Penggeledahan di Dinas PU Maluku: Irigasi Baru Dibangun, Sawah Warga Sariputi Terancam Gagal Panen

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku– Sorotan publik kembali tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku. Kantor tersebut menjadi sasaran penggeledahan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Rabu, 20 Agustus 2025, tepatnya di ruangan Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Langkah hukum ini diduga kuat terkait proyek irigasi di Desa Sariputi, Kecamatan Seram Utara Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, yang baru rampung tahun 2024 lalu namun kini sudah mengalami kerusakan parah.

Ironis. Irigasi yang seharusnya menjadi nadi pengairan bagi 80 hektar sawah warga justru berujung pada ancaman gagal panen. Proyek bernilai miliaran rupiah itu kini dipertanyakan kualitasnya, sekaligus membuka kembali borok lama: praktik korupsi dalam pembangunan infrastruktur di Maluku.

Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, mendesak Kejati agar tidak bermain kucing-kucingan.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik Maluku sudah tahu kasus ini, jangan coba main enggo di belakang,” tegasnya.

Lembaga Nanaku Maluku juga menyatakan akan turun ke jalan. Aksi demonstrasi akan digelar serentak di Kantor PU Maluku dan Kejati Maluku pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Mereka menuntut transparansi penuh atas data dan dokumen proyek irigasi Sariputi yang sudah diamankan dari penggeledahan tersebut.

Menurut investigasi lapangan lembaga ini, ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pembangunan irigasi: mulai dari material yang tidak sesuai spesifikasi hingga konstruksi yang jauh dari standar.

Baca Juga :  Studi Objek Kolonel Pieters, Mahasiswa dan Warga Teriak Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Jalan Jenderal Sudirman Ambon

“Kami mendesak Kepala Kejati Maluku segera ambil alih kasus ini, jangan biarkan petani Sariputi menjadi korban. PPK dan kontraktor harus segera ditetapkan tersangka,” tegas Usman.

Ditegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Maluku sering kali berhenti pada seremoni peresmian, tetapi gagal menjawab kebutuhan rakyat. Kini, semua mata tertuju pada Kejati Maluku—apakah berani menelusuri jejak uang kotor di balik tembok Dinas PU, atau justru ikut larut dalam gelapnya permainan proyek.***

Berita Terkait

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing
224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi
Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi
Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong
Masih Momentum Haornas, Kodam Pattimura-Korem Binaiya dan ORADO Perkuat Sinergi Olahraga di Ambon
Masyarakat Negeri Buano Tagi Janji Politik Gubernur Terkait Pembuatan Puskesmas Rawat Inap
Pangdam Tutup Dikmata TNI AD 2026, Danrem 151/Binaiya Ikut Saksikan Penyumpahan Prajurit Baru
Putuhena Dinilai Layak Pimpin Kemenag Seram Bagian Barat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:40 WIT

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing

Jumat, 11 September 2026 - 13:09 WIT

224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIT

Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIT

Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong

Rabu, 9 September 2026 - 20:56 WIT

Masyarakat Negeri Buano Tagi Janji Politik Gubernur Terkait Pembuatan Puskesmas Rawat Inap

Berita Terbaru