Antisipasi Dampak Kabut Asap, Wali Kota Ambon Berlakukan WFH dan PJJ

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:39 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com : Terhitung sudah dua minggu lebih, kondisi udara di kota Ambon sangat memprihatinkan karena asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Untuk itu, kualitas udara di kota Ambon akibat dampak dapat meningkat akan kasus gangguan pernapasan atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Menyikapinya, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menginstruksikan sejumlah langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 500.4/01/INTRUKSI/2026 tentang Langkah Antisipatif Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat di Kota Ambon, Wali Kota menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik selama empat hari, terhitung Selasa, 13 Oktober hingga Jumat, 16 Oktober 2026.

Adanya instruksi tersebut, karena menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 500.4/175 tentang Kewaspadaan terhadap Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla,  serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat, yang dilayangkan Senin (12/10/2026).

Tidak hanya itu, Kebijakan ini juga memperhatikan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon mengenai kondisi kualitas udara, termasuk konsentrasi partikel Molekul (PM) 2,5 ,PM 10, dan peningkatan ozon yang berada pada kondisi tidak aman. Serta adanya peningkatan kasus gangguan pernapasan/ISPA di wilayah kota Ambon.

Baca Juga :  Rutong Jadi Contoh Kolaborasi Pentahelix

Dalam instruksi tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta melaksanakan WFH selama empat hari.

Pimpinan perangkat daerah mengatur pelaksanaannya sesuai kebutuhan organisasi dengan tetap memastikan pelayanan publik yang bersifat esensial dan mendesak berjalan sebagaimana mestinya.

Walikota mengatakan, Khususnya perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Kesehatan, DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, DLHP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol-PP, BPBD, serta kantor kecamatan, kelurahan, desa dan negeri, pelayanan tetap dilaksanakan secara selektif melalui sistem piket atau giliran pegawai dengan menggunakan masker.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada satuan pendidikan PAUD, TK, SD/sederajat, dan SMP/sederajat di bawah kewenangan Pemerintah Kota Ambon dialihkan menjadi PJJ atau belajar dari rumah selama periode yang sama.

Kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik serta mengimbau peserta didik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kegiatan fisik di ruang terbuka.

Pada sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Ambon bersama seluruh puskesmas diminta meningkatkan pemantauan kasus ISPA dan gangguan kesehatan lainnya, memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan serta ketersediaan obat-obatan, dan secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan masker.

Baca Juga :  Penataan Sampah Semakin Baik, Mailuhu Optimis Kota Ambon Raih Adipura 

Perangkat daerah terkait juga diminta berkoordinasi dengan instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk memantau perkembangan kabut asap dan kualitas udara, sekaligus mengantisipasi potensi titik api di wilayah Kota Ambon.

Sementara itu, para camat, lurah, kepala desa, dan raja se-Kota Ambon diinstruksikan untuk memantau situasi di wilayah masing-masing dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Warga diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia, serta tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembakaran di lahan terbuka.

Instruksi tersebut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan kondisi kabut asap, kualitas udara, dan situasi kesehatan masyarakat di Kota Ambon.

Melalui langkah antisipatif ini, Pemerintah Kota Ambon mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi imbauan yang disampaikan, dan bersama-sama menjaga kesehatan serta lingkungan demi meminimalkan dampak kabut asap di Kota Ambon. ****

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Warga Terdampak Karhutla, Koramil Bula Distribusikan Masker dan Air Bersih
Peduli Dampak Kabut Asap, Protokol Pemkot Ambon Bagikan 5.000 Masker
Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kepungan Asap, Atmiko Jaya Nusantara dan BMH Maluku Bagikan 1.000 Masker di Ambon
Kasus ISPA Meningkat, DPRD Minta Masyarakat waspada Kabut Asap Karhutla
Hadapi Karhutla, Kecamatan Teluk Ambon Buat Gerakan Bagi Masker
Raih Pengakuan Best Practice, Lisa Wattimena: Perkuat Tata Kelola Dan Pelaksaan Program PKK Lebih Baik
Damkar Kerahkan 28 Personel Padamkan Kebakaran Batu Meja
Dinilai Tindakan Pemerintah Malteng Mati, Pemilik Tanah Sitaan Jaminan Desa Laimu Minta Perlindungan dan Keadilan di Kajati Maluku

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:40 WIT

Bantu Warga Terdampak Karhutla, Koramil Bula Distribusikan Masker dan Air Bersih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:09 WIT

Peduli Dampak Kabut Asap, Protokol Pemkot Ambon Bagikan 5.000 Masker

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:18 WIT

Peduli Kesehatan Warga di Tengah Kepungan Asap, Atmiko Jaya Nusantara dan BMH Maluku Bagikan 1.000 Masker di Ambon

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:23 WIT

Kasus ISPA Meningkat, DPRD Minta Masyarakat waspada Kabut Asap Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:39 WIT

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Wali Kota Ambon Berlakukan WFH dan PJJ

Berita Terbaru