Hak Pihak Ketiga Tertahan, Sadam Bugis Sentil Gubernur Maluku: Jangan Mengeluh, Bayar Kewajiban!

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 22:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com — Tokoh muda Maluku, Sadam Bugis, mendesak Gubernur Maluku segera melunasi utang sebesar Rp72 miliar kepada para kontraktor yang hingga kini belum menerima pembayaran.

Sadam menilai keterlambatan ini menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memenuhi hak pihak ketiga yang sudah menyelesaikan pekerjaan.

“Ini kewajiban pemerintah, bukan belas kasihan. Mereka sudah bekerja, dan pemerintah harus segera membayar hak mereka,” tegas Sadam, Senin (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sadam menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan hanya mengganggu operasional perusahaan kontraktor, tetapi juga mengancam kesejahteraan ribuan karyawan dan keluarganya.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Malteng, Mony: Kolaborasi - HIPMI Pilar Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Ia menilai kondisi ini memperlambat perputaran uang di daerah dan memperlemah daya beli masyarakat.

“Bagaimana perusahaan bisa membayar gaji dan insentif karyawan kalau pemerintah menahan hak mereka? Ini memukul ekonomi rakyat kecil,” katanya.

Sadam juga mengecam sikap Gubernur Maluku yang dinilainya terlalu sering mengeluh di hadapan publik.

Menurutnya, seorang pemimpin harus menjadi sumber ketenangan dan kekuatan bagi rakyat, bukan menebar kecemasan.

Baca Juga :  Koalisi Ormas Desak Evaluasi Proyek Strategis Nasional Bendungan Way Apo, Pemuda LIRA Maluku Soroti Kinerja BWS

“Kalau mau jadi tanjong (karang), harus siap diterpa ombak besar. Jangan jadi pemimpin yang mudah mengeluh. Kita orang Maluku dikenal kuat, bukan lemah,” tandas Sadam.

Lebih lanjut, Sadam mempertanyakan kinerja gubernur yang menurutnya belum menunjukkan arah yang jelas untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, padahal masa jabatan hampir mencapai 100 hari.

“Sampai hari ini, saya belum melihat gebrakan nyata yang benar-benar pro-rakyat. Sementara hak masyarakat yang bekerja lewat perusahaan pihak ketiga malah dibiarkan terkatung-katung,” tutupnya.***

Berita Terkait

Terimakasih TMMD, Karena Sekarang Aku Tak Takut Jalan Curam Berbahaya
Ambon Perkuat Sinergi Digital Papua–Maluku Menuju Kota Cerdas
SOKSI Kota Ambon Gelar Muscab XXIV, Halauw Terpilih Sebagai Ketua
Aklamasi !! Umar Lessy Pimpin Golkar Maluku 
Zeth Pormes Berpeluang Dampingi Umar Lessy Pimpin Golkar Maluku 
Hitungan “Head to Head” Umar Lessy Unggul Atau Boy Sangadji
Kontestasi Pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Makin Manyala 
Syarat Calon Ketua DPD Golkar Maluku Umar Lessy Terpenuhi, Siap Kembalikan Kejayaan Partai

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 23:49 WIT

Terimakasih TMMD, Karena Sekarang Aku Tak Takut Jalan Curam Berbahaya

Rabu, 12 November 2025 - 16:35 WIT

Ambon Perkuat Sinergi Digital Papua–Maluku Menuju Kota Cerdas

Senin, 10 November 2025 - 16:40 WIT

SOKSI Kota Ambon Gelar Muscab XXIV, Halauw Terpilih Sebagai Ketua

Minggu, 9 November 2025 - 00:19 WIT

Aklamasi !! Umar Lessy Pimpin Golkar Maluku 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:56 WIT

Zeth Pormes Berpeluang Dampingi Umar Lessy Pimpin Golkar Maluku 

Berita Terbaru