Namlea, GardaMaluku.com– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah-langkah progresif yang diambil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Buru.
Ketua KNPI Buru, AlMuhajir S. Miru—akrab disapa Bung Al—menyatakan bahwa aksi tegas Polda Maluku merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas komitmen Ditreskrimsus Polda Maluku dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal. Langkah ini menunjukkan keberpihakan pada masa depan lingkungan dan keselamatan generasi mendatang,” ujar Bung Al di Namlea, Sabtu (14/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tindakan aparat kepolisian telah menjawab keresahan publik atas dampak negatif praktik PETI, yang selama ini merusak ekosistem, mengganggu ketertiban sosial, serta mengancam kesehatan masyarakat di sekitar area tambang.
Lebih lanjut, Bung Al menegaskan bahwa KNPI sebagai representasi pemuda Buru siap menjadi mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum, edukasi publik, serta pengawasan sosial terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
“Langkah kepolisian ini harus menjadi awal dari sinergi lintas sektor. Pemuda siap berada di garda terdepan untuk memastikan isu lingkungan tidak hanya disikapi dengan penindakan, tapi juga dengan edukasi dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya solusi jangka panjang, seperti penyediaan alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan bagi warga yang terdampak penghentian PETI. Menurutnya, pendekatan hukum perlu diimbangi dengan pendekatan sosial dan ekonomi yang adil.
“Penegakan hukum harus berdampak pada pemulihan, bukan hanya penghentian. Kami berharap pemerintah daerah bersama aparat dan stakeholder lainnya dapat merancang kebijakan yang menyentuh akar persoalan,” tambah Bung Al.
Sebagaimana diketahui, Polda Maluku dalam beberapa bulan terakhir intensif melakukan operasi pemberantasan PETI di berbagai titik, termasuk di kawasan Gunung Botak, yang selama ini dikenal sebagai episentrum aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Buru.
Upaya ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk kalangan pemuda, sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.***