GardaMaluku.com, Ambon: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku kembali mengintensifkan program Polisi Mengajar sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda.
Kegiatan yang mengangkat tema “Kesadaran Hukum sebagai Bagian dari Adat Hidup Orang Basudara” tersebut berlangsung di SMA Sekolah Dian Harapan (SDH) Ambon, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan edukatif yang diikuti para siswa dan tenaga pendidik itu menghadirkan personel Ditresnarkoba Polda Maluku, Albertus Towe, sebagai pemateri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum sebagai landasan dalam membentuk karakter generasi muda yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Albertus Towe menjelaskan bahwa nilai-nilai hukum sejatinya tidak dapat dipisahkan dari budaya hidup masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi semangat persaudaraan atau Orang Basudara.
Karena itu, kesadaran untuk menaati aturan perlu ditanamkan sejak usia sekolah agar menjadi bagian dari perilaku sehari-hari.
“Kesadaran hukum bukan hanya soal memahami aturan, tetapi bagaimana menjadikan kepatuhan terhadap hukum sebagai bagian dari karakter dan budaya hidup bersama,” ujarnya dalam penyampaian materi.
Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban sosial. Dengan memahami hukum sejak dini, pelajar diharapkan mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.
Program Polisi Mengajar juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia pendidikan. Melalui pendekatan edukatif, para pelajar diajak memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan sekaligus membangun sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang mendapat respons positif dari para siswa. Antusiasme peserta terlihat sepanjang penyampaian materi hingga penutupan kegiatan.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan perkenalan, dilanjutkan penyampaian materi, diskusi interaktif, foto bersama, serta penutupan. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui program Polisi Mengajar, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi hukum di lingkungan pendidikan sebagai langkah preventif dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, menjauhi narkoba, serta mampu menjadi agen perubahan positif di tengah masyarakat.***


















