Penggeledahan di Dinas PU Maluku: Irigasi Baru Dibangun, Sawah Warga Sariputi Terancam Gagal Panen

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku– Sorotan publik kembali tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku. Kantor tersebut menjadi sasaran penggeledahan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Rabu, 20 Agustus 2025, tepatnya di ruangan Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Langkah hukum ini diduga kuat terkait proyek irigasi di Desa Sariputi, Kecamatan Seram Utara Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, yang baru rampung tahun 2024 lalu namun kini sudah mengalami kerusakan parah.

Ironis. Irigasi yang seharusnya menjadi nadi pengairan bagi 80 hektar sawah warga justru berujung pada ancaman gagal panen. Proyek bernilai miliaran rupiah itu kini dipertanyakan kualitasnya, sekaligus membuka kembali borok lama: praktik korupsi dalam pembangunan infrastruktur di Maluku.

Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, mendesak Kejati agar tidak bermain kucing-kucingan.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik Maluku sudah tahu kasus ini, jangan coba main enggo di belakang,” tegasnya.

Lembaga Nanaku Maluku juga menyatakan akan turun ke jalan. Aksi demonstrasi akan digelar serentak di Kantor PU Maluku dan Kejati Maluku pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Mereka menuntut transparansi penuh atas data dan dokumen proyek irigasi Sariputi yang sudah diamankan dari penggeledahan tersebut.

Menurut investigasi lapangan lembaga ini, ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pembangunan irigasi: mulai dari material yang tidak sesuai spesifikasi hingga konstruksi yang jauh dari standar.

Baca Juga :  Penataan Pasar Mardika Dimulai: Tumpukan Sampah di Belakang Pasar Dibersihkan, PLH Kadis Indag Maluku Turun Langsung ke Lapangan

“Kami mendesak Kepala Kejati Maluku segera ambil alih kasus ini, jangan biarkan petani Sariputi menjadi korban. PPK dan kontraktor harus segera ditetapkan tersangka,” tegas Usman.

Ditegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Maluku sering kali berhenti pada seremoni peresmian, tetapi gagal menjawab kebutuhan rakyat. Kini, semua mata tertuju pada Kejati Maluku—apakah berani menelusuri jejak uang kotor di balik tembok Dinas PU, atau justru ikut larut dalam gelapnya permainan proyek.***

Berita Terkait

Perdana dan Bersejarah! Puluhan Wisudawan Unggulan 2026, UM Maluku Tegaskan Lompatan Besar Dunia Pendidikan
UM Maluku Luluskan Angkatan Perdana, Gubernur Dorong Peran Strategis Alumni untuk Daerah
Perkuat Layanan Dasar, SBB Genjot Implementasi 6 SPM Kesehatan di Posyandu
AMM Jajaki Kolaborasi dengan Balai Perhutanan Sosial Ambon, Perkuat Peran Pemuda di Sektor Kehutanan
Rakernas Dekan Syariah PTKIN Bahas Kurikulum Cinta Hingga Isu Perempuan
Replik JPU “Tamparan Telak” Untuk Peldoi Petrus Fatlalon Cs
Melaju Mulus, Steven Risakotta Lolos Administrasi Calon Ketua Golkar Ambon
Ketua Pembina Posyandu SBB Turun ke Lapangan, Fokus Perbaikan Hunian dan Kesehatan Warga Lumoli

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:14 WIT

UM Maluku Luluskan Angkatan Perdana, Gubernur Dorong Peran Strategis Alumni untuk Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 00:38 WIT

Perkuat Layanan Dasar, SBB Genjot Implementasi 6 SPM Kesehatan di Posyandu

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIT

AMM Jajaki Kolaborasi dengan Balai Perhutanan Sosial Ambon, Perkuat Peran Pemuda di Sektor Kehutanan

Selasa, 28 April 2026 - 04:09 WIT

Rakernas Dekan Syariah PTKIN Bahas Kurikulum Cinta Hingga Isu Perempuan

Senin, 27 April 2026 - 20:10 WIT

Replik JPU “Tamparan Telak” Untuk Peldoi Petrus Fatlalon Cs

Berita Terbaru

AMBON

KSBSI Gandeng SOKSI Rayakan May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:07 WIT