Ambon, Maluku– Polemik investasi PT Spice Islands Maluku (PT SIM) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) seakan tak ada habisnya. Bukan saja karena luapan kekecewaan PT SIM secara terang terang ingin menghentikan kegiatan usaha, tetapi juga akibat berseliweran data investasi yang memperlihatkan lemahnya tata kelola informasi publik Pemerintah Daerah (Pemda) SBB.
Data yang diduga untuk Pemerintah setempat malah dibagikan tanpa ada kejelasan pejelasan secara proporsional. Data tersebut ialah laporan penanaman modal asing (PMA) PT SIM yang beredar di ruanb ruang media sosial, Facebook dan WharasApp Grup (WAG).
Data itu menyebutkan, sejak 2022 hingga pertengahan 2025 PT SIM telah merealisasikan investasi sebesar Rp400,48 miliar dengan menyerap 575 tenaga kerja lokal. Pada 2023, perusahaan mencapai puncak investasi Rp396,88 miliar dan menyerap 536 pekerja. Namun, pada 2024 nilai itu merosot tajam, dan pada 2025 nyaris tak ada tambahan modal yang tercatat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya pada 11 Agustus 2025 PT SIM resmi mengajukan surat permohonan penghentian investasi kepada Bupati SBB, Ir. Asri Arman. Dalam surat itu, manajemen menegaskan tidak adanya kepastian hukum dan menyebut Kepala Dinas PTSP SBB dalam forum resmi pernah menyatakan izin perusahaan bermasalah serta akan direkomendasikan untuk dicabut.
Tidak adanya jaminan hukum membuat perusahaan tidak dapat melanjutkan kegiatan usaha di SBB. Padahal, sejak Juni 2025 modal lebih dari Rp600 miliar sudah ditanamkan,” demikian bunyi surat resmi manajemen PT SIM yang ditujukan ke Pemda SBB.
Ironisnya, dokumen laporan PMA yang seharusnya bersifat resmi dan hanya ditujukan ke pemerintah daerah, justru beredar luas di media sosial. Foto-foto dokumen itu menyebar di grup WhatsApp hingga Facebook, lengkap dengan berbagai narasi yang kerap dipelintir.
Fenomena ini memunculkan dugaan adanya kebocoran data di lingkup Pemda SBB.
“Kita patut bertanya-tanya, apakah kebocoran ini karena kelalaian atau ada unsur kesengajaan. Yang jelas, informasi sensitif tidak boleh dibiarkan tercecer begitu saja di ruang publik,” tegas Yanto Lemosol koordinator pemerhati investasi Maluku, Senin (19/08).
Menurut Yanto, seharusnya Pemda berperan aktif mengelola informasi penting semacam laporan investasi. Tapi justru dipakai sejumlah oknum yang merasa dekat dengan Pemda untuk bahan celaan.
Data resmi perlu diverifikasi, dianalisis, lalu diumumkan ke publik melalui saluran yang tepat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, informasi bocor lebih dulu ke media sosial tanpa adanya klarifikasi resmi dari pemerintah.
Harusnya kata Yanto, data tersebut bisa membantu pemerintah untuk pengembangan informasi publik fenomena investasi yang sudab viral.
“Ini menunjukkan tata kelola informasi publik yang amburadul. Akibatnya, ruang digital dipenuhi perdebatan tidak sehat, ejekan, dan saling cela antar warga. Situasi seperti ini sangat berbahaya karena berpotensi memicu konflik horizontal,” tambahnya.
Yanto menilai, kebocoran informasi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam kasus investasi strategis seperti PT SIM, Pemda seharusnya hadir untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat, bukan malah menimbulkan ketidakpastian.
“Kalau dibiarkan, bukan hanya investor yang hengkang, tapi stabilitas sosial di SBB juga bisa terganggu. Pemda mesti segera melakukan pembenahan serius dalam tata kelola informasi publik,” pungkas Yanto.***


















