GardaMaluku.com- Ambon: Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat dengar pendapat bersama seluruh Direktur Rumah Sakit Sekolah Tampung, serta dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan di kota Ambon dan menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait akses layanan rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhammad Fadli Toisuta, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah persoalan kemanusiaan yang tidak boleh dihambat oleh kendala administratif, terutama dalam kondisi darurat.
Saat rapat, Toisuta menyoroti pentingnya penanganan cepat terhadap pasien dalam kondisi kritis. Ia meminta agar rumah sakit dapat memberikan layanan terlebih dahulu, sementara urusan administrasi bisa diselesaikan kemudian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi I juga mendorong masyarakat, khususnya warga Kota Ambon, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Menurut Toisuta, masih banyak warga yang belum terdaftar dan baru menyadari pentingnya BPJS ketika sudah jatuh sakit.
Pihak BPJS Kesehatan dalam rapat tersebut menyatakan kesiapannya untuk terus membuka ruang pendaftaran dan menjalin koordinasi dengan rumah sakit demi memperlancar proses pelayanan bagi peserta.
Hasil dari rapat ini, menurut Toisuta, akan disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat usai masa reses DPRD. Ia berharap adanya sinkronisasi informasi antara rumah sakit, BPJS, dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelayanan kesehatan di kemudian hari.
Rapat ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Ambon dan memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga kesehatan, serta masyarakat.(Oliv)