Sejarah Baru Pengelolaan Migas Maluku

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 02:26 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku. com,- Ambon: Maluku mencatat babak baru dalam pengelolaan sumber daya alamnya. Pada Senin malam (1/9/2025), rumah dinas Gubernur Maluku di Mangga Dua menjadi saksi lahirnya kesepakatan monumental antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Mereka resmi menandatangani perjanjian pembagian Participating Interest (PI) sebesar 10 persen pada Blok Seram Non Bula (BSNB), salah satu ladang migas potensial di kawasan timur Indonesia.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, menyepakati pembagian porsi PI itu secara adil: 50 persen untuk Provinsi Maluku melalui anak perusahaan Maluku Energi Abadi (MEA) yaitu Maluku Energi Non Bula (MENB), dan 50 persen untuk Kabupaten SBT lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang segera dibentuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar angka, tapi langkah strategis membuka lapangan kerja, memperkuat hilirisasi migas, dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Gubernur

Hendrik dengan penuh semangat, menegaskan bahwa momentum ini adalah tonggak awal menuju kemandirian ekonomi Maluku.

Sementara itu, Bupati Fachri Husni menegaskan, “Kesepakatan ini adalah peluang besar bagi SBT untuk memastikan hasil bumi kembali ke rakyat, bukan hanya sekadar laporan di atas kertas.”

Direktur Utama MEA, Musalam Latuconsina, menambahkan bahwa pembagian PI ini sudah memiliki dasar hukum kuat berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang mengatur pembagian porsi migas untuk daerah. Kesepakatan ini selanjutnya akan diajukan ke Kementerian ESDM untuk pengesahan.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Maluku tidak lagi menjadi penonton dalam pengelolaan migas di tanahnya sendiri, melainkan menjadi pelaku utama yang memegang kendali dan manfaat secara langsung. Momentum ini membuka harapan baru bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Maluku dan SBT. (Tsy)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Minta Dinas Pendidikan Siapkan Data Sekolah Rusak, SDN 2 Latuhalat Fokus Perbaikan di APBD 2027
HIPMI Kota Ambon Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kemenkum Maluku Lindungi Produk UMKM
Terima Kasih Pangdam Pattimura, Warga Taniwel Timur Harap Bisa Hadir Resmikan Jembatan Wai Nawayaya
Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang
Pemkot Ambon Akan Terus Tekan Angka Kemiskinan
Hawaian Music Band Competition 2026, Wawali : Kekayaan Kota AmbonMusik Tetap Hidup
Ketua TP-PKK Ajak Perempuan Ambon Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Serviks
SPPT-PBB Jadi Perhatian, DPRD Ambon Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:24 WIT

DPRD Minta Dinas Pendidikan Siapkan Data Sekolah Rusak, SDN 2 Latuhalat Fokus Perbaikan di APBD 2027

Senin, 2 November 2026 - 13:36 WIT

HIPMI Kota Ambon Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kemenkum Maluku Lindungi Produk UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:37 WIT

Terima Kasih Pangdam Pattimura, Warga Taniwel Timur Harap Bisa Hadir Resmikan Jembatan Wai Nawayaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:32 WIT

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:38 WIT

Hawaian Music Band Competition 2026, Wawali : Kekayaan Kota AmbonMusik Tetap Hidup

Berita Terbaru

AMBON

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:32 WIT