Latukaisupy Pasang Badan untuk SBB: Perjuangkan Hibah Aset Pemprov Demi Lompatan Pembangunan

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 22:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piru, GardaMaluku.com – Tekad Muhammad Zein Latukaisupy untuk memajukan Seram Bagian Barat (SBB) tak sekadar wacana. Legislator asal Dapil SBB ini turun langsung ke lapangan bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku guna meninjau aset milik Pemerintah Provinsi yang kini dimanfaatkan oleh Pemkab SBB, Rabu (23/04/2025).

Lahan seluas delapan hektar yang berada tepat  Kota Piru,  sebelumnya  sebagai Balai Pertanian oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku. telah bertransformasi menjadi kawasan vital pemerintahan.

Di atasnya berdiri berbagai kantor strategis seperti Dinas Perhubungan, KPU, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPS, hingga Gedung PKK dan Brimob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat potensi besar pada kawasan tersebut, Latukaisupy menegaskan bahwa sudah saatnya Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah berani: menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten SBB.

Baca Juga :  Bersama KNPI Maluku, FCT Tunjukkan Kepedulian Sosial di Batu Merah Lewat Penyerahan Hewan Kurban

“Kita bicara kepentingan masyarakat. Ketika daerah sudah membangun di atas lahan itu, maka harus ada kepastian hukum. Saya berdiri paling depan untuk memperjuangkan agar lahan ini dihibahkan. Demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik lebih maksimal,” tegas Latukaisupy.

Ia juga menyoroti bahwa secara regulasi, ada tiga opsi pengelolaan aset daerah yang diperbolehkan Kementerian Dalam Negeri: pinjam pakai, tukar guling, atau hibah. Dari ketiganya, hibah dianggap sebagai solusi paling logis dan progresif untuk mendorong kemandirian daerah.

Baca Juga :  Dekan Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan IAKN Ambon Tutup Program Magang Mahasiswa Pariwisata Budaya dan Agama

“Dengan status lahan yang jelas, Pemkab SBB bisa merancang pembangunan jangka panjang tanpa hambatan birokrasi. Ini bukan sekadar legalitas—ini soal visi jangka panjang,” tambahnya.

Latukaisupy juga memastikan dirinya akan terus mengawal proses ini pada tingkat provinsi, hingga keputusan resmi dijadwalkan keluar pada bulan Mei mendatang.

Kehadiran politisi Gerindra ini menjadi sinyal kuat bahwa isu aset tak lagi hanya soal administratif, tapi menyangkut masa depan tata ruang dan pembangunan daerah.

“Saya tampil bukan hanya sebagai anggota dewan, tapi sebagai putra daerah yang punya tanggung jawab moral untuk memastikan SBB tidak tertinggal,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Skandal Sianida di Maluku, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat
Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia
Ketua Bawaslu Maluku Tengah Klarifikasi Isu Perselingkuhan: Itu Fitnah dan Tidak Benar
Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon
Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025
Aksi Bersih Pantai Swiss-Belhotel dan Zest Hotel di Harla ke-38
Mengungkap Mafia Tanah dan Premanisme di Jl. Jenderal Sudirman
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan di Hunuth dan Hitu, Pulihkan Trauma Pasca Ricuh

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 23:46 WIT

Skandal Sianida di Maluku, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat

Rabu, 24 September 2025 - 17:46 WIT

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Selasa, 23 September 2025 - 21:09 WIT

Ketua Bawaslu Maluku Tengah Klarifikasi Isu Perselingkuhan: Itu Fitnah dan Tidak Benar

Selasa, 23 September 2025 - 20:38 WIT

Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon

Selasa, 23 September 2025 - 17:34 WIT

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Berita Terbaru

AMBON

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 - 17:46 WIT

AMBON

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Selasa, 23 Sep 2025 - 17:34 WIT