Mohon Maaf, Klarifikasi Soal Penyebutan Nama Pelapor Kasus Dana Covid-19

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 20:11 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com – Menindaklanjuti pemberitaan bertajuk “Diduga Selewengkan Dana Covid-19, Bupati Maluku Tenggara Resmi Dilaporkan ke KPK” yang tayang pada Minggu, 7 September 2025, redaksi GardaMaluku.com perlu menyampaikan klarifikasi kepada publik.

Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan oleh politisi Maluku Tenggara, Fransiskus Safsavubun.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kami mendapati bahwa penyebutan nama saudara Fransiskus Safsavubun sebagai pelapor tidak berasal dari keterangan langsung yang disampaikan beliau kepada wartawan GardaMaluku.com. Informasi tersebut ternyata diperoleh dari pihak ketiga dan bukan konfirmasi resmi dari yang bersangkutan.

Sehubungan dengan itu, kami menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada saudara Fransiskus Safsavubun atas kekeliruan dalam penyebutan narasumber.

Klarifikasi ini kami terbitkan sebagai bentuk tanggung jawab redaksi sekaligus untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Adapun mengenai substansi laporan dugaan penyelewengan dana Covid-19 oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Taher Hanubun (MTH), ke KPK, hal tersebut benar adanya.

Baca Juga :  Momentum Deklarasi Kampanye Damai, Pasangan HATI Fokus Persatuan Rakyat SBB dan Pembangunan Berkelanjutan

Kebenaran informasi ini telah dikonfirmasi melalui sumber terpercaya kami yang enggan disebutkan namanya.

Dengan demikian, meski benar adanya laporan terhadap Bupati Maluku Tenggara ke KPK, namun perlu ditegaskan bahwa penyebutan nama Fransiskus Safsavubun sebagai pelapor bukanlah keterangan resmi dari yang bersangkutan.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk diketahui bersama. Atas perhatian dan pengertian pembaca, kami ucapkan terima kasih.

Redaksi GardaMaluku.com

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali
240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat
SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS
Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar
Terkait Mie Gacoan, Upulatu : Jika Masih Bau, Tutup Lagi
Pemkot Ambon Tegaskan P3K Wajib Taat Asas Dalam Bekerja
Pertamina Dan Pemkot Ambon Berikan Bantu Korban Kebakaran Batu Merah
Astrid Marsela Raih Juara Dua Menyelam Di Open Turnamen Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIT

Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali

Selasa, 22 September 2026 - 14:53 WIT

240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIT

SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WIT

Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar

Selasa, 22 September 2026 - 14:32 WIT

Pemkot Ambon Tegaskan P3K Wajib Taat Asas Dalam Bekerja

Berita Terbaru

AMBON

SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:43 WIT