Penggeledahan di Dinas PU Maluku: Irigasi Baru Dibangun, Sawah Warga Sariputi Terancam Gagal Panen

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku– Sorotan publik kembali tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku. Kantor tersebut menjadi sasaran penggeledahan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Rabu, 20 Agustus 2025, tepatnya di ruangan Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Langkah hukum ini diduga kuat terkait proyek irigasi di Desa Sariputi, Kecamatan Seram Utara Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, yang baru rampung tahun 2024 lalu namun kini sudah mengalami kerusakan parah.

Ironis. Irigasi yang seharusnya menjadi nadi pengairan bagi 80 hektar sawah warga justru berujung pada ancaman gagal panen. Proyek bernilai miliaran rupiah itu kini dipertanyakan kualitasnya, sekaligus membuka kembali borok lama: praktik korupsi dalam pembangunan infrastruktur di Maluku.

Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, mendesak Kejati agar tidak bermain kucing-kucingan.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik Maluku sudah tahu kasus ini, jangan coba main enggo di belakang,” tegasnya.

Lembaga Nanaku Maluku juga menyatakan akan turun ke jalan. Aksi demonstrasi akan digelar serentak di Kantor PU Maluku dan Kejati Maluku pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Mereka menuntut transparansi penuh atas data dan dokumen proyek irigasi Sariputi yang sudah diamankan dari penggeledahan tersebut.

Menurut investigasi lapangan lembaga ini, ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pembangunan irigasi: mulai dari material yang tidak sesuai spesifikasi hingga konstruksi yang jauh dari standar.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Maluku Kejutan Harlah ke-48 Ketua SOKSI Maluku

“Kami mendesak Kepala Kejati Maluku segera ambil alih kasus ini, jangan biarkan petani Sariputi menjadi korban. PPK dan kontraktor harus segera ditetapkan tersangka,” tegas Usman.

Ditegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Maluku sering kali berhenti pada seremoni peresmian, tetapi gagal menjawab kebutuhan rakyat. Kini, semua mata tertuju pada Kejati Maluku—apakah berani menelusuri jejak uang kotor di balik tembok Dinas PU, atau justru ikut larut dalam gelapnya permainan proyek.***

Berita Terkait

KNPI SBB ke Alfamidi: Etika Manajemen Rusak, Mitra Strategis Saja Dipermalukan Apalagi yang Lain
FISK IAKN Ambon Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Membangun Generasi Emas di Negeri Ema
Hadir di LK III HMI Maluku, Saiful Chaniago Tekankan Lahirnya Pemimpin Visioner
KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR
KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:24 WIT

KNPI SBB ke Alfamidi: Etika Manajemen Rusak, Mitra Strategis Saja Dipermalukan Apalagi yang Lain

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:05 WIT

FISK IAKN Ambon Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Membangun Generasi Emas di Negeri Ema

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:05 WIT

Hadir di LK III HMI Maluku, Saiful Chaniago Tekankan Lahirnya Pemimpin Visioner

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:08 WIT

KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:38 WIT

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah

Berita Terbaru