Lapas Namlea Komit Berantas HALINAR

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com,- Namlea: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dalam menyatakan komitmennya memberantas Handphone, Pungli, Narkoba (HALINAR)

Demi mewujudkan komitmennya pihak Lapas tidak hanya menggunakan metode represif tetapi juga pendekatan humanis dan persuasif kepada warga binaan.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Lapas Namlea, M. M. Marasabessy dan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya, saat menyapa warga binaan di blok-blok hunian, Jumat (22/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga perlu hadir ditengah-tengah warga binaan untuk meningkatkan kesadaran mereka menjauhi segala larangan dan pantangan yang tidak boleh mereka langgar, terlebih apabila yang menyangkut kepemilikan hp, penyalahgunaan narkoba, dan lain sebagainya. Hal ini perlu dipertegas kepada mereka karena sudah diatur dan disebutkan secara jelas dalam aturan tata tertib Lapas,” tegas Marasabessy.

Baca Juga :  Pangdam XV/Pattimura Apresiasi Seluruh Pihak Pendukung Program TMMD 

Ia mengingatkan dan memberi wejangan kepada warga binaan agar jauhi segala hal-hal yang dapat menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban terutama penyalahgunaan narkoba dan pelaku penipuan yang merupakan atensi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 program akselerasi.

“Saya harap tidak ada yang berurusan dengan narkoba didalam ini, apabila kedapatan akan kami tindak tegas sesuai SOP. kami harap warga binaan terus fokus untuk benahi diri dan jangan memikirkan ataupun melakukan pelanggaran-pelanggaran yang beresiko hak-haknya dicabut,” ajaknya.

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya menjelaskan warga binaan memiliki tata tertib yang harus dipatuhi selama menjalani masa pidana sebagaimana yang diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

Baca Juga :  Pemkot Ambon PHP Keluarga Simauw, SMP N. 20 Dipalang

“Dalam aturan secara tegas narapidana dilarang menggunakan alat komunikasi, obat-obatan terlarang dan larangan lainnya yang termasuk dalam pelanggaran tingkat berat. Apabila terbukti, konsekuensinya adalah tutupan sunyi selama 12 hari, atau tercatat dalam Register F yang artinya selama periode itu warga binaan tidak dapat memperoleh hak bersyarat baik itu remisi maupun integrasi,” jelas Supardy.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan pendekatan-pendekatan persuasif kepada warga binaan juga merupakan solusi dalam menjaga stabilitas keamanan didalam Lapas. “Kita perlu sharing dengan mereka tentang permasalahan ataupun keluh kesah yang mereka hadapi. Dengan demikian mereka merasa diperhatikan dan enggan berbuat hal-hal yang negatif,” tutur Ricky. (Tsy)

Berita Terkait

Tepat Momentum Hardiknas, KNPI SBB Dorong PMI Jadi Ruang Tumbuh Semangat Kemanusiaan Pemuda
Perdana dan Bersejarah! Puluhan Wisudawan Unggulan 2026, UM Maluku Tegaskan Lompatan Besar Dunia Pendidikan
UM Maluku Luluskan Angkatan Perdana, Gubernur Dorong Peran Strategis Alumni untuk Daerah
Perkuat Layanan Dasar, SBB Genjot Implementasi 6 SPM Kesehatan di Posyandu
AMM Jajaki Kolaborasi dengan Balai Perhutanan Sosial Ambon, Perkuat Peran Pemuda di Sektor Kehutanan
Rakernas Dekan Syariah PTKIN Bahas Kurikulum Cinta Hingga Isu Perempuan
Replik JPU “Tamparan Telak” Untuk Peldoi Petrus Fatlalon Cs
Melaju Mulus, Steven Risakotta Lolos Administrasi Calon Ketua Golkar Ambon

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:20 WIT

Tepat Momentum Hardiknas, KNPI SBB Dorong PMI Jadi Ruang Tumbuh Semangat Kemanusiaan Pemuda

Kamis, 30 April 2026 - 15:13 WIT

Perdana dan Bersejarah! Puluhan Wisudawan Unggulan 2026, UM Maluku Tegaskan Lompatan Besar Dunia Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 - 12:14 WIT

UM Maluku Luluskan Angkatan Perdana, Gubernur Dorong Peran Strategis Alumni untuk Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 00:38 WIT

Perkuat Layanan Dasar, SBB Genjot Implementasi 6 SPM Kesehatan di Posyandu

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIT

AMM Jajaki Kolaborasi dengan Balai Perhutanan Sosial Ambon, Perkuat Peran Pemuda di Sektor Kehutanan

Berita Terbaru

AMBON

KSBSI Gandeng SOKSI Rayakan May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:07 WIT