Kasihan !! Upah Buruh Sampah Kota Ambon Dibawah UMK

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 11:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com,- Ambon : Ditengah Perayaan Hari Ulan Tahun (HUT) Kota Ambon ke-450 Tahun penuh dengan kemeriahan, ternyata masih ada persoalan dasar yang seperti terabaikan.

Salah satunya upah tenaga buruh sampah yang selama ini telah bekerja tanpa pamrih menjaga kebersihan dari masalah sampah di daerah ini ternyata honor mereka dibayar tidak sesuai dengan lelah mereka.

Ironinya, upah buruh sampah dan supir mobil sampah dibayar dengan nilai Rp. 2,6 juta per bulan per orang, Upah mereka masih jauh dibawah standarisasi Upah Minum Kota (UMK) Ambon Tahun 2025, sebesar Rp.3.185 733.

Padahal resiko yang ditanggung mereka sangatlah berat bahkan sesekali resiko kecelakaan sampai korban nyawa bisa saja terjadi.

Kondisi waktu kerja setiap hari buruh sampah dan supir truck sampah mulai dari malam hari sampai subuh untuk mengangkut sampah, terkadang sampai siang hari pun mereka masih bekerja.

Membayangkan kalau satu hari saja mereka tidak bekerja, maka kota yang dijuluki kota manise ini akan dipenuhi dengan puluhan ton sampah dan menyebarkan bau busuk diberbagai tempat.

Baca Juga :  Muscab HIPMI SBB 2025: Nurna Ningsih Batjo Terpilih, Bupati Tekankan Sinergi Ekonomi

Dapat dikatakan, jasa kaum buru sampah dan supir truck sampah adalah pahlawan bagi Kota Ambon namun jasanya tidak dihargai dan diperhitungkan sebagaimana mestinya.

Pada HUT ke -40 Tahun ini, Walikota Ambon, Drs. Bodewin Waatimmena, M.Si tergerak hati untuk menghargai jerih payah mereka dengan l memberikan hadiah terindah pada buru sampah dan supir truck sampah dengan menaikan upah sesuai dengan UMK Kota Ambon.

“Beta par Ambon, Ambon par samua”

Dirgahayu Kota Ambon Manise (Redaksi)

 

Berita Terkait

Skandal Sianida di Maluku, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat
Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia
Ketua Bawaslu Maluku Tengah Klarifikasi Isu Perselingkuhan: Itu Fitnah dan Tidak Benar
Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon
Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025
Aksi Bersih Pantai Swiss-Belhotel dan Zest Hotel di Harla ke-38
Mengungkap Mafia Tanah dan Premanisme di Jl. Jenderal Sudirman
Hari Bersejarah, Tonu Jaya dan Tahalupu di SBB Kini Terang 24 Jam, Bupati Hadiri Peresmian

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 23:46 WIT

Skandal Sianida di Maluku, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat

Rabu, 24 September 2025 - 17:46 WIT

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Selasa, 23 September 2025 - 21:09 WIT

Ketua Bawaslu Maluku Tengah Klarifikasi Isu Perselingkuhan: Itu Fitnah dan Tidak Benar

Selasa, 23 September 2025 - 20:38 WIT

Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon

Selasa, 23 September 2025 - 17:34 WIT

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Berita Terbaru

AMBON

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 - 17:46 WIT

AMBON

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Selasa, 23 Sep 2025 - 17:34 WIT