PT ASN Diduga “Bermain” di Luar Izin, Ratusan Kubik Pasir Disedot Setiap Hari

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aktivitas Galian C.***

i

Ilustrasi Aktivitas Galian C.***

Bula, GardaMaluku.com— Dugaan praktik tambang ilegal oleh PT Abadi Sarana Nusa (ASN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kian mencuat. Perusahaan galian C yang beroperasi di wilayah Bula itu dituding melampaui batas izin dan melakukan pengerukan pasir secara membabi buta.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut, setiap hari ratusan kubik pasir dikeruk dari lokasi yang tidak tercantum dalam dokumen izin operasional.

Material hasil tambang kemudian diangkut dengan tongkang tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir tiap hari bisa 100 ret keluar, dan banyak yang diambil dari luar wilayah izin,” ungkap sumber terpercaya, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  Selalu Dikambing Hitamkan, Warga Hitu Meseng Angkat Bicara

Praktik tersebut bukan hanya soal penyalahgunaan izin. ASN juga dituding menekan harga pembelian material dari masyarakat jauh di bawah harga pasar.

“Mereka beli pasir hanya Rp400 sampai Rp450 ribu per ret. Padahal harga pasaran bisa tembus Rp550–600 ribu. Jelas ini merugikan masyarakat,” tegas sumber.

Dugaan aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung cukup lama. Pengerukan dilakukan secara brutal hingga menyasar area yang bukan hak perusahaan.

Pola kerja ini dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus merugikan masyarakat lokal yang seharusnya mendapat nilai tambah dari aktivitas tambang.

Baca Juga :  Barang Bukti Dari 22 Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari KKT

Nama-nama yang disebut terlibat dalam rantai aktivitas perusahaan ini antara lain Pak Said serta Jojo, anak dari Agus, yang masing-masing diduga memiliki peran berbeda dalam operasi lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Abadi Sarana Nusa bungkam dan belum memberikan klarifikasi.

Aparat penegak hukum serta pemerintah daerah pun ditantang untuk tidak menutup mata terhadap dugaan praktik tambang ilegal yang kian merajalela di Seram Bagian Timur ini.***

Berita Terkait

Pertikaian Patahuwe-Lisabata Pecah Setelah Insiden Kebakaran Kebun, Polisi Siagakan Personel
Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing
224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi
Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi
Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong
Masih Momentum Haornas, Kodam Pattimura-Korem Binaiya dan ORADO Perkuat Sinergi Olahraga di Ambon
Masyarakat Negeri Buano Tagi Janji Politik Gubernur Terkait Pembuatan Puskesmas Rawat Inap
Pangdam Tutup Dikmata TNI AD 2026, Danrem 151/Binaiya Ikut Saksikan Penyumpahan Prajurit Baru

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:23 WIT

Pertikaian Patahuwe-Lisabata Pecah Setelah Insiden Kebakaran Kebun, Polisi Siagakan Personel

Jumat, 11 September 2026 - 13:40 WIT

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing

Jumat, 11 September 2026 - 13:09 WIT

224 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Wali Kota Ambon Tekankan Kinerja Sesuai Tupoksi

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIT

Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIT

Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong

Berita Terbaru