Berdiri Dua Jam di Hercules ke Meja Komitmen, Bupati SBT Kejar Tuntaskan RDTR

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com, Ambon; Keterbatasan transportasi udara tidak menghalangi Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, untuk memperjuangkan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bula.

Demi menghadiri agenda bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Makassar, Fachri rela menumpangi pesawat Hercules dan berdiri selama kurang lebih dua jam dalam perjalanan karena tidak tersedia penerbangan komersial yang dapat digunakan untuk perjalanan tersebut.

Kehadiran langsung Bupati SBT menjadi penting karena agenda penandatanganan komitmen percepatan penyusunan RDTR membutuhkan keterlibatan kepala daerah dan tidak dapat diwakilkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dalam rapat koordinasi percepatan penyusunan RDTR regional II di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026). Kegiatan itu diikuti 73 kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah dari wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.

Bagi Kabupaten SBT, agenda tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperoleh dukungan pemerintah pusat untuk menyusun dokumen tata ruang yang hingga kini belum dimiliki daerah itu, khususnya bagi Kawasan Perkotaan Bula.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) SBT, Ramli Sibualamo, mengatakan SBT menjadi salah satu dari empat kabupaten di Provinsi Maluku yang mendapat fasilitasi penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  KSBSI Gandeng SOKSI Rayakan May Day

“Ini kegiatan MoU antara Bupati dan Kementerian ATR/BPN. Di Provinsi Maluku ada empat kabupaten yang mendapat fasilitasi untuk penyusunan RDTR, SBT salah satunya,” kata Ramli.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR SBT, Novi Rumata, menjelaskan bahwa hingga saat ini SBT belum memiliki RDTR sejak dimekarkan menjadi kabupaten. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah memperjuangkan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bula sebagai landasan penataan dan pengembangan wilayah.

Menurut Novi, Bupati Fachri sebelumnya telah membangun komunikasi dengan Komisi II DPR RI untuk mengusulkan penyusunan RDTR tersebut. Dinas PUPR kemudian menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.

“Sampai saat ini memang kita punya RDTR belum ada sama sekali, sehingga Pak Bupati komunikasi dengan Komisi II DPR-RI minta untuk RDTR kawasan perkotaan Bula. Kemudian kita dari PUPR mengoordinasikan hal tersebut ke Kementerian ATR,” ungkap Novi.

Ia menegaskan, penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bula tidak harus menunggu proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang berlangsung. Pasalnya, Bula telah ditetapkan sebagai pusat kegiatan wilayah dalam RTRW Kabupaten SBT Tahun 2012, RTRW Provinsi Maluku, maupun RTRW Nasional.

“Karena Bula sebagai pusat kegiatan wilayah itu bukan hanya termuat dalam RTRW 2012, tapi juga termuat di RTRW Provinsi dan RTRW Nasional. Jadi sudah selayaknya dibuatkan RDTR,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala KemenkumHam Maluku Lakukan Kunjungan ke Wahai Seram Utara 

Novi menjelaskan, penyusunan RDTR tersebut akan memperoleh dukungan teknis dari Kementerian ATR/BPN melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Prosesnya mencakup penyusunan dokumen teknis RDTR, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta rancangan peraturan daerah yang dilengkapi naskah akademik.

Melalui penandatanganan komitmen bersama itu, Pemkab SBT berkewajiban mendukung penyediaan data, menindaklanjuti dokumen RDTR hingga memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, serta melakukan validasi KLHS di tingkat provinsi.

Pemerintah daerah juga berkomitmen menetapkan peraturan daerah tentang RDTR Kawasan Perkotaan Bula dan mengintegrasikan dokumen tersebut ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).

“Di situlah diminta komitmennya Pak Bupati. Itu komitmennya,” kata Novi.

Percepatan penyusunan RDTR diharapkan menjadi fondasi bagi penataan kawasan perkotaan Bula secara lebih terarah sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang. Dokumen tersebut juga diperlukan untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Perjalanan Fachri ke Makassar di tengah keterbatasan penerbangan komersial menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah daerah mengawal agenda tersebut secara langsung. Namun, komitmen yang telah ditandatangani masih harus ditindaklanjuti melalui penyelesaian dokumen teknis, pemenuhan persyaratan lintas instansi, hingga penetapan regulasi daerah.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health
Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026
Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran
Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon
RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya
Antusias Masyarakat Padati Pangan Murah Pemkot Ambon
Kebakaran Capai 157 Kejadian Sepanjang 2026, Wali Kota Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
Manuhutu Mohon Doa dan Dukungan Seluruh Anak Negeri Leawaka, Melalui Mubes IV PUSAKA Haria Mendatang

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:23 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:20 WIT

Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:01 WIT

Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:27 WIT

Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:23 WIT

RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya

Berita Terbaru

AMBON

Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:20 WIT