Ambon, GardaMaluku.com– Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon melalui Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Gasira Maluku melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa (2/9).
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Rektor IAKN Ambon, Yance Z. Rumahuru, dan Ketua Yayasan Gasira Maluku, Elizabeth Christina O. Marantika.
MoU tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia dengan fokus pada isu agama, budaya, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan nilai sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan MoU ini bertepatan dengan pelepasan mahasiswa Program Studi Agama Budaya yang akan menjalani magang di tiga lembaga strategis, yakni Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku, Yayasan Gasira Maluku, dan media cetak Ambon Ekspres. Sebanyak 15 mahasiswa dilepas untuk mengikuti program tersebut.
Rektor IAKN Ambon menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperluas ruang belajar mahasiswa.
“Kesepahaman ini bukan hanya membuka kesempatan magang, tetapi juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kepekaan sosial, keterampilan ilmiah, serta keberanian menghadapi realitas masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan Maluku dan Indonesia ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Gasira Maluku menyambut baik kerja sama tersebut.
“Kami percaya kehadiran mahasiswa akan membawa perspektif baru sekaligus memperkuat gerakan advokasi dan pemberdayaan yang selama ini kami lakukan,” kata Elizabeth Christina O. Marantika.***