Ancam Bakar Kantor Golkar, Akun JS Bakal Dipolisikan

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : Ambon, – Japar Slamat (JS) lewat akun facebook mengancam akan membakar Kantor DPD Partai Golkar siap-siap akan berurusan dengan pihak Kepolisian, pasalnya yang bersangkutan bakal dilaporkan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Maluku.

Ancaman serta dugaan ujaran kebencian yang dituliskan akun JS lewat kolom komentarnya itu, sengaja ditulis menanggapi peristiwa pengrusakan kantor Sekretariat DPD Golkar Provinsi Maluku oleh beberapa orang tak dikenal, sekitar pukul 15.00 WIT, Kamis (9/10/2025).

Dalam komentarnya, JS sengaja menulis kalimat ajakan yang tidak pantas untuk dilihat netizen. “partai bagitu itu, loko bakar akang kantor tu”, tulis JS dengan dialek Ambon dalam komentarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi komentar tersebut, Ketua AMPG Maluku, Zeth Pormes tegaskan, Partai Golkar telah mengambil langkah hukum atas peristiwa pengrusakan Sekretariat DPD Golkar Maluku.

Baca Juga :  Demi Bela Tergugat Sarimenella Nekat Menyangkal Nama Moyangnya 

Bahkan dirinya menyebutkan, AMPG Maluku juga akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan akun JS atas komentar tidak pantas itu.

Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Ambon ini, seluruh pengurus AMPG Maluku telah memantau media sosial baik Facebook maupun Tiktok yang berkaitan dengan peristiwa dimaksud.

Sehingga geram dengan akun JS yang melakukan pengancaman dan menyebar ujaran kebencian, yang secara tidak langsung mengajak kelompok lain untuk melakukan pembakaran terhadap Sekretariat DPD Golkar Maluku di Karang Panjang (Karpan) Ambon.

“Ada beberapa komentar yang diduga mengancam dan melakukan ujaran kebencian atas eksistensi kantor Golkar Provinsi Maluku di Karpan. Maka selaku Ketua AMPG Maluku, Kami akan lakukan langkah hukum terhadap seluruh oknum termasuk JS. Kita akan laporkan ke Polresta Pulau Ambon,” tandasnya.

Baca Juga :  Berbagi Kasih Sudah Jadi Tradisi BMW, Kali ini di Kawasan Pasar Benteng

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon ini juga menyarankan, agar masyarakat khususnya warganet tidak terpancing dengan ujaran kebencian di media sosial tentang peristiwa pengrusakan Sekretariat DPD Golkar Maluku, dengan menyerahkan seluruh persoalan dimaksud ke Polda Maluku untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum kami yang juga bagian dari pengurus AMPG Maluku. Dan kita siap tempuh jalur hukum. Sehingga ada efek jera. Jadi mari kita bermedsos dengan baik tanpa mengancam atau mengujar kebencian,” pesannya. (Atick).

Berita Terkait

DPD Partai Golkar Maluku Kejutan Harlah ke-48 Ketua SOKSI Maluku
Pj.KPN Passo Pintar “Bersilat Lidah”, Lakukan Pembohongan Publik 
Warga Dusun Ulima Indah “Tidur Nyenyak” Lahan tak Masuk Zona Merah 
E-Sertifikat di Jalan Sudirman Disoal, KNPI Maluku Endus BPN Ambon Langgar Prosedur
Tuduhan Bringas ke Walikota, KNPI Maluku Ingatkan Etika dan Soroti Dampak Sosial
Perda Sampah Siap Diterapkan, DLHP Tunggu Perwali Untuk Teknis Penindakan
Demi Bela Tergugat Sarimenella Nekat Menyangkal Nama Moyangnya 
Tim Advokat Fatlalon Sebut JPU Berlindung Dibalik Dalil Pokok Perkara Karena Gagal Susun Dakwaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:24 WIT

DPD Partai Golkar Maluku Kejutan Harlah ke-48 Ketua SOKSI Maluku

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:55 WIT

Pj.KPN Passo Pintar “Bersilat Lidah”, Lakukan Pembohongan Publik 

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:56 WIT

Warga Dusun Ulima Indah “Tidur Nyenyak” Lahan tak Masuk Zona Merah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:21 WIT

E-Sertifikat di Jalan Sudirman Disoal, KNPI Maluku Endus BPN Ambon Langgar Prosedur

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:35 WIT

Perda Sampah Siap Diterapkan, DLHP Tunggu Perwali Untuk Teknis Penindakan

Berita Terbaru