Lapas Namlea Komit Berantas HALINAR

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com,- Namlea: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dalam menyatakan komitmennya memberantas Handphone, Pungli, Narkoba (HALINAR)

Demi mewujudkan komitmennya pihak Lapas tidak hanya menggunakan metode represif tetapi juga pendekatan humanis dan persuasif kepada warga binaan.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Lapas Namlea, M. M. Marasabessy dan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya, saat menyapa warga binaan di blok-blok hunian, Jumat (22/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga perlu hadir ditengah-tengah warga binaan untuk meningkatkan kesadaran mereka menjauhi segala larangan dan pantangan yang tidak boleh mereka langgar, terlebih apabila yang menyangkut kepemilikan hp, penyalahgunaan narkoba, dan lain sebagainya. Hal ini perlu dipertegas kepada mereka karena sudah diatur dan disebutkan secara jelas dalam aturan tata tertib Lapas,” tegas Marasabessy.

Baca Juga :  Dipapar Isu Miring, Kuasa Hukum Alhidayat Wajo Angkat Bicara

Ia mengingatkan dan memberi wejangan kepada warga binaan agar jauhi segala hal-hal yang dapat menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban terutama penyalahgunaan narkoba dan pelaku penipuan yang merupakan atensi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 program akselerasi.

“Saya harap tidak ada yang berurusan dengan narkoba didalam ini, apabila kedapatan akan kami tindak tegas sesuai SOP. kami harap warga binaan terus fokus untuk benahi diri dan jangan memikirkan ataupun melakukan pelanggaran-pelanggaran yang beresiko hak-haknya dicabut,” ajaknya.

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya menjelaskan warga binaan memiliki tata tertib yang harus dipatuhi selama menjalani masa pidana sebagaimana yang diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

Baca Juga :  Rekor Baru BULOG Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani

“Dalam aturan secara tegas narapidana dilarang menggunakan alat komunikasi, obat-obatan terlarang dan larangan lainnya yang termasuk dalam pelanggaran tingkat berat. Apabila terbukti, konsekuensinya adalah tutupan sunyi selama 12 hari, atau tercatat dalam Register F yang artinya selama periode itu warga binaan tidak dapat memperoleh hak bersyarat baik itu remisi maupun integrasi,” jelas Supardy.

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan pendekatan-pendekatan persuasif kepada warga binaan juga merupakan solusi dalam menjaga stabilitas keamanan didalam Lapas. “Kita perlu sharing dengan mereka tentang permasalahan ataupun keluh kesah yang mereka hadapi. Dengan demikian mereka merasa diperhatikan dan enggan berbuat hal-hal yang negatif,” tutur Ricky. (Tsy)

Berita Terkait

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jaga Stabilitas Harga
KNPI SBB Apresiasi Kreativitas Pemuda, Tiga Maskot Terbaik Musda V 2026 Terpilih
Rekor Baru BULOG Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani
Dari Maluku untuk Indonesia, Yayasan Indah Salurkan 75 Hewan Qurban ke Berbagai Daerah
Watubun Apresiasi Rapat Perdana PHBG Sinode GPM, Lohy Tekankan Penguatan Basis Pelayanan Gerejawi
Depidar SOKSI Maluku Salurkan Qurban ke Ponpes di Liang, Sangadji Gaungkan Pesan Solidaritas Depinas
Penyaluran Hewan Qurban di Hila, SOKSI dan Golkar Maluku Diterima Hangat Raja dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:10 WIT

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:30 WIT

KNPI SBB Apresiasi Kreativitas Pemuda, Tiga Maskot Terbaik Musda V 2026 Terpilih

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:38 WIT

Rekor Baru BULOG Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:07 WIT

Dari Maluku untuk Indonesia, Yayasan Indah Salurkan 75 Hewan Qurban ke Berbagai Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:59 WIT

Watubun Apresiasi Rapat Perdana PHBG Sinode GPM, Lohy Tekankan Penguatan Basis Pelayanan Gerejawi

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:10 WIT