Calo dan Makelar Masih Subur di Pasar Mardika, Oknum Diduga Suruhan Ajudan Gubernur Maluku Lindungi Praktik Ilegal

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com— Aktivitas percaloan dan praktik makelar pedagang masih tumbuh subur di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon. Pasar terbesar di Maluku yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat justru terus menjadi ladang empuk bagi oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Ironisnya, sejumlah pihak diduga menggunakan nama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sebagai tameng untuk melancarkan praktik ilegal tersebut. Bahkan, oknum yang terlibat disebut-sebut merupakan orang suruhan ajudan Gubernur Maluku berinisial SA.

Pantauan media ini pada Kamis (23/10) kemarin sekitar pukul 15.15 WIT, di pelataran gedung Pasar Mardika, tampak sejumlah pedagang masih bebas berjualan di area luar gedung, kawasan yang sejatinya telah dilarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran, diketahui seorang oknum berinisial Mat, yang diduga orang suruhan ajudan Gubernur Maluku berinisial SA, membuka ruang bagi pedagang untuk berjualan di area terlarang tersebut dengan imbalan uang pengamanan sebesar Rp1 juta per lapak.

Baca Juga :  Dana Desa Dipertanyakan, Proyek Air Bersih di Yaputih Tak Berfungsi

Tak hanya itu, area yang dijadikan tempat berjualan tersebut ternyata merupakan lokasi yang diklaim milik pihak lain, berinisial Din. Persoalan kemudian memanas ketika antara Mat dan Din terlibat adu mulut hingga nyaris berujung adu fisik, lantaran keduanya saling mengklaim penguasaan atas area tersebut.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan menuturkan, keributan pada Kamis kemarin itu bermula ketika Mat memberikan izin berjualan kepada salah satu pedagang di luar gedung pasar dengan meminta uang sebesar Rp1 juta.

Tak lama kemudian, Din datang menegur pedagang tersebut agar segera pindah karena lokasi itu diklaim milikny.

“Pedagang itu bilang tidak bisa pindah karena dia sudah bayar satu juta ke Rahmat (Mat). Rahmat bilang dia orang suruhan ajudan Gubernur, jadi pedagang percaya dan berani jualan di situ,” ungkap sumber pedagang itu kepada media ini.

Baca Juga :  HIPMI Kota Ambon Gelar Expo UMKM: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Kota

Kejadian ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan ketegasan pengelola pasar terhadap praktik liar yang terus menggerogoti tata kelola kawasan ekonomi rakyat itu.

Pasar Mardika, yang menjadi simbol denyut ekonomi masyarakat Kota Ambon, kembali dicoreng oleh perilaku oknum yang memanfaatkan kedekatan dengan lingkar kekuasaan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Pasar Mardika. Para pedagang berharap aparat penegak hukum serta Pemerintah segera turun tangan menertibkan praktik-praktik ilegal di kawasan tersebut.

Sebab, praktik percaloan dan jual-beli lapak di Pasar Mardika sudah lama menjadi masalah klasik yang tak kunjung mendapat penyelesaian tegas.***

Berita Terkait

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas
Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 
Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 
Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
Penataan Sampah Semakin Baik, Mailuhu Optimis Kota Ambon Raih Adipura 
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIT

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIT

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIT

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 April 2026 - 16:28 WIT

Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Berita Terbaru

AMBON

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:46 WIT

AMBON

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:32 WIT