan apa,” cetus Noya.

Yang dilakukan Tamaela, sangat tidak bagus untuk kepentingan masyarakat karena dilihat sebagai cerminan bagi masyarakat Kota Ambon apalagi rumah dinas harus jadi panutan.

“Banyak sekali yang disampaikan Tamaela tidak sesuai dengan petunjuk yang ada,” tutup Noya. (Atick.T)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Minta Dinas Pendidikan Siapkan Data Sekolah Rusak, SDN 2 Latuhalat Fokus Perbaikan di APBD 2027
Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang
Pemkot Ambon Akan Terus Tekan Angka Kemiskinan
Hawaian Music Band Competition 2026, Wawali : Kekayaan Kota AmbonMusik Tetap Hidup
Ketua TP-PKK Ajak Perempuan Ambon Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Serviks
SPPT-PBB Jadi Perhatian, DPRD Ambon Angkat Bicara
Terkait SPPT-PBB, Kinerja Desa/Negeri/Kelurahan Dinilai Tidak Ada Harapan, Pemkot Kerjasama Dengan TP-PKK Tahun Depan
KNPI Maluku Apresiasi Sikap Kesatria Pangdam Pattimura Hentikan Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:24 WIT

DPRD Minta Dinas Pendidikan Siapkan Data Sekolah Rusak, SDN 2 Latuhalat Fokus Perbaikan di APBD 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:32 WIT

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:38 WIT

Hawaian Music Band Competition 2026, Wawali : Kekayaan Kota AmbonMusik Tetap Hidup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:17 WIT

Ketua TP-PKK Ajak Perempuan Ambon Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Serviks

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:05 WIT

SPPT-PBB Jadi Perhatian, DPRD Ambon Angkat Bicara

Berita Terbaru

AMBON

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:32 WIT