Barang Bukti Dari 22 Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari KKT

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 16:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : SAUMLAKI, – Barang bukti yang berasal dari 22 perkara pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kejari KKT).

Pemusnahan yang berlangsung di pelataran Kantor Kejari KKT, Selasa, (25/11/2025) merupakan wujud komitmen penegakan hukum sekaligus upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti hasil tindak pidana.

Adapun barang bukti itu berasal dari beberapa jenis perkara antara lain pencabulan, pembunuhan, perjudian, kekerasan, penyalahgunaan BBM ilegal, perkara narkotika, dan perkara obat-obatan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi pakaian yang terkait perkara tindak pidana, obat-obatan illegal sebanyak 31 jenis, tiga linting ganja, 0,5 gram sabu, bahan bakar minyak, serta berbagai barang bukti lainnya dari masing-masing perkara.

Baca Juga :  KNPI Maluku Ucapakan Selamat untuk HL-AV, Harap Kembangkan Potensi Pemuda di Maluku

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini disaksikan para pejabat dan unsur penegak hukum yang hadir, diantaranya Asisten Pemulihan Aset dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Tinggi Maluku Devi Freddy Muskitta, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Maluku Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Adi Imanuel Palebangan, S.H., M.H.

Hadir pula sebagai saksi pemusnahan, Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Saumlaki I Made Bima Cahyadi, S.H, Wakapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar Kompol Wilhelmus B. Minanlarat, S.H, Penyidik PNS Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Indah Alfiani, S.H, serta jajaran dari Kejaksaan Tinggi Maluku yakni Koordinator Abraham J. Batoek, S.H.,M.H, Koordinator Aditya Aria Putra, S.H.,M.H, Andika Djunaidi Parman dan Wati Ode Madi, S.H.

Baca Juga :  Wawalkot Ambon Pimpin Pembukaan TMMD ke-126

Turut hadir pula Garuda Cakti Vira Tama, S.H. selaku Plt. Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Elimanuel Lolongan, S.H.,M.H. selaku Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta Dwiky Alrafi, A.Md. selaku Staf PAPBB Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pemusnahan tersebut, ucap Kasi Intel Kejari KKT, Garuda Cakti Vira Tama, S.H, melalui siaran persnya yang diterima Redaksi ini, adalah komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa barang bukti tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Atick.T)

Berita Terkait

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel
Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons
Bulog Serahkan Bantuan Pangan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon 
Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama
Audiensi dengan Kekom III DPRD Maluku, KNPI Minta Kawal Ketat Dana Pinjaman Rp1,5 Triliun
KNPI Maluku Dorong Lewerissa – Vanath Tampil Bersama Sudahi Sentimen Negatif
Kadis PERKIM Tual Cs. Mendekam Dibalik Jeruji Besi 
Negeri Lama Masuk Kandidat Desa Percontohan Anti-Korupsi Maluku 2025

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:24 WIT

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:36 WIT

Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:37 WIT

Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:20 WIT

Audiensi dengan Kekom III DPRD Maluku, KNPI Minta Kawal Ketat Dana Pinjaman Rp1,5 Triliun

Minggu, 30 November 2025 - 14:17 WIT

KNPI Maluku Dorong Lewerissa – Vanath Tampil Bersama Sudahi Sentimen Negatif

Berita Terbaru

AMBON

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Des 2025 - 20:24 WIT