Diseret Paksa Masuk Opini Penggerebekan Mardika, CV Kibas Halawan: Tidak Ada Petugas Resmi

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Menanggapi pemberitaan salah satu media daring berjudul “Pesta Narkoba di Gedung Baru Pasar Mardika” yang terbit pada 13 Oktober 2024, pihak CV Kibas Halawan menyampaikan hak jawab resmi guna meluruskan informasi yang dinilai tidak akurat serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Hak jawab ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan CV Kibas Halawan, Mohammad Marasabessy, mewakili manajemen perusahaan.

Dalam keterangan resminya, Kamis (16/10/2025) Mohammad Marasabessy menegaskan bahwa tidak ada satu pun petugas resmi CV Kibas Halawan yang terlibat dalam peristiwa penggerebekan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua nama yang disebut dalam pemberitaan, yakni AU dan AT, bukan bagian dari juru parkir maupun penjaga toilet di bawah CV Kibas Halawan. Mereka adalah pekerja harian lepas di kawasan Pasar Mardika dan tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan kami,” jelas Marasabessy.

Baca Juga :  NGOPI, Ruang Gerakan Intelektual Mahasiswa IAKN

Ia juga menegaskan bahwa lokasi kejadian bukan area di bawah pengelolaan CV Kibas Halawan, melainkan ruangan cleaning service yang menjadi tanggung jawab pengelola pasar dari dinas teknis terkait.

“Kami ingin meluruskan bahwa area tersebut bukan wilayah kerja kami. Tidak ada petugas resmi kami yang berada di sana, sehingga sangat keliru jika nama perusahaan dikaitkan dengan peristiwa itu,” tambahnya.

CV Kibas Halawan melalui Koordinator Lapangan juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Kami mendukung sepenuhnya kinerja Polda Maluku. Kami percaya aparat kepolisian akan mengusut kasus ini dengan objektif dan berdasarkan fakta di lapangan. Bila dibutuhkan, kami siap memberikan data dan keterangan tambahan untuk membantu proses hukum,” ujar Marasabessy.

Selain itu, pihak perusahaan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon yang terus berupaya menjaga ketertiban dan menata kawasan Pasar Mardika agar menjadi pusat ekonomi rakyat yang aman, bersih, dan tertib.

Baca Juga :  Gunung Botak Bukan untuk Diperebutkan, Besan Ingatkan: Lindungi Warisan Kapitan Baman

“Kami selalu berkomitmen mendukung langkah pemerintah daerah dalam menata pasar dan membangun perekonomian masyarakat. Kami percaya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan pelaku usaha akan membawa dampak positif bagi semua pihak,” ungkapnya.

Melalui hak jawab ini, CV Kibas Halawan berharap publik memperoleh informasi yang lebih berimbang, faktual, dan tidak menyesatkan.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun kami juga berharap pemberitaan ke depan dapat mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan agar tidak merugikan pihak mana pun,” tutup Marasabessy.

CV Kibas Halawan menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kebersihan, serta stabilitas kawasan Pasar Mardika — sejalan dengan visi pembangunan ekonomi Maluku yang damai dan berkelanjutan.***

Berita Terkait

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN
Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas
DPRD Ambon Setujui LPj APBD 2025, Soroti Retribusi Hingga TPP Nakes
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:38 WIT

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIT

Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Senin, 13 Juli 2026 - 16:41 WIT

Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas

Senin, 13 Juli 2026 - 15:41 WIT

DPRD Ambon Setujui LPj APBD 2025, Soroti Retribusi Hingga TPP Nakes

Berita Terbaru

AMBON

Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:19 WIT