Garda Maluku.com, Piru: DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memperingatkan DPRD Kabupaten Maluku Tengah agar tidak membangun klaim sepihak terhadap kawasan Tanjung Sial dan meminta seluruh pihak menghormati aspek hukum, sejarah, serta administrasi pemerintahan yang selama ini menjadi dasar keberadaan wilayah tersebut dalam cakupan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Peringatan itu disampaikan Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD KNPI SBB, Farham Suneth, menyusul langkah Komisi IV DPRD Maluku Tengah yang menemui Gubernur Maluku untuk membahas persoalan Tanjung Sial.
Menurut Farham, setiap upaya memperjuangkan kepentingan daerah merupakan hak konstitusional pemerintah maupun DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia mengingatkan agar perjuangan tersebut tidak berkembang menjadi klaim berlebihan yang mengabaikan fakta sejarah, regulasi, dan realitas administrasi pemerintahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kami menghormati langkah DPRD Maluku Tengah memperjuangkan kepentingan daerahnya. Namun kami mengingatkan agar tidak membangun narasi yang mengarah pada klaim sepihak terhadap Tanjung Sial.”
“Persoalan batas wilayah harus diselesaikan berdasarkan hukum, sejarah, dokumen administrasi, dan regulasi negara, bukan berdasarkan kepentingan politik sesaat,” tegas Farham, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Seram Bagian Barat lahir sebagai daerah otonom melalui proses pemekaran yang memiliki dasar hukum jelas.
Karena itu, setiap pembahasan terkait wilayah yang selama ini berada dalam cakupan pelayanan dan administrasi pemerintahan Kabupaten SBB harus dilakukan secara objektif serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Farham menilai, masyarakat Tanjung Sial selama ini telah memiliki keterikatan sosial, ekonomi, dan administratif dengan Kabupaten Seram Bagian Barat. Oleh sebab itu, isu yang berkembang tidak boleh menimbulkan keresahan maupun ketidakpastian di tengah masyarakat.
Di sisi lain, KNPI SBB juga melontarkan kritik terhadap DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang dinilai belum menunjukkan respons yang kuat terhadap perkembangan isu tersebut.
Menurutnya, ketika DPRD Maluku Tengah aktif melakukan konsolidasi politik dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD SBB justru belum terlihat mengambil langkah strategis untuk memperkuat posisi daerah dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Yang kami sesalkan adalah DPRD SBB terkesan lambat merespons persoalan yang sangat penting ini. Jangan sampai masyarakat melihat wakil rakyat lebih banyak tersita pada isu-isu yang tidak strategis sementara persoalan yang menyangkut keutuhan wilayah dan kepentingan rakyat justru luput dari perhatian,” ujarnya.
Farham mendesak pimpinan DPRD SBB segera menggelar rapat khusus bersama Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, menghadirkan pihak-pihak terkait, serta membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah pusat guna memastikan kepentingan daerah tetap terlindungi.
Ia juga meminta pemerintah daerah menyiapkan seluruh dokumen historis, yuridis, dan administrasi yang berkaitan dengan Tanjung Sial sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai dinamika yang berkembang.
“Tanjung Sial bukan sekadar persoalan batas wilayah. Ini menyangkut hak masyarakat, pelayanan pemerintahan, dan masa depan daerah. Karena itu seluruh elemen daerah harus bersatu mengawal kepentingan masyarakat SBB,” katanya.
Farham menegaskan Pemuda melalui KNPI SBB akan terus mengawal isu tersebut dan memastikan suara masyarakat tidak diabaikan dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan status wilayah Tanjung Sial.
“Jangan sampai daerah lain bergerak memperjuangkan kepentingannya sementara kita hanya menjadi penonton. DPRD SBB harus segera menunjukkan keberanian politik dan keberpihakan kepada rakyat. Keutuhan wilayah serta kepentingan masyarakat Seram Bagian Barat wajib menjadi prioritas utama,” pungkasnya.***


















