Ambon, GardaMaluku.com— Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mulai melakukan pengangkutan sampah di kawasan Pasar Mardika, menyusul permintaan resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku.
Kepala DLHP Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, menjelaskan bahwa permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag Maluku, Dr. Achmad Jais.
“Surat resmi baru kami terima pada Jumat sore, sehingga proses perjanjian kerja sama (PKS) baru bisa dilakukan mulai Senin. Namun, atas permintaan langsung dari Plh Kadis, kami sudah mulai bantu mengangkut sampah sejak malam sebelumnya,” ungkap Hehamahua dalam keterangannya, Minggu (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun kerja sama formal antara DLHP Kota Ambon dan Disperindag Maluku belum ditandatangani, pihak DLHP sudah bergerak cepat sebagai wujud kolaborasi lintas instansi.
“Secara prinsip, kami sudah mulai menjalankan kerja sama ini. Tanggung jawab menjaga kebersihan pasar tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Terkait kewenangan retribusi, Hehamahua menegaskan hal tersebut tetap berada di tangan pengelola pasar, yakni Disperindag Provinsi Maluku. DLHP Ambon, katanya, hanya fokus pada pelaksanaan teknis di lapangan, terutama pengangkutan sampah.
Ia menyoroti pentingnya penanganan sampah di Pasar Mardika yang merupakan pusat kegiatan ekonomi utama di Kota Ambon dan Provinsi Maluku.
“Pasar Mardika adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Dengan tingginya aktivitas, otomatis volume sampah juga besar. Kebersihan di kawasan ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya.
Hehamahua juga berharap koordinasi antara Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku terus diperkuat, demi menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.***