PT ASN Diduga “Bermain” di Luar Izin, Ratusan Kubik Pasir Disedot Setiap Hari

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:41 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ilustrasi Aktivitas Galian C.***

i

Ilustrasi Aktivitas Galian C.***

Bula, GardaMaluku.com— Dugaan praktik tambang ilegal oleh PT Abadi Sarana Nusa (ASN) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kian mencuat. Perusahaan galian C yang beroperasi di wilayah Bula itu dituding melampaui batas izin dan melakukan pengerukan pasir secara membabi buta.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut, setiap hari ratusan kubik pasir dikeruk dari lokasi yang tidak tercantum dalam dokumen izin operasional.

Material hasil tambang kemudian diangkut dengan tongkang tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir tiap hari bisa 100 ret keluar, dan banyak yang diambil dari luar wilayah izin,” ungkap sumber terpercaya, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Ambon Sampaikan Apresiasi Terimakasih ke Jajaran Anggota Telah Melangsungkan Reses dan Asmas

Praktik tersebut bukan hanya soal penyalahgunaan izin. ASN juga dituding menekan harga pembelian material dari masyarakat jauh di bawah harga pasar.

“Mereka beli pasir hanya Rp400 sampai Rp450 ribu per ret. Padahal harga pasaran bisa tembus Rp550–600 ribu. Jelas ini merugikan masyarakat,” tegas sumber.

Dugaan aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung cukup lama. Pengerukan dilakukan secara brutal hingga menyasar area yang bukan hak perusahaan.

Pola kerja ini dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus merugikan masyarakat lokal yang seharusnya mendapat nilai tambah dari aktivitas tambang.

Baca Juga :  Kadis PERKIM Tual Cs. Mendekam Dibalik Jeruji Besi 

Nama-nama yang disebut terlibat dalam rantai aktivitas perusahaan ini antara lain Pak Said serta Jojo, anak dari Agus, yang masing-masing diduga memiliki peran berbeda dalam operasi lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Abadi Sarana Nusa bungkam dan belum memberikan klarifikasi.

Aparat penegak hukum serta pemerintah daerah pun ditantang untuk tidak menutup mata terhadap dugaan praktik tambang ilegal yang kian merajalela di Seram Bagian Timur ini.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath
Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah
Cegah Paparan Paham Radikal pada Anak, FKPT Maluku Dorong Ketahanan Psikologis Keluarga
Dua Tahun LAWAMENA, Tuhepaly Soroti Tujuh Misi Sapta Cita: Banyak Janji Belum Terwujud
Ketum dan Sekretaris Majelis Latupati Maluku Sudah Ditetapkan Dalam Mubes IV
Dari Hasil Tambang ke Ruang Pendidikan, Begini Perubahan Ekonomi Warga Buano
Bantu Warga Terdampak Karhutla, Koramil Bula Distribusikan Masker dan Air Bersih
Perkuat Komitmen Dukungan Prabowo 2 Peridoe, Subhan Pattimahu Dorong Konsolidasi Golkar hingga Desa Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:00 WIT

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:33 WIT

Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:31 WIT

Cegah Paparan Paham Radikal pada Anak, FKPT Maluku Dorong Ketahanan Psikologis Keluarga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:42 WIT

Dua Tahun LAWAMENA, Tuhepaly Soroti Tujuh Misi Sapta Cita: Banyak Janji Belum Terwujud

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:53 WIT

Ketum dan Sekretaris Majelis Latupati Maluku Sudah Ditetapkan Dalam Mubes IV

Berita Terbaru