WTP Diraih, Wali Kota Ambon Minta OPD Tuntaskan Temuan BPK Dalam 60 Hari

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON, – Pemerintah Kota Ambon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memberikan arahan kepada jajaran pemerintah kota di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).

Menurut Wattimena, capaian WTP merupakan hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WTP ini adalah usaha dan kerja keras kita semua. Tiga tahun berturut-turut disclaimer dan satu tahun WTP telah menjadi pelajaran berharga bagi kita,” kata Wattimena.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti sejumlah temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. Pemerintah Kota Ambon diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan.

Baca Juga :  IMM Ambon Desak Gubernur Mengganti Plt. Sekwan DPRD Provinsi Maluku

Wattimena meminta seluruh pihak yang memiliki kewajiban pengembalian dana, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak ketiga, segera menyelesaikannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kalau ada perusahaan pihak ketiga yang tidak menindaklanjuti temuan dan tidak menyetor kembali kewajibannya dalam 60 hari, maka akan kami blacklist dari pekerjaan di Pemerintah Kota Ambon,” tegasnya.

Selain membahas pengelolaan keuangan daerah, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku yang telah menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon.

Baca Juga :  Benhur G. Watubun Terpilih Kembali Pimpin DPD PDIP Maluku Periode 2025–2030

Menurutnya, sertifikasi halal menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem halal di Kota Ambon sekaligus memperluas akses pasar bagi produk-produk UMKM.

“Kita berharap kegiatan ini memberikan kepastian berusaha bagi pelaku UMKM dan mampu mendorong produk mereka masuk ke pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wattimena juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi ASN, termasuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang masih tertunda.

Ia berharap berbagai capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus bekerja secara profesional, cerdas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kita bekerja semata-mata untuk melayani masyarakat Kota Ambon. Itu yang harus terus menjadi semangat kita bersama,” pungkasnya. (Oliv) 

Berita Terkait

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi
Reses di Air Salobar, Rovik Janji Kawal Perbaikan Permukiman dan Soroti Problem Desil Bansos
Masyarakat Kota Ambon Padati Hari Kedua DPRD Expo 2026
Pojok Expo DPRD Kota Ambon Pertemukan Bodewin-Gerald Tantang Morits-Hadiyanto di Meja ORADO
DPRD Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui UMKM
Panitia Lasqi : Tidak Pernah Ada Kontrak Dengan Ustad Rifqi
Persiapan Nusa Apono Sudah 95 Persen
Serap Aspirasi Saat Reses, Hadianto Berdialog dengan Pemuda Ambon di Federasi Olahraga

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:14 WIT

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Jumat, 4 September 2026 - 14:21 WIT

Reses di Air Salobar, Rovik Janji Kawal Perbaikan Permukiman dan Soroti Problem Desil Bansos

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIT

Masyarakat Kota Ambon Padati Hari Kedua DPRD Expo 2026

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIT

Pojok Expo DPRD Kota Ambon Pertemukan Bodewin-Gerald Tantang Morits-Hadiyanto di Meja ORADO

Rabu, 2 September 2026 - 15:04 WIT

DPRD Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui UMKM

Berita Terbaru

AMBON

Serap Asmas Waiheru, Rahmi Ayu siap Realisasi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:14 WIT