Hak Pihak Ketiga Tertahan, Sadam Bugis Sentil Gubernur Maluku: Jangan Mengeluh, Bayar Kewajiban!

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 22:42 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com — Tokoh muda Maluku, Sadam Bugis, mendesak Gubernur Maluku segera melunasi utang sebesar Rp72 miliar kepada para kontraktor yang hingga kini belum menerima pembayaran.

Sadam menilai keterlambatan ini menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memenuhi hak pihak ketiga yang sudah menyelesaikan pekerjaan.

“Ini kewajiban pemerintah, bukan belas kasihan. Mereka sudah bekerja, dan pemerintah harus segera membayar hak mereka,” tegas Sadam, Senin (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sadam menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan hanya mengganggu operasional perusahaan kontraktor, tetapi juga mengancam kesejahteraan ribuan karyawan dan keluarganya.

Baca Juga :  Zakat Produktif: Hadiah Kehidupan untuk La Nurdin, Asa Baru dari Hualoy

Ia menilai kondisi ini memperlambat perputaran uang di daerah dan memperlemah daya beli masyarakat.

“Bagaimana perusahaan bisa membayar gaji dan insentif karyawan kalau pemerintah menahan hak mereka? Ini memukul ekonomi rakyat kecil,” katanya.

Sadam juga mengecam sikap Gubernur Maluku yang dinilainya terlalu sering mengeluh di hadapan publik.

Menurutnya, seorang pemimpin harus menjadi sumber ketenangan dan kekuatan bagi rakyat, bukan menebar kecemasan.

Baca Juga :  Latukaisupy Pasang Badan untuk SBB: Perjuangkan Hibah Aset Pemprov Demi Lompatan Pembangunan

“Kalau mau jadi tanjong (karang), harus siap diterpa ombak besar. Jangan jadi pemimpin yang mudah mengeluh. Kita orang Maluku dikenal kuat, bukan lemah,” tandas Sadam.

Lebih lanjut, Sadam mempertanyakan kinerja gubernur yang menurutnya belum menunjukkan arah yang jelas untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, padahal masa jabatan hampir mencapai 100 hari.

“Sampai hari ini, saya belum melihat gebrakan nyata yang benar-benar pro-rakyat. Sementara hak masyarakat yang bekerja lewat perusahaan pihak ketiga malah dibiarkan terkatung-katung,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PDI Ambon Pertanyakan Anggaran Penanganan Karhutla Dishut Maluku, Upulatu : Kehadiran Pemprov Tidak Ada
Terkait Pembelian Solar Bersyarat, DPRD Tidak Segan Cabut Ijin Oprasional SPBU Yang Bandel
Wagub Maluku Buka Bakti TNI AD untuk Rakyat di MBD,
Monev Triwulan III BNPT, FKPT Maluku Tekankan Ketahanan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme
Pemkot Ambon Kukuhkan Dua Raja Definitif Tahun Ini
DPRD Ambon Minta Gubernur Maluku Selesaikan Permasalahan Galian C
Terkait Karhutla, Pemerintah Selalu Hadir Bagi Masyarakat
Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:09 WIT

Fraksi PDI Ambon Pertanyakan Anggaran Penanganan Karhutla Dishut Maluku, Upulatu : Kehadiran Pemprov Tidak Ada

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Terkait Pembelian Solar Bersyarat, DPRD Tidak Segan Cabut Ijin Oprasional SPBU Yang Bandel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:52 WIT

Wagub Maluku Buka Bakti TNI AD untuk Rakyat di MBD,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:35 WIT

Monev Triwulan III BNPT, FKPT Maluku Tekankan Ketahanan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:17 WIT

Pemkot Ambon Kukuhkan Dua Raja Definitif Tahun Ini

Berita Terbaru

Opini

Maluku Jangan Hanya Menjadi Penonton di Negeri Sendiri

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIT