Terbuka dan Transparan, Kemenag Maluku Klarifikasi Sejumlah Isu

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku

i

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku

 Ambon, GardaMaluku.com– Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku memberikan klarifikasi terkait berbagai isu yang mencuat, mulai dari dugaan manipulasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), status Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Kota Bula yang belum berfungsi, hingga proyek infrastruktur kantor Kemenag pada beberapa daerah.

Pernyataan resmi ini disampaikan dalam pertemuan dengan pejabat teknis di Ambon, Sabtu (22/3/2025).

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, M. Yasir Rumadaul, menjelaskan bahwa belum beroperasinya MAK Seram Bagian Timur (SBT) Kota Bula disebabkan oleh belum terbitnya izin operasional dari Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, legalitas tanah yang baru mendapatkan sertifikat pada 2020 menjadi faktor penghambat.

“Izin operasional harus berdasarkan pada sertifikat tanah atas nama Kementerian Agama. Tahun 2020, MAK ini sempat mengusulkan menjadi Madrasah Aliyah Cendikia, sehingga operasionalnya tertunda. Pada 2023, kami kembali mengajukan izin, dan pada 2024, nama MAK Bula kembali masuk dalam daftar pengusulan,” ujarnya.

Baca Juga :  Aklamasi !! Umar Lessy Pimpin Golkar Maluku 

Dugaan Pemalsuan Dokumen Honorer

Dalam seleksi CPPPK, Ketua Tim Organisasi Tata Laksana (Ortala). Ismail Kaliky memastikan bahwa Kanwil Kemenag Maluku telah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan ini.

“Kami telah menugaskan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses seleksi ini. Jika ada pelanggaran,  akan mendapat sanksi tegas kepada pihak yang terlibat,” tegasnya.

Menanggapi isu terkait beberapa Kantor Kemenag Kabupaten/Kota yang belum memiliki gedung permanen, Kepala Bagian Tata Usaha, M. Rusydi Latuconsina, menjelaskan bahwa keterbatasan infrastruktur penyebabnya adalah kebijakan moratorium pembangunan gedung kantor.

Baca Juga :  Sadam Bugis Minta Gubernur Maluku Tarik Ucapan Perihal Statement DOB

“Meski ada moratorium, kami tetap mengajukan permohonan pembangunan gedung. Tahun 2025 sudah ada alokasi anggaran untuk pembangunan Kantor Kemenag Kota Tual, sementara untuk Kantor Kemenag Buru Selatan, sedang dalam proses pengajuan kembali,” jelasnya.

Terkait proyek pembangunan basement Kanwil Kemenag Maluku senilai Rp4 miliar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Johan Basmuru menegaskan bahwa anggaran tersebut telah melalui perhitungan teknis yang transparan.

“Berdasarkan estimasi Anggaran oleh konsultan perencanaan yang telah mendapat pendampingan Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Kanwil Kemenag Maluku menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan transparansi guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.***

Berita Terkait

Gubernur Hendrik Lewerissa: Festival Marawai Harus Jadi Jembatan Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tambang Cinnabar Huamual Didorong Dikelola Masyarakat, Legal dan Berkelanjutan
KNPI SBB Dorong Penetapan Batas Administrasi Tanpa Mengaburkan Kuasa Adat
Dua Penambang Tewas di Tengah Operasi Penutupan Tambang Sinabar Huamual
Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual
BP3 Ambon Gandeng SUPM akan jadi pusat Sertifikasi Bahasa Jepang
Keputusan Menhub 8 Jam Kerja, UPPKB Passo Hanya Kerja 3 Jam
Penertiban Tambang Cinnabar Iha Didorong Jadi Momentum Jaga Keamanan dan Ketertiban

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:20 WIT

Gubernur Hendrik Lewerissa: Festival Marawai Harus Jadi Jembatan Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:03 WIT

Tambang Cinnabar Huamual Didorong Dikelola Masyarakat, Legal dan Berkelanjutan

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:47 WIT

Dua Penambang Tewas di Tengah Operasi Penutupan Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:11 WIT

Polisi Soroti Miras dan Narkoba di Tambang Sinabar Huamual

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIT

BP3 Ambon Gandeng SUPM akan jadi pusat Sertifikasi Bahasa Jepang

Berita Terbaru

AMBON

Gaspersz : Maba Dapat Menjadi Kualitas Baru di Ukim

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:56 WIT