Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon menyoroti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang belum digelar oleh PT. DSA.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw saat diwawancarai, Senin (21/09/2026).

Pihaknya mempertanyakan salah satu pemegang salah menjadi sorotan, lantaran memiliki pengaruh besar dalam penentuan kebijakan. Bahkan diketahui pemegang saham tersebut hanya memiliki 1% satu persen saham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertanyaannya pemilik saham yang tidak dominan atau hanya satu persen saham, kok bisa mengatur?” Ungkap Nikijuluw.

Nikijuluw menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama pemegang saham telah beberapa kali meminta agar RUPS segera digelar, namun selalu saja diatur singgah menuju ke ranah hukum, sehingga sampai sekarang proses sidang masih berlangsung.

Baca Juga :  Inilah Metode Pertanian di Lapas Namlea

Ditambahkannya, permohonan penyelenggaraan RUPS tertanggal 30 Juni kemarin dan surat kepada Dewan Komisaris pada tanggal 7 Juli.

“Surat sudah digulirkan berulang kali. Ada permohonan penyelenggaraan RUPS, termasuk permohonan penetapan izin penyelenggaraan RUPS. Ini sudah berulang,” jelasnya.

Menurutnya, karena ini merupakan berkaitan dengan layanan publik, karena PT.DSA merupakan perusahaan yang menjalankan pelayanan air bersih, terkhususnya di Kota Ambon.

RUPS diperlukan untuk memperjelas kewenangan masing-masing pihak sekaligus memastikan pengelolaan perseroan berjalan sesuai ketentuan.

“Pemkot Ambon membutuhkan PT. DSA dalam pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Tetapi pelayanan DSA selalu mendapat komplain, terutama di Batu Merah dan Karpan,” katanya.

Dengan demikian, Nikijuluw kembali mempertanyakan alasan rapat belum dilaksanakan. Karena menurutnya forum ini menjadi ruang untuk membahas berbagai polemik perusahaan secara terbuka.

Baca Juga :  Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing

“Kalau memang semuanya berjalan sesuai aturan, kenapa harus menghindari RUPS, sebenarnya Ada apa?” Katanya.

Selain itu, aset Pemerintah Kota Ambon juga menjadi sorotan, lantaran digunakan dalam aktivitas PT DSA.

Nikijuluw mengatakan, penggunaan aset pemerintah harus dibarengi dengan tata kelola perusahaan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan hal ini tidak boleh dibiarkan, Apalagi PT. DSA bekerja di atas aset Pemerintah Kota Ambon. Jangan sampai menggunakan aset pemerintah, tetapi pemegang saham hanya satu persen justru mendominasi fungsi pemegang saham yang lebih besar,” ungkapnya.

Ditegaskannya, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut kepentingan internal perusahaan. Nikijuluw meminta, seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. *

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali
240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat
SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS
Terkait Mie Gacoan, Upulatu : Jika Masih Bau, Tutup Lagi
Pemkot Ambon Tegaskan P3K Wajib Taat Asas Dalam Bekerja
Pertamina Dan Pemkot Ambon Berikan Bantu Korban Kebakaran Batu Merah
Astrid Marsela Raih Juara Dua Menyelam Di Open Turnamen Panglima TNI
Pertamina Patra Niaga Mulai Jam Layanan Biosolar Lebih Pagi di Kota Ambon

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIT

Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali

Selasa, 22 September 2026 - 14:53 WIT

240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIT

SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WIT

Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar

Selasa, 22 September 2026 - 14:36 WIT

Terkait Mie Gacoan, Upulatu : Jika Masih Bau, Tutup Lagi

Berita Terbaru

AMBON

SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:43 WIT

AMBON

Terkait Mie Gacoan, Upulatu : Jika Masih Bau, Tutup Lagi

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:36 WIT