Namlea, GardaMaluku.com– Semangat wakaf Al-Qur’an terus bergelora, menembus batas pulau dan samudra demi menyemai cahaya literasi Islami di pelosok negeri.
Yayasan Insan Cerdas Sejahtera (Yayasan Indah) dan IKA DBC Plus inisiator Gerakan Wakaf Al-Qur’an, kembali merealisasikan komitmennya dengan menyalurkan 2.500 mushaf ke Kabupaten Buru, Maluku, sebagai bagian dari perluasan akses pendidikan keislaman di wilayah terpencil.
Penyaluran dilakukan dalam sebuah seremoni sederhana di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru pada Senin (14/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Umar Bawazir, perwakilan Panitia Wakaf, menyerahkan langsung mushaf yang tiba pukul 09.00 WIT melalui jalur laut, didampingi tim relawan.
Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari peluncuran besar Gerakan Wakaf Al-Qur’an bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 24 Maret 2025 lalu.
Dengan target distribusi sebanyak 24.198 mushaf ke seluruh kabupaten/kota di Maluku, gerakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pendidikan agama dan literasi Qur’ani di wilayah kepulauan.
“Wakaf ini adalah amal jariyah yang abadi. Harapannya, mushaf yang disalurkan ini dapat memperkuat pendidikan Islam dan menjadi bagian dari keseharian belajar masyarakat Buru,” ujar Gani Wael, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Buru.
Turaya Samal, Dewan Pengarah Yayasan Indah wilayah Maluku, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Yayasan Indah, IKA DBC Plus, dan Kementerian Agama Provinsi Maluku.
Distribusi dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan riil tiap daerah agar tepat sasaran, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses literatur keagamaan.
“Wakaf Al-Qur’an ini bukan sekadar simbolik, tapi wujud aksi nyata dalam menyebarkan nilai-nilai Islam. Kami ingin membumikan Al-Qur’an di tanah raja-raja,” ucapnya.
Sementara itu, Mussalam Latuconsina dari IKA DBC menekankan bahwa program ini lahir dari keprihatinan terhadap minimnya akses mushaf di lembaga pendidikan Islam, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). “Kami ingin setiap anak Muslim memiliki mushaf pribadi yang menjadi sahabat belajarnya setiap hari,” katanya.
Program ini mendapat dukungan penuh dari para dermawan, khususnya warga Maluku perantauan di Jakarta, serta mitra-mitra yang berkontribusi dalam pendanaan dan distribusi logistik.
Semangat gotong royong dan solidaritas umat pun menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan generasi Qur’ani.
Sebelumnya, sebanyak 6.500 mushaf telah didistribusikan ke Kota Ambon pada akhir 2024. Gerakan ini akan terus berlanjut menjangkau sekolah, pesantren, masjid, dan komunitas Muslim yang membutuhkan di seluruh Maluku.
Menariknya, dalam peluncuran gerakan bulan lalu, panitia juga menyalurkan santunan kepada 200 anak yatim, sebagai bentuk kepedulian sosial dan inklusivitas dari gerakan ini.
Dengan mengusung tema “Satu Al-Qur’an untuk Satu Anak Muslim di Negeri Bumi Raja-Raja”, gerakan ini tidak hanya menjadi aksi distribusi fisik mushaf, melainkan juga gerakan edukatif, pemberdayaan, serta penyulut semangat generasi penerus Islam. Wakaf hadir sebagai instrumen perubahan—bagi penerima, maupun pemberi.***