Sejarah Baru Pengelolaan Migas Maluku

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 02:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku. com,- Ambon: Maluku mencatat babak baru dalam pengelolaan sumber daya alamnya. Pada Senin malam (1/9/2025), rumah dinas Gubernur Maluku di Mangga Dua menjadi saksi lahirnya kesepakatan monumental antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Mereka resmi menandatangani perjanjian pembagian Participating Interest (PI) sebesar 10 persen pada Blok Seram Non Bula (BSNB), salah satu ladang migas potensial di kawasan timur Indonesia.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, menyepakati pembagian porsi PI itu secara adil: 50 persen untuk Provinsi Maluku melalui anak perusahaan Maluku Energi Abadi (MEA) yaitu Maluku Energi Non Bula (MENB), dan 50 persen untuk Kabupaten SBT lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang segera dibentuk.

“Ini bukan sekadar angka, tapi langkah strategis membuka lapangan kerja, memperkuat hilirisasi migas, dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Gubernur

Hendrik dengan penuh semangat, menegaskan bahwa momentum ini adalah tonggak awal menuju kemandirian ekonomi Maluku.

Sementara itu, Bupati Fachri Husni menegaskan, “Kesepakatan ini adalah peluang besar bagi SBT untuk memastikan hasil bumi kembali ke rakyat, bukan hanya sekadar laporan di atas kertas.”

Baca Juga :  KNPI Apresiasi Kiprah Anak Daerah, Kinerja BPJN Maluku Terarah Berkemajuan

Direktur Utama MEA, Musalam Latuconsina, menambahkan bahwa pembagian PI ini sudah memiliki dasar hukum kuat berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang mengatur pembagian porsi migas untuk daerah. Kesepakatan ini selanjutnya akan diajukan ke Kementerian ESDM untuk pengesahan.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Maluku tidak lagi menjadi penonton dalam pengelolaan migas di tanahnya sendiri, melainkan menjadi pelaku utama yang memegang kendali dan manfaat secara langsung. Momentum ini membuka harapan baru bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Maluku dan SBT. (Tsy)

Berita Terkait

Komando HAM Maluku Bantah Isu Bupati SBB Kerap ke Jakarta Tanpa Kepentingan Daerah
Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur
Menuju Administrasi Modern, Dukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode
Musdes Desa Piru Tetapkan Arah Pembangunan 2027, Warga Terlibat Susun Program Prioritas
IWAPI MBD Soroti Biaya Transportasi Tinggi: Minta Pemprov Perkuat UMKM Kepulauan
RAKERDA II IWAPI MALUKU: Perkuat Perempuan Pengusaha, Dorong Ekonomi Daerah
16 Besar Masawoy Cup 2026 Dimulai, Manipa Bersiap Semarakkan Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:41 WIT

Komando HAM Maluku Bantah Isu Bupati SBB Kerap ke Jakarta Tanpa Kepentingan Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:07 WIT

Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:11 WIT

Menuju Administrasi Modern, Dukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Musdes Desa Piru Tetapkan Arah Pembangunan 2027, Warga Terlibat Susun Program Prioritas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIT

IWAPI MBD Soroti Biaya Transportasi Tinggi: Minta Pemprov Perkuat UMKM Kepulauan

Berita Terbaru