Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 13:40 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Pj. KPN Negeri Passo

i

Pj. KPN Negeri Passo

Ambon,- GardaMaluku.com. Kantor Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon selain menjadi tempat pelayanan masyarakat Negeri tersebut, tetapi akhir – akhir ini sering dijadikan tempat mengkonsumsi minuman keras (miras).

Parahnya lagi, yang mengkonsumsi miras bukan orang- orang luar ataupun masyarakat setempat, tetapi justru dilakukan oleh Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Passo, Ivan Erick Pattinama, S.STP bersama dengan beberapa oknum perangkat desa dan beberapa oknum Saniri Negeri.

Kebiasaan buruk ini, ternyata sudah berlangsung lama, sejak Pattinama menjadi Penjabat KPN Passo dan sering dilakukan setelah selesai jam kantor sampai larut malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah satu warga yang bertempat tinggal berdekatan dengan Kantor Negeri Passo, kepada media ini beberapa waktu lalu menuturkan, Penjabat sering kumpul dengan para stafnya serta beberapa saniri negeri sering minum – minum sampai larut malam, bahkan sampai sempoyongan selesai minum.

Baca Juga :  Depidar SOKSI Maluku Salurkan Qurban ke Ponpes di Liang, Sangadji Gaungkan Pesan Solidaritas Depinas

“Mereka kalau minum itu sering ribut di dalam ruangan, jadi kebiasaannya pintu ditutup tapi tertawa dan teriakan suara mereka sampai terdengar diluar,” ungkap warga tersebut yang namanya enggan dipublikasikan.

Pernah kejadian pada tanggal 13 Januari 2025, Penjabat dan staf serta beberapa saniri negeri minum sampai terjadi perkelahian antar staf dari dalam ruangan sampai ke luar halaman kantor, warga yang melihat mereka sempat melarai termasuk dirinya.

Kondisi ini sudah sangat meresahkan warga setempat, bahkan kejadian itu selalu menjadi perhatian masyarakat. Yang disayangkan kantor negeri adalah tempat pelayanan bagi masyarakat justeru dipakai sebagai tempat minum – minum.

Baca Juga :  Bimbingan Karier" Modal Besar Mahasiswa Untuk Hadapi Tantangan Dunia Kerja 

Mereka berharap kepada Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Walikota  Ambon  untuk dapat memberikan sanksi tegas kepada Penjabat KPN Passo, Ivan Erick Pattinama bersama staf dan saniri negeri yang sering minum – minuman keras di Kantor Negeri Passo.

Sementara itu, Penjabat Negeri Passo, Ivan Erick Pattinama yang dikonfirmasi media ini via pesan maupun telepon aplikasi whatsapp enggan memberikan tanggapan sedikitpun.

Bahkan waktu yang diberikan selama tiga hari untuk mengklarifikasi tidak digubris termasuk telepon via smartphone tidak dijawab, padahal pesan chat whatsapp telah diread atau dibaca oleh yang bersangkutan. *** (Atick. T)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem Raffles Dampingi Pangdam Petarung Buka Bazar Murah HUT ke-81 TNI di Ambon
Mosi Tidak Percaya Mengguncang Musda IV Golkar MBD, Pimpinan Kecamatan dan Ormas Pendiri Minta DPD I Ambil Alih
Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali
240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat
SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS
Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar
Terkait Mie Gacoan, Upulatu : Jika Masih Bau, Tutup Lagi
Pemkot Ambon Tegaskan P3K Wajib Taat Asas Dalam Bekerja

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 02:33 WIT

Danrem Raffles Dampingi Pangdam Petarung Buka Bazar Murah HUT ke-81 TNI di Ambon

Selasa, 22 September 2026 - 19:56 WIT

Mosi Tidak Percaya Mengguncang Musda IV Golkar MBD, Pimpinan Kecamatan dan Ormas Pendiri Minta DPD I Ambil Alih

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIT

Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali

Selasa, 22 September 2026 - 14:53 WIT

240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIT

SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS

Berita Terbaru

KEPULAUAN TANIMBAR

FH UNLESA Kembali Luluskan Sarjana Hukum, Dekan Titip Pesan Integritas

Kamis, 24 Sep 2026 - 02:18 WIT

AMBON

Perpanjang kontrak PPPK Melalui Penilaian kinerja

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:03 WIT

AMBON

Angka HIV Meningkat, Walikota : Stop Sex Bebas

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:02 WIT