Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, Ambon; Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Provinsi Maluku memaparkan kondisi riil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi PAD Triwulan IV Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian target retribusi Tahun 2026.

Kepala Dinas Indag Maluku, Dr. Achmad Jaise Ely menegaskan bahwa evaluasi PAD harus berbasis fakta di lapangan, bukan sekadar angka administratif yang terlihat baik.

“Kalau kita tidak jujur melihat kondisi riil PAD, maka kita akan terlambat melakukan pembenahan. Evaluasi harus dimulai dari fakta, bukan sekadar angka yang menyenangkan,” ujarnya dalam agenda evaluasi pekan kemarin di kantor Gubernur Maluku.

Dalam pemaparannya, Ely secara terbuka menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya potensi kebocoran, lemahnya pengawasan, serta belum optimalnya sektor perdagangan dalam mendorong PAD daerah.

Ia menekankan, ke depan fokus kerja tidak hanya pada capaian administratif, tetapi pada perbaikan sistem yang berkelanjutan.

“Kita tidak boleh bekerja hanya untuk terlihat baik di atas kertas. Yang kita kejar adalah perbaikan sistem agar ke depan lebih kuat dan berkelanjutan,” katanya.

Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur , yang menekankan tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, dan berbasis sistem.

Baca Juga :  Kritik Tidak Berimbang, Serangan Media Terhadap Pemkot Ambon Merusak

Penilaian itu disampaikan melalui Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Opini Publik, Fahrul Kaisuku.

Ia menyebut keterbukaan dalam evaluasi PAD merupakan langkah penting dalam menjaga arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kami melihat ada keberanian untuk menyampaikan kondisi riil PAD. Ini penting agar pembenahan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Menurut Fahrul, pendekatan berbasis fakta juga mendukung upaya perbaikan tata kelola, khususnya dalam mendorong optimalisasi sektor perdagangan sebagai salah satu sumber PAD.

Ia menambahkan, transparansi dan evaluasi dini menjadi fondasi dalam membangun sistem birokrasi yang lebih efektif dan responsif terhadap tantangan di lapangan.***

Berita Terkait

KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR
KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial
BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD
Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:08 WIT

KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:38 WIT

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Senin, 13 Juli 2026 - 17:04 WIT

Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:57 WIT

Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan

Berita Terbaru

AMBON

Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:19 WIT