PT ASN Diduga “Bermain” di Luar Izin, Ratusan Kubik Pasir Disedot Setiap Hari

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aktivitas Galian C.***

i

Ilustrasi Aktivitas Galian C.***

Bula, GardaMaluku.com— Dugaan praktik tambang ilegal oleh PT Abadi Sarana Nusa (ASN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kian mencuat. Perusahaan galian C yang beroperasi di wilayah Bula itu dituding melampaui batas izin dan melakukan pengerukan pasir secara membabi buta.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut, setiap hari ratusan kubik pasir dikeruk dari lokasi yang tidak tercantum dalam dokumen izin operasional.

Material hasil tambang kemudian diangkut dengan tongkang tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir tiap hari bisa 100 ret keluar, dan banyak yang diambil dari luar wilayah izin,” ungkap sumber terpercaya, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  SBB Mantapkan Langkah Jadi Lumbung Pangan Maluku

Praktik tersebut bukan hanya soal penyalahgunaan izin. ASN juga dituding menekan harga pembelian material dari masyarakat jauh di bawah harga pasar.

“Mereka beli pasir hanya Rp400 sampai Rp450 ribu per ret. Padahal harga pasaran bisa tembus Rp550–600 ribu. Jelas ini merugikan masyarakat,” tegas sumber.

Dugaan aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung cukup lama. Pengerukan dilakukan secara brutal hingga menyasar area yang bukan hak perusahaan.

Pola kerja ini dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus merugikan masyarakat lokal yang seharusnya mendapat nilai tambah dari aktivitas tambang.

Baca Juga :  Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama

Nama-nama yang disebut terlibat dalam rantai aktivitas perusahaan ini antara lain Pak Said serta Jojo, anak dari Agus, yang masing-masing diduga memiliki peran berbeda dalam operasi lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Abadi Sarana Nusa bungkam dan belum memberikan klarifikasi.

Aparat penegak hukum serta pemerintah daerah pun ditantang untuk tidak menutup mata terhadap dugaan praktik tambang ilegal yang kian merajalela di Seram Bagian Timur ini.***

Berita Terkait

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku
Pesan Lekransy Dibalik Kesederhanaan Perayaan Natal IKB TNS
Bulog Sentuh 29.826 KK di Malteng Salurkan Bantuan Pangan 
Pesan Lewerissa di Perayaan Natal Keluarga Besar Partai Gerindra Maluku
Presiden Bagikan 2000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Maluku
Presiden Ajak Jajaran Korps Adhyaksa Kuat dan Tangguh Demi Indonesia Maju 
Bulog Maluku Serahkan Bantuan Pangan Untuk 5.398 KK di Bursel
Komisi III DPRD Maluku Temukan Kekurangan Kesiapan Pelabuhan Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:07 WIT

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku

Senin, 29 Desember 2025 - 16:12 WIT

Pesan Lekransy Dibalik Kesederhanaan Perayaan Natal IKB TNS

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:39 WIT

Bulog Sentuh 29.826 KK di Malteng Salurkan Bantuan Pangan 

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:24 WIT

Pesan Lewerissa di Perayaan Natal Keluarga Besar Partai Gerindra Maluku

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIT

Presiden Bagikan 2000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Maluku

Berita Terbaru

Daerah

Erick Tohir Lantik Azis Tunny Pimpin ORADO Maluku

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:07 WIT