Ambon, GardaMaluku.com — Tokoh muda Maluku, Sadam Bugis, mendesak Gubernur Maluku segera melunasi utang sebesar Rp72 miliar kepada para kontraktor yang hingga kini belum menerima pembayaran.
Sadam menilai keterlambatan ini menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memenuhi hak pihak ketiga yang sudah menyelesaikan pekerjaan.
“Ini kewajiban pemerintah, bukan belas kasihan. Mereka sudah bekerja, dan pemerintah harus segera membayar hak mereka,” tegas Sadam, Senin (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sadam menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan hanya mengganggu operasional perusahaan kontraktor, tetapi juga mengancam kesejahteraan ribuan karyawan dan keluarganya.
Ia menilai kondisi ini memperlambat perputaran uang di daerah dan memperlemah daya beli masyarakat.
“Bagaimana perusahaan bisa membayar gaji dan insentif karyawan kalau pemerintah menahan hak mereka? Ini memukul ekonomi rakyat kecil,” katanya.
Sadam juga mengecam sikap Gubernur Maluku yang dinilainya terlalu sering mengeluh di hadapan publik.
Menurutnya, seorang pemimpin harus menjadi sumber ketenangan dan kekuatan bagi rakyat, bukan menebar kecemasan.
“Kalau mau jadi tanjong (karang), harus siap diterpa ombak besar. Jangan jadi pemimpin yang mudah mengeluh. Kita orang Maluku dikenal kuat, bukan lemah,” tandas Sadam.
Lebih lanjut, Sadam mempertanyakan kinerja gubernur yang menurutnya belum menunjukkan arah yang jelas untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, padahal masa jabatan hampir mencapai 100 hari.
“Sampai hari ini, saya belum melihat gebrakan nyata yang benar-benar pro-rakyat. Sementara hak masyarakat yang bekerja lewat perusahaan pihak ketiga malah dibiarkan terkatung-katung,” tutupnya.***