KumHam Maluku Gelar Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:49 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Tingkatkan Kontribusi Positif Bagi Kemenkumham, Kumham Maluku Laksanakan Supervisi Dan Pembinaan Disiplin Pegawai

Ambon, gardamaluku.com, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai yang dilaksanakan pada Aula Lt. 4 Kanwil Maluku, Kamis (25/07/24).

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo diwakili Kepala Bagian Umum Eko Herdianto membuka kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pengelola kepegawaian UPT dalam Kota Ambon dan diikuti secara vrtual oleh pengelola kepegawaian UPT luar Kota Ambon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Eko menyampaikan kepada pengelola kepegawaian Kanwil Maluku dan UPT agar mengikuti dengan baik kegiatan ini. Kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai sarana diskusi terkait permasalahan kepegawaian yang dialami oleh masing-masing satuan kerja.

“Pengelola kepegawaian berperan penting dalam meminimalisir masalah-masalah terkait kepegawaian yang mungkin timbul pada satuan kerja masing-masing, hal ini tentunya berimbas terhadap peningkatan kinerja serta mampu untuk memberikan kontribusi positif bagi Kementerian Hukum dan HAM terkhusus bagi Kanwil Maluku,” ujar Eko.

Supervisi dan Pembinaan Disiplin pegawai ini menghadirkan 4 orang Narasumber yang piawai dalam bidang mereka masing-masing. Aris Imanuddin (Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda) menjelaskan terkait Prosedur dan Tata Cara Penegakkan Disiplin Pegawai.

“Corong utama dalam penegakkan disiplin pegawai adalah Atasan Langsung, dalam prosedur pejatuhan hukuman disiplin, atasan langsung bertindak sebagai pemeriksa dan penjatuhan hukuman disiplin jika itu merupakan kewenangannya,” ujar Aris.

Selanjutnya, Muhamad Ikwan (Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda) menjelaskan terkait Penegakkan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai didasarkan kepada Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) Bangga Melayani Bangsa  dalam penegakkannya harus berpedoman pada Permenkumham Nomor 20 Tahun 2017”, ujar Ikwan.

Dalam proses Hukuman Disiplin, hal ini juga memiliki keterkaitan terhadap pembayaran Tunjangan Kinerja. Oleh karena itu Murni Astati (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Muda) menjelaskan terkait Pembayaran Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Dalam Proses Hukuman Disiplin.

“Pembayaran Tukin terkait hal ini telah diatur pada Petunjuk Pelaksanaan Nomor SEK-2.KU.01.01 Tahun 2024. Dengan melampirkan data dukung yang sesuai, proses pembayaran dapat dilaksanakan dengan baik dan segera”, ujar Astati.

R. Hadiwinoto (Analis Hukum Muda) selaku narasumber terakhir menjelaskan terkait Upaya Administratif yang merupakan suatu mekanisme pengaduan dalam rangka melindungi hak Pegawai ASN dan juga meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Upaya Administratif tersebut terdiri dari 2 (dua) kategori, yaitu Keberatan dan Banding Administratif. Jika dianggap belum selesai, Pegawai ASN bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara”, ujar Hadiwinoto.

Menutup kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai, Eko Herdianto merefresh kembali terkait keinginan Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo yang ingin menjadikan Kanwil Maluku sebagai poros Timur, target yang tinggi dari Kakanwil ini diharapkan dapat memacu kinerja pegawai, dalam hal ini terkait Kedisiplinan dan Meminimalisir Pelanggaran.

Eko juga mengharapkan para pengelola kepegawaian selalu melakukan internalisasi pada satuan kerja masing-masing dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah agar tercipta komunikasi yang baik antar bagian serta kemudahan dalam pemecahan masalah yang dihadapi.*** Rulen

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Minta Dinas Pendidikan Siapkan Data Sekolah Rusak, SDN 2 Latuhalat Fokus Perbaikan di APBD 2027
HIPMI Kota Ambon Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kemenkum Maluku Lindungi Produk UMKM
Terima Kasih Pangdam Pattimura, Warga Taniwel Timur Harap Bisa Hadir Resmikan Jembatan Wai Nawayaya
Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang
Pemkot Ambon Akan Terus Tekan Angka Kemiskinan
Standar Valuasi Komoditas Ekspor, Mercuri Hilang Di Rupbasan Kelas I Ambon Ditaksir Capai 1,54 Miliar
Hawaian Music Band Competition 2026, Wawali : Kekayaan Kota AmbonMusik Tetap Hidup
Ketua TP-PKK Ajak Perempuan Ambon Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Serviks

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:24 WIT

DPRD Minta Dinas Pendidikan Siapkan Data Sekolah Rusak, SDN 2 Latuhalat Fokus Perbaikan di APBD 2027

Senin, 2 November 2026 - 13:36 WIT

HIPMI Kota Ambon Bidik Kolaborasi Strategis dengan Kemenkum Maluku Lindungi Produk UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:37 WIT

Terima Kasih Pangdam Pattimura, Warga Taniwel Timur Harap Bisa Hadir Resmikan Jembatan Wai Nawayaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:32 WIT

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:09 WIT

Standar Valuasi Komoditas Ekspor, Mercuri Hilang Di Rupbasan Kelas I Ambon Ditaksir Capai 1,54 Miliar

Berita Terbaru

AMBON

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:32 WIT