Bodewin Tegaskan TPI Bukan untuk Rugikan Nelayan, Tapi Pastikan Harga Ikan

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 19:22 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

AMBON — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) ditujukan untuk melindungi nelayan, bukan memperpanjang rantai distribusi atau menambah beban biaya bagi mereka.

Hal itu disampaikan Bodewin saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Distribusi Hasil Perikanan Tangkap di Tempat Pelelangan Ikan Tahun 2026, yang berlangsung di Manise Hotel Ambon, Kamis (05/11/2026).

Menurut Bodewin, masih terdapat transaksi jual beli ikan yang dilakukan langsung di lokasi pendaratan tanpa melalui mekanisme pelelangan yang tertata. Kondisi tersebut dinilai dapat melemahkan posisi tawar nelayan, terutama ketika berhadapan dengan pedagang besar yang memiliki kemampuan menentukan harga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TPI ini sebenarnya hadir untuk memberikan kepastian kepada para nelayan mengenai harga jual ikan. Jadi, bukan untuk membuat nelayan semakin rugi,” tegas Bodewin.

Ia menjelaskan, TPI diharapkan menjadi tempat pertama bagi nelayan untuk membongkar dan menawarkan hasil tangkapan. Dengan mekanisme tersebut, proses penentuan harga dapat berlangsung lebih terbuka dan memberikan kepastian kepada nelayan.

Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perikanan, kata Bodewin, terus berupaya membenahi tata kelola distribusi hasil perikanan tangkap agar lebih tertib, transparan, serta memberikan manfaat bagi seluruh pelaku usaha perikanan.

Pemkot Ambon juga berencana memperkuat fasilitas pelelangan ikan, termasuk pengembangan lokasi TPI di kawasan Pasar Mardika dan Teluk Ambon.

Bodewin berharap seluruh pelaku usaha perikanan dan pedagang dapat memahami tujuan kebijakan tersebut. Menurutnya, pembenahan tata kelola TPI merupakan bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap nelayan sekaligus memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.

“Yang kita harapkan adalah bagaimana nelayan mendapatkan kepastian harga jual, memiliki pendapatan yang lebih baik, dan pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka,” tandasnya. (Oliv)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Minta Dinas Pendidikan Siapkan Data Sekolah Rusak, SDN 2 Latuhalat Fokus Perbaikan di APBD 2027
Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang
Pemkot Ambon Akan Terus Tekan Angka Kemiskinan
Hawaian Music Band Competition 2026, Wawali : Kekayaan Kota AmbonMusik Tetap Hidup
Ketua TP-PKK Ajak Perempuan Ambon Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Serviks
SPPT-PBB Jadi Perhatian, DPRD Ambon Angkat Bicara
Terkait SPPT-PBB, Kinerja Desa/Negeri/Kelurahan Dinilai Tidak Ada Harapan, Pemkot Kerjasama Dengan TP-PKK Tahun Depan
KNPI Maluku Apresiasi Sikap Kesatria Pangdam Pattimura Hentikan Sementara Pembangunan Waitomu

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:22 WIT

Bodewin Tegaskan TPI Bukan untuk Rugikan Nelayan, Tapi Pastikan Harga Ikan

Rabu, 4 November 2026 - 23:24 WIT

DPRD Minta Dinas Pendidikan Siapkan Data Sekolah Rusak, SDN 2 Latuhalat Fokus Perbaikan di APBD 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:32 WIT

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:22 WIT

Pemkot Ambon Akan Terus Tekan Angka Kemiskinan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:38 WIT

Hawaian Music Band Competition 2026, Wawali : Kekayaan Kota AmbonMusik Tetap Hidup

Berita Terbaru