Kasihan !! Upah Buruh Sampah Kota Ambon Dibawah UMK

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 11:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com,- Ambon : Ditengah Perayaan Hari Ulan Tahun (HUT) Kota Ambon ke-450 Tahun penuh dengan kemeriahan, ternyata masih ada persoalan dasar yang seperti terabaikan.

Salah satunya upah tenaga buruh sampah yang selama ini telah bekerja tanpa pamrih menjaga kebersihan dari masalah sampah di daerah ini ternyata honor mereka dibayar tidak sesuai dengan lelah mereka.

Ironinya, upah buruh sampah dan supir mobil sampah dibayar dengan nilai Rp. 2,6 juta per bulan per orang, Upah mereka masih jauh dibawah standarisasi Upah Minum Kota (UMK) Ambon Tahun 2025, sebesar Rp.3.185 733.

Padahal resiko yang ditanggung mereka sangatlah berat bahkan sesekali resiko kecelakaan sampai korban nyawa bisa saja terjadi.

Kondisi waktu kerja setiap hari buruh sampah dan supir truck sampah mulai dari malam hari sampai subuh untuk mengangkut sampah, terkadang sampai siang hari pun mereka masih bekerja.

Membayangkan kalau satu hari saja mereka tidak bekerja, maka kota yang dijuluki kota manise ini akan dipenuhi dengan puluhan ton sampah dan menyebarkan bau busuk diberbagai tempat.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Maluku Temukan Kekurangan Kesiapan Pelabuhan Jelang Nataru

Dapat dikatakan, jasa kaum buru sampah dan supir truck sampah adalah pahlawan bagi Kota Ambon namun jasanya tidak dihargai dan diperhitungkan sebagaimana mestinya.

Pada HUT ke -40 Tahun ini, Walikota Ambon, Drs. Bodewin Waatimmena, M.Si tergerak hati untuk menghargai jerih payah mereka dengan l memberikan hadiah terindah pada buru sampah dan supir truck sampah dengan menaikan upah sesuai dengan UMK Kota Ambon.

“Beta par Ambon, Ambon par samua”

Dirgahayu Kota Ambon Manise (Redaksi)

 

Berita Terkait

Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda
Keranda “Kematian Keadilan” di PN Ambon, KAT Desak Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ditangguhkan
Kendaran Roda Dua Tembus 358.867, Angka Kecelakaan Semakin Tinggi
Pemkot Ambon Buka Ruang Bagi Masyarakat Andalkan Lahan Kosong Buat Tempat Parkir
Gerak Cepat Tangani Pengungsi, Gubernur Maluku dan Bupati SBB Tinjau Langsung Desa Patahuwe dan Lisabata
Sikap Tegas Warga Samasuru: Blokade Jalan Trans Seram Akibat Sengketa Tapal Batas
Soal Kebakaran Taniwel, Pemkot Ambon Akan Salurkan Bantuan
Ketua DPRD Kota Ambon Sampaikan Apresiasi Terimakasih ke Jajaran Anggota Telah Melangsungkan Reses dan Asmas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIT

Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIT

Keranda “Kematian Keadilan” di PN Ambon, KAT Desak Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ditangguhkan

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIT

Kendaran Roda Dua Tembus 358.867, Angka Kecelakaan Semakin Tinggi

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIT

Pemkot Ambon Buka Ruang Bagi Masyarakat Andalkan Lahan Kosong Buat Tempat Parkir

Senin, 14 September 2026 - 22:47 WIT

Gerak Cepat Tangani Pengungsi, Gubernur Maluku dan Bupati SBB Tinjau Langsung Desa Patahuwe dan Lisabata

Berita Terbaru