Barang Bukti Dari 22 Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari KKT

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 16:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : SAUMLAKI, – Barang bukti yang berasal dari 22 perkara pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kejari KKT).

Pemusnahan yang berlangsung di pelataran Kantor Kejari KKT, Selasa, (25/11/2025) merupakan wujud komitmen penegakan hukum sekaligus upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti hasil tindak pidana.

Adapun barang bukti itu berasal dari beberapa jenis perkara antara lain pencabulan, pembunuhan, perjudian, kekerasan, penyalahgunaan BBM ilegal, perkara narkotika, dan perkara obat-obatan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi pakaian yang terkait perkara tindak pidana, obat-obatan illegal sebanyak 31 jenis, tiga linting ganja, 0,5 gram sabu, bahan bakar minyak, serta berbagai barang bukti lainnya dari masing-masing perkara.

Baca Juga :  Hadiri Wisuda Unpatti, Pj Gubernur: Tinggikan Hard Skill dan Soft Skill

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini disaksikan para pejabat dan unsur penegak hukum yang hadir, diantaranya Asisten Pemulihan Aset dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Tinggi Maluku Devi Freddy Muskitta, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Maluku Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Adi Imanuel Palebangan, S.H., M.H.

Hadir pula sebagai saksi pemusnahan, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Saumlaki I Made Bima Cahyadi, S.H, Wakapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar Kompol Wilhelmus B. Minanlarat, S.H, Penyidik PNS Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Indah Alfiani, S.H, serta jajaran dari Kejaksaan Tinggi Maluku yakni Koordinator Abraham J. Batoek, S.H.,M.H, Koordinator Aditya Aria Putra, S.H.,M.H, Andika Djunaidi Parman dan Wati Ode Madi, S.H.

Baca Juga :  PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis

Turut hadir pula Garuda Cakti Vira Tama, S.H. selaku Plt. Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Elimanuel Lolongan, S.H.,M.H. selaku Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta Dwiky Alrafi, A.Md. selaku Staf PAPBB Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pemusnahan tersebut, ucap Kasi Intel Kejari KKT, Garuda Cakti Vira Tama, S.H, melalui siaran persnya yang diterima Redaksi ini, adalah komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa barang bukti tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Atick.T)

Berita Terkait

FISK IAKN Ambon Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Membangun Generasi Emas di Negeri Ema
Hadir di LK III HMI Maluku, Saiful Chaniago Tekankan Lahirnya Pemimpin Visioner
KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR
Ancaman Aksi Massa, Rencana Penjagaan Ketat Aparat di Perempatan Batalyon, Warga Lermatang Siap Turun Jalan
KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Dua Hari Jelang Ground Breaking, Persiapan Kian Matang: Pangdam dan Gubernur Beri Apresiasi
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:05 WIT

FISK IAKN Ambon Jadikan Hari Anak Nasional Momentum Membangun Generasi Emas di Negeri Ema

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:05 WIT

Hadir di LK III HMI Maluku, Saiful Chaniago Tekankan Lahirnya Pemimpin Visioner

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:08 WIT

KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:49 WIT

Ancaman Aksi Massa, Rencana Penjagaan Ketat Aparat di Perempatan Batalyon, Warga Lermatang Siap Turun Jalan

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru