GardaMaluku.com, Ambon– Ratna Dian Fatawary membantah berbagai informasi yang beredar di sejumlah media daring dan media sosial yang mengaitkan dirinya dengan Komisaris Bank Maluku Malut, Michael Papilaya.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Ambon, Senin (13/7/2026), Ratna menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya memiliki hubungan asmara dengan Michael Papilaya, termasuk kabar yang menyatakan dirinya sedang mengandung, tidak benar.
“Saya tegaskan bahwa saya sama sekali tidak memiliki hubungan percintaan ataupun perselingkuhan dengan Michael Papilaya. Apalagi sampai diberitakan bahwa saya sedang mengandung akibat hubungan tersebut. Informasi itu sama sekali tidak benar dan merupakan hoaks yang sudah berbau fitnah,” ujar Ratna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, informasi tersebut merupakan hoaks yang mengarah pada pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap dirinya maupun pihak lain yang turut disebut dalam pemberitaan.
Ratna mengakui sebelumnya sempat melaporkan istri Michael Papilaya ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait dugaan penganiayaan.
Namun, ia menyatakan laporan tersebut telah dicabut setelah kedua belah pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Ia menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan karena menilai peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman dan tidak menimbulkan kerugian yang bersifat serius.
“Karena saya menilai persoalan itu hanya merupakan bentuk kesalahpahaman dan tidak menimbulkan kerugian yang besar bagi saya, maka laporan tersebut telah saya cabut secara resmi. Saat ini kami memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya.
Ratna juga menyayangkan munculnya berbagai pemberitaan yang, menurutnya, tidak didasarkan pada fakta yang akurat sehingga menyeret nama Michael Papilaya dalam isu yang tidak memiliki dasar.
Ia mengaku prihatin karena persoalan pribadi yang sempat terjadi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan narasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Melalui klarifikasi tersebut, Ratna mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi serta memastikan kebenarannya sebelum dibagikan kepada publik.
“Saya berharap seluruh pihak menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar dan tidak lagi mengembangkan isu-isu yang hanya akan merugikan berbagai pihak,” ujarnya.
Ratna berharap klarifikasi yang disampaikannya, serta pencabutan laporan kepolisian yang telah dilakukan, dapat meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik dan mengakhiri polemik yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.***


















