Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

JAKARTA — Gubernur Maluku mengambil langkah tegas dengan memboyong persoalan daerah ke Senayan. Dalam kunjungan kerjanya ke Kompleks Parlemen, DPR RI, ia secara khusus mendesak pemerintah pusat dan parlemen agar segera menuntaskan polemik tapal batas Taman Nasional Manusela serta menyelamatkan aset sejarah perkebunan pala di Banda.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat persoalan agraria dan konservasi di Maluku telah memicu gesekan berkepanjangan dengan ruang hidup masyarakat adat.

Konflik Tapal Batas Taman Nasional Manusela

Polemik mengenai penetapan dan rekonstruksi tapal batas Taman Nasional Manusela (TNM) di Pulau Seram telah lama menjadi duri dalam daging bagi masyarakat adat setempat. Perubahan dan pergeseran titik koordinat kawasan konservasi dinilai kian mempersempit ruang kelola tradisional warga, seperti berburu dan berkebun, yang berujung pada kriminalisasi warga adat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Maluku mendesak DPR RI untuk memfasilitasi evaluasi menyeluruh serta membuka dokumen resmi tapal batas bersama Kementerian terkait. Tujuannya adalah mencari titik temu yang adil antara fungsi pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat di Pegunungan Seram Utara.

Penyelamatan Aset Pala Banda

Selain isu konservasi Manusela, agenda penting lain yang dibawa ke DPR RI adalah penyelamatan dan optimalisasi aset perkebunan pala di Kepulauan Banda. Sebagai komoditas historis berstandar global yang pernah menjadi perebutan bangsa Eropa, aset pala Banda memerlukan perhatian khusus dari segi legalitas penguasaan lahan, revitalisasi kebun, hingga perlindungan warisan budaya dunia (world heritage).

Baca Juga :  Lupakan Perbedaan Politik, Bersama Bangun Seram Bagian Barat Pasca Pilkada 2024

Gubernur menekankan bahwa potensi besar pala Banda selama ini belum terkelola secara optimal akibat kendala regulasi dan status aset. Kehadiran negara melalui intervensi legislatif di DPR RI diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendongkrak kesejahteraan petani lokal.

Harapan Solusi Komprehensif

Melalui desakan langsung di tingkat pusat ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap DPR RI segera menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengoordinasikan kementerian terkait—seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Penyelesaian tuntas atas konflik ekologis di Manusela dan pemulihan kejayaan ekonomi historis di Banda diyakini menjadi kunci utama dalam meredam ketegangan sosial sekaligus memajukan perekonomian masyarakat Maluku secara berkelanjutan.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng
Musda Pemuda Muhammadiyah Ambon: Lukman Rumbori Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan
Pulau Geser Krisis Air Bersih, Koramil Angkut Pasokan dengan Longboat
Hadapi Karhutla Kota Ambon, Rani Ayu Ajak Masyarakat jaga Kesehatan, Pakai Masker
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda Berganti
Kapolri Tunjuk Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto ke Polda Metro Jaya
Rampung Uji Publik, Pansus III DPRD Ambon Perkuat Ranperda Ketahanan Pangan. HPF : Dukungan Anggaran Perlu Ada
Termasuk Daerah 3T, SPPG Hadir di Maluku Tengah

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:45 WIT

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:51 WIT

Musda Pemuda Muhammadiyah Ambon: Lukman Rumbori Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Pulau Geser Krisis Air Bersih, Koramil Angkut Pasokan dengan Longboat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:20 WIT

Hadapi Karhutla Kota Ambon, Rani Ayu Ajak Masyarakat jaga Kesehatan, Pakai Masker

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:18 WIT

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda Berganti

Berita Terbaru

AMBON

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Okt 2026 - 20:45 WIT

Nasional

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:18 WIT