GardaMaluku.com, – Ambon : Penetapan tersangka pelaku pembakaran rumah warga dan Balai Desa di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku dipertanyakan Anggota DPRD Kota Ambon.
Kepada media ini di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Rabu (03/09/2025) anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu mengecam sikap kepolisian dalam mengungkap fakta dibalik masalah yang menimpa warga Desa Hunuth.
Menurut Mairuhu, penetapan satu orang tersangka pelaku pembakaaran oleh Direskrimum Polda Maluku sangat ironi dan miris dan patut dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sangat tidak masuk logika kalau sampai saat ini polisi baru berhasil menetapkan satu orang tersangka pelaku pembakaran. Sudah tiga pekan lebih pasca insiden di Hunuth Durian Patah, tapi hasil kerja polisi belum juga maksimal,” tegas Mairuhu.
Sementara disisi lain, lanjut kader PSI itu, saat kejadian sudah beredar begitu banyak video maupun foto yang memperlihatkan beberapa oknum yang diduga turut terlibat saat pembakaran, seharusnya dari bukti permulaan itu polisi bisa megembangkannnya untuk di perdalam mengungkap siapa – siapa saja yang terlibat.
“Herannya, saat kejadian tidak membutuhkan waktu satu kali dua puluh empat jam polisi sudah berhasil meringkus tersangka pelaku penikaman yang membuat korban meninggal dunia, tapi untuk tersangka pelaku pembakaran sampai sekarang hanya satu orang, ini kan aneh?” cetus Mairuhu.
Terkait hal ini, dia tegaskan, polisi jangan tersinggung ketika masyarakat mulai mencurigai kinerja polisi, bahkan menduga kalau polisi bermain – main dan ada yang tidak beres dalam menuntaskan masalah Desa Hunuth.
Untuk itu dirinya meminta aparat kepolisian dalam mengungkapkan kebenaran dibalik peristiwa yang menimpa masyarakat Hunuth lebih transparan dan lebih mengedepankan profesionalitas Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
“Belakangan ini tingkat kepercayaan publik kepada institut kepolisian semakin menurun secara nasional. Sehingga masalah di Hunuth Direskrimum Polda Maluku bisa menunjukan kualitas kinerja yang dapat mengembalikan kepercayaan publik, terlebih lagi memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, tambah Mairuhu, dirinya bersama Komisi I DPRD Kota Ambon yang bertugas melihat berbagai persoalan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban serta masalah hukum, akan mengawal proses tersebut hingga tuntas. (Atick)