Diduga Tamaela Berspekulasi Soal Pesta Miras di Rumdis

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com,- Ambon : Keterangan klarifikasi yang disampaikan Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, saat konferensi pers yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon terkait pesta minuman keras (miras) di Rumah Dinas (Rumdis) Karang Panjang, Ambon diduga kuat penuh dengan rekayasa dan spekulasi.

Demikian pernyataan ini disampaikan, praktisi hukum pidana, Fileo Fistos Noya kepada wartawan kemarin di Ambon, (Rabu, 06/08/2025).

Kepada awak media Noya menjelaskan, ada pernyataan yang berbeda yang disampaikan Tamaela saat pemberitaan awal dan saat konferensi pers maupun juga berdasarkan penuturan beberapa nara sumber yang di konfirmasi rekan- rekan wartawan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberitaan awal Tamaela bilang, tidak ada pesta miras ataupun yang minum sopi (minuman beralkohol tradisional) di rumah dinas, tetapi saat konferensi pers berlangsung dia bilang ada minum, dan dia sempat minum walapun sekali teguk,” ulas Noya.

Baca Juga :  543 Peserta Ramaikan SBAM Fun Run 2025

Menurut Noya, dari situ saja bisa kita patut mencurigai ada skenario yang sengaja disampaikan Tamaela untuk mengubah alur cerita yang sebenarnya.

“Kalau sudah ada dua versi cerita yang berbeda dapat diduga terdapat rekayasa cerita,” ucapnya.

Selain itu, kaitan dengan pernyataan Tamaela soal rusaknya cctv, seharusnya itu benar-benar dikroscek kebenarannya, jangan sampai tidak ada yang rusak tetapi dibilang rusak.

Ataupun, tambah dia, bisa saja CCTV itu dalam keadaan baik, namun untuk menghilangkan barang bukti CCTV-nya sengaja dirusaki agar tidak meninggalkan jejak digital.

Terlepas dari semua itu, Noya menilai, sebagai seorang Ketua DPRD, Tamaela adalah simbol dari masyarakat di daerah ini dan seharusnya menjadi panutan, bukan sebaliknya.

“Kejadian di Rumah Dinas bukan di rumah pribadi, seharusnya dia menyadari kalau itu adalah simbol pejabat di daerah ini,” cetus Noya.

Lanjut pengacara kawakan Kota Ambon ini, sekarang Pemerintah sementara berupaya memberantas masalah sopi, lalu sekarang Ketua DPRD justeru pesan sopi, sudah nenyalahi aturan.

Baca Juga :  UKM Peradilan Semu Falkutas Hukum Unpati Kolaborasi Dengan Hakim PN Ambon 

“Perda tentang sopi sudah disiapkan DPRD, itu sudah ada aturan tentang minuman, Ketuanya sendiri menabrak aturan ! Itu baru minuman belum soal meminum,” tegas dia.

palagi, sambung Noya, informasinya sopi itu mau dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat, bagaimana mungkin, bisa lewat bandara ?

Sementara, lanjutnya, sopi termasuk barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat, jadi sudah ada rencana untuk melanggar aturan yang ada.

“Kalau pakaian kotor dicuci dengan sabun, lalu kalau sabun kotor harus dicuci dengan apa,” cetus Noya.

Yang dilakukan Tamaela, sangat tidak bagus untuk kepentingan masyarakat karena dilihat sebagai cerminan bagi masyarakat Kota Ambon apalagi rumah dinas harus jadi panutan.

“Banyak sekali yang disampaikan Tamaela tidak sesuai dengan petunjuk yang ada,” tutup Noya. (Atick.T)

Berita Terkait

Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026
Polda Maluku Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Lahan di Soya, Marthen Huwaa Dipanggil Pekan Ini
MIP Terancam Bergeser ke Ambon, Pemuda dan Pemkab SBB Tetap Bersikap
Dialog Pemuda SBB Soroti Gagalnya MIP di Waisarisa
Pramuka Harus Melek Digital, Wali Kota Ambon Dorong Optimalisasi Aplikasi Ayo Pramuka
Terapkan KUHP Nasional PN Ambon Pertama Kali Putusan Pemaafan Hakim
Antisipasi Inflasi di Bulan Ramadhan, Pemkot Kembali Gelar Pasar Murah
Safari Ramadan di BTN Manusela, Wali Kota Ambon Salurkan 140 Paket Sembako dan Tegaskan Komitmen Toleransi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:51 WIT

Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:10 WIT

MIP Terancam Bergeser ke Ambon, Pemuda dan Pemkab SBB Tetap Bersikap

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:12 WIT

Dialog Pemuda SBB Soroti Gagalnya MIP di Waisarisa

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:07 WIT

Pramuka Harus Melek Digital, Wali Kota Ambon Dorong Optimalisasi Aplikasi Ayo Pramuka

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:36 WIT

Terapkan KUHP Nasional PN Ambon Pertama Kali Putusan Pemaafan Hakim

Berita Terbaru

Daerah

Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan

Selasa, 10 Mar 2026 - 18:16 WIT

AMBON

Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 16:51 WIT