Diduga Tamaela Berspekulasi Soal Pesta Miras di Rumdis

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com,- Ambon : Keterangan klarifikasi yang disampaikan Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, saat konferensi pers yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon terkait pesta minuman keras (miras) di Rumah Dinas (Rumdis) Karang Panjang, Ambon diduga kuat penuh dengan rekayasa dan spekulasi.

Demikian pernyataan ini disampaikan, praktisi hukum pidana, Fileo Fistos Noya kepada wartawan kemarin di Ambon, (Rabu, 06/08/2025).

Kepada awak media Noya menjelaskan, ada pernyataan yang berbeda yang disampaikan Tamaela saat pemberitaan awal dan saat konferensi pers maupun juga berdasarkan penuturan beberapa nara sumber yang di konfirmasi rekan- rekan wartawan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberitaan awal Tamaela bilang, tidak ada pesta miras ataupun yang minum sopi (minuman beralkohol tradisional) di rumah dinas, tetapi saat konferensi pers berlangsung dia bilang ada minum, dan dia sempat minum walapun sekali teguk,” ulas Noya.

Baca Juga :  Fakta Baru Dibalik Kasus Pesta Miras Ketua DPRD Kota Ambon

Menurut Noya, dari situ saja bisa kita patut mencurigai ada skenario yang sengaja disampaikan Tamaela untuk mengubah alur cerita yang sebenarnya.

“Kalau sudah ada dua versi cerita yang berbeda dapat diduga terdapat rekayasa cerita,” ucapnya.

Selain itu, kaitan dengan pernyataan Tamaela soal rusaknya cctv, seharusnya itu benar-benar dikroscek kebenarannya, jangan sampai tidak ada yang rusak tetapi dibilang rusak.

Ataupun, tambah dia, bisa saja CCTV itu dalam keadaan baik, namun untuk menghilangkan barang bukti CCTV-nya sengaja dirusaki agar tidak meninggalkan jejak digital.

Terlepas dari semua itu, Noya menilai, sebagai seorang Ketua DPRD, Tamaela adalah simbol dari masyarakat di daerah ini dan seharusnya menjadi panutan, bukan sebaliknya.

“Kejadian di Rumah Dinas bukan di rumah pribadi, seharusnya dia menyadari kalau itu adalah simbol pejabat di daerah ini,” cetus Noya.

Lanjut pengacara kawakan Kota Ambon ini, sekarang Pemerintah sementara berupaya memberantas masalah sopi, lalu sekarang Ketua DPRD justeru pesan sopi, sudah nenyalahi aturan.

Baca Juga :  Tamaela Bantah Keras Tudingan Tentang Keberangkatannya ke Gondadia

“Perda tentang sopi sudah disiapkan DPRD, itu sudah ada aturan tentang minuman, Ketuanya sendiri menabrak aturan ! Itu baru minuman belum soal meminum,” tegas dia.

palagi, sambung Noya, informasinya sopi itu mau dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat, bagaimana mungkin, bisa lewat bandara ?

Sementara, lanjutnya, sopi termasuk barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat, jadi sudah ada rencana untuk melanggar aturan yang ada.

“Kalau pakaian kotor dicuci dengan sabun, lalu kalau sabun kotor harus dicuci dengan apa,” cetus Noya.

Yang dilakukan Tamaela, sangat tidak bagus untuk kepentingan masyarakat karena dilihat sebagai cerminan bagi masyarakat Kota Ambon apalagi rumah dinas harus jadi panutan.

“Banyak sekali yang disampaikan Tamaela tidak sesuai dengan petunjuk yang ada,” tutup Noya. (Atick.T)

Berita Terkait

Kekerasan Berulang Jadi Alarm Bahaya, Pemuda Muhammadiyah Maluku Desak Negara Bertindak Tegas
Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel
Green Mining Dialog 2025, KNPI Maluku Agendakan Dialog Isu Lingkungan dan Pertambangan
Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru
Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons
Bulog Serahkan Bantuan Pangan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon 
JPU Limpahkan Berkas Tiga Teersangka Tambahan Kasus Korupsi DD dan ADD Negeri Tiouw  
Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:59 WIT

Kekerasan Berulang Jadi Alarm Bahaya, Pemuda Muhammadiyah Maluku Desak Negara Bertindak Tegas

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:24 WIT

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:21 WIT

Green Mining Dialog 2025, KNPI Maluku Agendakan Dialog Isu Lingkungan dan Pertambangan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:54 WIT

Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:36 WIT

Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons

Berita Terbaru

AMBON

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Des 2025 - 20:24 WIT