Terbuka dan Transparan, Kemenag Maluku Klarifikasi Sejumlah Isu

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:22 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

šŸ¤ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku

i

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku

Ā Ambon, GardaMaluku.com– Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku memberikan klarifikasi terkait berbagai isu yang mencuat, mulai dari dugaan manipulasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), status Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Kota Bula yang belum berfungsi, hingga proyek infrastruktur kantor Kemenag pada beberapa daerah.

Pernyataan resmi ini disampaikan dalam pertemuan dengan pejabat teknis di Ambon, Sabtu (22/3/2025).

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, M. Yasir Rumadaul, menjelaskan bahwa belum beroperasinya MAK Seram Bagian Timur (SBT) Kota Bula disebabkan oleh belum terbitnya izin operasional dari Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, legalitas tanah yang baru mendapatkan sertifikat pada 2020 menjadi faktor penghambat.

“Izin operasional harus berdasarkan pada sertifikat tanah atas nama Kementerian Agama. Tahun 2020, MAK ini sempat mengusulkan menjadi Madrasah Aliyah Cendikia, sehingga operasionalnya tertunda. Pada 2023, kami kembali mengajukan izin, dan pada 2024, nama MAK Bula kembali masuk dalam daftar pengusulan,” ujarnya.

Baca Juga :  Subur Perselingkuhan Berbuah Aduan ke Polisi, Anggota Polri Pemeran Utama

Dugaan Pemalsuan Dokumen Honorer

Dalam seleksi CPPPK, Ketua Tim Organisasi Tata Laksana (Ortala). Ismail Kaliky memastikan bahwa Kanwil Kemenag Maluku telah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan ini.

“Kami telah menugaskan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses seleksi ini. Jika ada pelanggaran,Ā  akan mendapat sanksi tegas kepada pihak yang terlibat,” tegasnya.

Menanggapi isu terkait beberapa Kantor Kemenag Kabupaten/Kota yang belum memiliki gedung permanen, Kepala Bagian Tata Usaha, M. Rusydi Latuconsina, menjelaskan bahwa keterbatasan infrastruktur penyebabnya adalah kebijakan moratorium pembangunan gedung kantor.

Baca Juga :  Aklamasi !! Umar Lessy Pimpin Golkar MalukuĀ 

“Meski ada moratorium, kami tetap mengajukan permohonan pembangunan gedung. Tahun 2025 sudah ada alokasi anggaran untuk pembangunan Kantor Kemenag Kota Tual, sementara untuk Kantor Kemenag Buru Selatan, sedang dalam proses pengajuan kembali,” jelasnya.

Terkait proyek pembangunan basement Kanwil Kemenag Maluku senilai Rp4 miliar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Johan Basmuru menegaskan bahwa anggaran tersebut telah melalui perhitungan teknis yang transparan.

“Berdasarkan estimasi Anggaran oleh konsultan perencanaan yang telah mendapat pendampingan Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Kanwil Kemenag Maluku menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan transparansi guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Paparan Paham Radikal pada Anak, FKPT Maluku Dorong Ketahanan Psikologis Keluarga
Dua Tahun LAWAMENA, Tuhepaly Soroti Tujuh Misi Sapta Cita: Banyak Janji Belum Terwujud
Ketum dan Sekretaris Majelis Latupati Maluku Sudah Ditetapkan Dalam Mubes IV
Dari Hasil Tambang ke Ruang Pendidikan, Begini Perubahan Ekonomi Warga Buano
Bantu Warga Terdampak Karhutla, Koramil Bula Distribusikan Masker dan Air Bersih
Perkuat Komitmen Dukungan Prabowo 2 Peridoe, Subhan Pattimahu Dorong Konsolidasi Golkar hingga Desa Kelurahan
Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kepungan Asap, Atmiko Jaya Nusantara dan BMH Maluku Bagikan 1.000 Masker di Ambon
Dinilai Tindakan Pemerintah Malteng Mati, Pemilik Tanah Sitaan Jaminan Desa Laimu Minta Perlindungan dan Keadilan di Kajati Maluku

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:31 WIT

Cegah Paparan Paham Radikal pada Anak, FKPT Maluku Dorong Ketahanan Psikologis Keluarga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:42 WIT

Dua Tahun LAWAMENA, Tuhepaly Soroti Tujuh Misi Sapta Cita: Banyak Janji Belum Terwujud

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:53 WIT

Ketum dan Sekretaris Majelis Latupati Maluku Sudah Ditetapkan Dalam Mubes IV

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:19 WIT

Dari Hasil Tambang ke Ruang Pendidikan, Begini Perubahan Ekonomi Warga Buano

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:40 WIT

Bantu Warga Terdampak Karhutla, Koramil Bula Distribusikan Masker dan Air Bersih

Berita Terbaru

AMBON

Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:20 WIT