GardaMaluku.com,- Ambon : Ditengah Perayaan Hari Ulan Tahun (HUT) Kota Ambon ke-450 Tahun penuh dengan kemeriahan, ternyata masih ada persoalan dasar yang seperti terabaikan.
Salah satunya upah tenaga buruh sampah yang selama ini telah bekerja tanpa pamrih menjaga kebersihan dari masalah sampah di daerah ini ternyata honor mereka dibayar tidak sesuai dengan lelah mereka.
Ironinya, upah buruh sampah dan supir mobil sampah dibayar dengan nilai Rp. 2,6 juta per bulan per orang, Upah mereka masih jauh dibawah standarisasi Upah Minum Kota (UMK) Ambon Tahun 2025, sebesar Rp.3.185 733.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal resiko yang ditanggung mereka sangatlah berat bahkan sesekali resiko kecelakaan sampai korban nyawa bisa saja terjadi.
Kondisi waktu kerja setiap hari buruh sampah dan supir truck sampah mulai dari malam hari sampai subuh untuk mengangkut sampah, terkadang sampai siang hari pun mereka masih bekerja.
Membayangkan kalau satu hari saja mereka tidak bekerja, maka kota yang dijuluki kota manise ini akan dipenuhi dengan puluhan ton sampah dan menyebarkan bau busuk diberbagai tempat.
Dapat dikatakan, jasa kaum buru sampah dan supir truck sampah adalah pahlawan bagi Kota Ambon namun jasanya tidak dihargai dan diperhitungkan sebagaimana mestinya.
Pada HUT ke -40 Tahun ini, Walikota Ambon, Drs. Bodewin Waatimmena, M.Si tergerak hati untuk menghargai jerih payah mereka dengan l memberikan hadiah terindah pada buru sampah dan supir truck sampah dengan menaikan upah sesuai dengan UMK Kota Ambon.
“Beta par Ambon, Ambon par samua”
Dirgahayu Kota Ambon Manise (Redaksi)