Lapas Namlea Komit Berantas HALINAR

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com,- Namlea: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dalam menyatakan komitmennya memberantas Handphone, Pungli, Narkoba (HALINAR)

Demi mewujudkan komitmennya pihak Lapas tidak hanya menggunakan metode represif tetapi juga pendekatan humanis dan persuasif kepada warga binaan.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Lapas Namlea, M. M. Marasabessy dan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya, saat menyapa warga binaan di blok-blok hunian, Jumat (22/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga perlu hadir ditengah-tengah warga binaan untuk meningkatkan kesadaran mereka menjauhi segala larangan dan pantangan yang tidak boleh mereka langgar, terlebih apabila yang menyangkut kepemilikan hp, penyalahgunaan narkoba, dan lain sebagainya. Hal ini perlu dipertegas kepada mereka karena sudah diatur dan disebutkan secara jelas dalam aturan tata tertib Lapas,” tegas Marasabessy.

Baca Juga :  DLH Ambon Pasang Empat Waste Bin Modern di Jalan A.Y. Patty

Ia mengingatkan dan memberi wejangan kepada warga binaan agar jauhi segala hal-hal yang dapat menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban terutama penyalahgunaan narkoba dan pelaku penipuan yang merupakan atensi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 program akselerasi.

“Saya harap tidak ada yang berurusan dengan narkoba didalam ini, apabila kedapatan akan kami tindak tegas sesuai SOP. kami harap warga binaan terus fokus untuk benahi diri dan jangan memikirkan ataupun melakukan pelanggaran-pelanggaran yang beresiko hak-haknya dicabut,” ajaknya.

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya menjelaskan warga binaan memiliki tata tertib yang harus dipatuhi selama menjalani masa pidana sebagaimana yang diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

Baca Juga :  Sambut Hari Pangan Sedunia Bulog Gelar Pasar Murah

“Dalam aturan secara tegas narapidana dilarang menggunakan alat komunikasi, obat-obatan terlarang dan larangan lainnya yang termasuk dalam pelanggaran tingkat berat. Apabila terbukti, konsekuensinya adalah tutupan sunyi selama 12 hari, atau tercatat dalam Register F yang artinya selama periode itu warga binaan tidak dapat memperoleh hak bersyarat baik itu remisi maupun integrasi,” jelas Supardy.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan pendekatan-pendekatan persuasif kepada warga binaan juga merupakan solusi dalam menjaga stabilitas keamanan didalam Lapas. “Kita perlu sharing dengan mereka tentang permasalahan ataupun keluh kesah yang mereka hadapi. Dengan demikian mereka merasa diperhatikan dan enggan berbuat hal-hal yang negatif,” tutur Ricky. (Tsy)

Berita Terkait

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas
Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 
Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang
Gerakan “Bersih-Bersih” Didorong, KNPI SBB Minta Bupati Asri Tegas Soal Aset Daerah
Pengurus Dekranasda SBB Dikukuhkan, Kolaborasi Jadi Kunci Kembangkan Produk Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIT

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIT

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 April 2026 - 16:28 WIT

Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIT

RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat

Berita Terbaru

AMBON

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:46 WIT

AMBON

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:32 WIT