Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 17:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gardamaluku.com,– Ambon : Upaya memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (RI) telah menetapkan 160 unit hutan adat di seluruh Indonesia, dengan total luas hampir 400.000 hektar, yang melibatkan sekitar 83.000 kepala keluarga (KK).

Demikina disampaikan, Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki saat mengikuti kegiatan penetapan kawasan Hutan Adat yang berlangsung di Negeri Hutumuri, Rabu,(24/09/2025).

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah progresif untuk mengakui dan melestarikan hutan adat yang merupakan bagian penting dari budaya dan kehidupan masyarakat adat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki, dalam sambutannya menjelaskan, sejak 2016 hingga Juli 2025, pihaknya telah mengakui sejumlah hutan adat, yang tersebar di 41 kabupaten dan 19 provinsi di seluruh Indonesia.

Ia menambahkan, penetapan hutan adat ini adalah salah satu upaya nyata dalam mendukung keberlanjutan lingkungan hidup serta melindungi hak-hak masyarakat adat atas sumber daya alam.

Baca Juga :  Turnamen Pelajar Langkah Awal Perkenalkan Talenta Baru

“Saat keluarnya SK Wali Kota pada tahun 2020 dan Perda pada 2017, kami menetapkan hutan adat Negeri Hutumuri seluas 150 hektar,” ungkap Marzuki. “Ini adalah bukti nyata komitmen kami. Ketika legalitas dari daerah sudah ada, kami akan segera melakukan penetapan,” lanjutnya.

Keberadaan hutan adat ini, menurut Marzuki, sangat penting baik untuk keberlangsungan hidup masyarakat adat itu sendiri maupun untuk menjaga kelestarian alam. Ia berharap percepatan penetapan hutan adat di Indonesia dapat terus berlanjut, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, DPRD, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Kementerian Kehutanan juga terus berupaya melakukan percepatan proses pengukuhan hutan adat di berbagai wilayah. Marzuki menegaskan, ke depannya, pemerintah pusat akan lebih intensif dalam berkoordinasi dengan pihak daerah untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Kantongi Gerindra, Poros MANDAT di Pilkada Buru Siap Mendaftar ke KPU

Sementara itu, masyarakat adat Negeri Hutumuri menyambut baik kebijakan ini, yang memberikan pengakuan terhadap keberadaan mereka dan hak atas hutan yang selama ini mereka kelola dengan prinsip keberlanjutan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kehutanan yang telah mempercepat penetapan hutan adat kami. Ini adalah langkah penting bagi kami untuk menjaga hutan dan budaya adat yang sudah ada sejak turun-temurun,” ujar salah satu tokoh adat Negeri Hutumuri.

Hutan adat yang telah diakui pemerintah ini diharapkan dapat menjadi model untuk daerah lainnya yang memiliki potensi serupa, serta menjadi salah satu solusi bagi pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat adat di Indonesia. (Oliv)

Berita Terkait

Skandal Sianida di Maluku, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat
Ketua Bawaslu Maluku Tengah Klarifikasi Isu Perselingkuhan: Itu Fitnah dan Tidak Benar
Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon
Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025
Aksi Bersih Pantai Swiss-Belhotel dan Zest Hotel di Harla ke-38
Mengungkap Mafia Tanah dan Premanisme di Jl. Jenderal Sudirman
Hari Bersejarah, Tonu Jaya dan Tahalupu di SBB Kini Terang 24 Jam, Bupati Hadiri Peresmian
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan di Hunuth dan Hitu, Pulihkan Trauma Pasca Ricuh

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 23:46 WIT

Skandal Sianida di Maluku, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat

Rabu, 24 September 2025 - 17:46 WIT

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Selasa, 23 September 2025 - 21:09 WIT

Ketua Bawaslu Maluku Tengah Klarifikasi Isu Perselingkuhan: Itu Fitnah dan Tidak Benar

Selasa, 23 September 2025 - 20:38 WIT

Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon

Selasa, 23 September 2025 - 17:34 WIT

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Berita Terbaru

AMBON

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 - 17:46 WIT

AMBON

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Selasa, 23 Sep 2025 - 17:34 WIT