Hak Pihak Ketiga Tertahan, Sadam Bugis Sentil Gubernur Maluku: Jangan Mengeluh, Bayar Kewajiban!

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 22:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com — Tokoh muda Maluku, Sadam Bugis, mendesak Gubernur Maluku segera melunasi utang sebesar Rp72 miliar kepada para kontraktor yang hingga kini belum menerima pembayaran.

Sadam menilai keterlambatan ini menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memenuhi hak pihak ketiga yang sudah menyelesaikan pekerjaan.

“Ini kewajiban pemerintah, bukan belas kasihan. Mereka sudah bekerja, dan pemerintah harus segera membayar hak mereka,” tegas Sadam, Senin (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sadam menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan hanya mengganggu operasional perusahaan kontraktor, tetapi juga mengancam kesejahteraan ribuan karyawan dan keluarganya.

Baca Juga :  Catar Akpol Balqis Angelita Juara Perenang Terbaik Danseskoad Cup 2023

Ia menilai kondisi ini memperlambat perputaran uang di daerah dan memperlemah daya beli masyarakat.

“Bagaimana perusahaan bisa membayar gaji dan insentif karyawan kalau pemerintah menahan hak mereka? Ini memukul ekonomi rakyat kecil,” katanya.

Sadam juga mengecam sikap Gubernur Maluku yang dinilainya terlalu sering mengeluh di hadapan publik.

Menurutnya, seorang pemimpin harus menjadi sumber ketenangan dan kekuatan bagi rakyat, bukan menebar kecemasan.

Baca Juga :  SOKSI Maluku; Inggrid Ferdinandus Siap Perkuat Ketum Boy Sangadji

“Kalau mau jadi tanjong (karang), harus siap diterpa ombak besar. Jangan jadi pemimpin yang mudah mengeluh. Kita orang Maluku dikenal kuat, bukan lemah,” tandas Sadam.

Lebih lanjut, Sadam mempertanyakan kinerja gubernur yang menurutnya belum menunjukkan arah yang jelas untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, padahal masa jabatan hampir mencapai 100 hari.

“Sampai hari ini, saya belum melihat gebrakan nyata yang benar-benar pro-rakyat. Sementara hak masyarakat yang bekerja lewat perusahaan pihak ketiga malah dibiarkan terkatung-katung,” tutupnya.***

Berita Terkait

HIPMI Maluku Kawal Regenerasi di 11 Daerah, Dorong Tata Kelola Profesional Pengusaha Muda
Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Malteng, Mony: Kolaborasi – HIPMI Pilar Pertumbuhan Ekonomi Lokal
HIPMI Malteng Dilantik, Bupati Dorong Sinergi Wirausaha Bangkitkan Ekonomi Daerah
Peduli Pendidikan Anak Negeri, HIPMI SBB Salurkan Bantuan Belajar di Momen Pelantikan
Ketum BPD HIPMI Maluku Seru Akselerasi Ekonomi Lokal, HIPMI SBB Harus Jadi Motor Perubahan dan Mitra Pemerintah
HIPMI SBB Prioritaskan UMKM: Siap Dorong Sertifikasi Halal dan Keterlibatan di Maluku Integrated Port
Tuhenay Tegas di Forum Bisnis HIPMI SBB: Kita Tidak Kekurangan Potensi, Kita Butuh Kolaborasi Nyata
Dalam Forum Bisnis, Ketua Dekranasda SBB Dorong UMKM Jadi Pilar Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:23 WIT

HIPMI Maluku Kawal Regenerasi di 11 Daerah, Dorong Tata Kelola Profesional Pengusaha Muda

Senin, 12 Mei 2025 - 06:59 WIT

Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Malteng, Mony: Kolaborasi – HIPMI Pilar Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:01 WIT

HIPMI Malteng Dilantik, Bupati Dorong Sinergi Wirausaha Bangkitkan Ekonomi Daerah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:36 WIT

Peduli Pendidikan Anak Negeri, HIPMI SBB Salurkan Bantuan Belajar di Momen Pelantikan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIT

Ketum BPD HIPMI Maluku Seru Akselerasi Ekonomi Lokal, HIPMI SBB Harus Jadi Motor Perubahan dan Mitra Pemerintah

Berita Terbaru