GardaMaluku.com, Piru: Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melontarkan kritik keras terhadap PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) Cabang Ambon terkait polemik proposal kegiatan Tim Penggerak PKK Kabupaten SBB yang belakangan menjadi perhatian publik, Senin (27/07).
Ketua Karateker DPD KNPI SBB, Muhammad Fahrul Kaisuku, menilai persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut diterima atau ditolaknya sebuah proposal, melainkan telah menyentuh aspek etika manajemen perusahaan dalam membangun hubungan dengan lembaga dan masyarakat di daerah.
Menurut Fahrul, setiap perusahaan memiliki hak untuk menentukan bentuk dukungan maupun menolak proposal yang diajukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, keputusan tersebut seharusnya disampaikan secara profesional tanpa menimbulkan kesan mempermalukan pihak yang mengajukan permohonan.
“Tidak ada yang mempersoalkan hak perusahaan untuk menolak proposal. Yang menjadi persoalan adalah ketika proses itu kemudian berkembang menjadi polemik yang membuat lembaga pemohon seolah dipertontonkan di ruang publik. Ini bukan lagi soal bantuan, tetapi soal etika dalam menghormati mitra,” tegas Fahrul.
Ia menilai Tim Penggerak PKK merupakan salah satu mitra strategis pemerintah daerah yang selama ini memiliki peran penting dalam pemberdayaan keluarga, kesehatan masyarakat, pendidikan anak, hingga peningkatan kesejahteraan perempuan.
Karena itu, menurutnya, polemik yang berkembang akibat munculnya dokumen proposal dan klarifikasi perusahaan telah menimbulkan kesan yang kurang baik terhadap hubungan antara dunia usaha dan lembaga kemasyarakatan di daerah.
“Kalau mitra strategis pemerintah daerah seperti TP-PKK saja bisa dipermalukan dalam proses seperti ini, maka wajar jika masyarakat bertanya bagaimana perlakuan yang sama terhadap organisasi kepemudaan, komunitas sosial, lembaga adat, maupun kelompok masyarakat lainnya yang tidak memiliki posisi kelembagaan sekuat PKK,” ujarnya.
Pernyataan KNPI SBB tersebut merespons klarifikasi PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) Cabang Ambon melalui Corporate Communication, Fathul Rahman, yang menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memberikan dukungan dalam bentuk apa pun terhadap kegiatan yang tercantum dalam proposal TP-PKK Kabupaten SBB.
Dalam keterangannya, Fathul menyatakan klarifikasi tersebut disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan terverifikasi.
Meski menghormati hak perusahaan memberikan penjelasan kepada publik, KNPI SBB menilai cara komunikasi yang ditempuh perlu menjadi bahan evaluasi karena berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga yang mengajukan permohonan.
Fahrul mengatakan, dalam praktik kemitraan yang sehat, proposal merupakan instrumen komunikasi formal yang lazim digunakan oleh organisasi masyarakat, lembaga sosial, organisasi kepemudaan, yayasan, maupun institusi pemerintah dalam membangun kolaborasi dengan dunia usaha.
Karena itu, ia menegaskan bahwa dokumen permohonan seharusnya diperlakukan secara profesional dan tidak dijadikan bagian dari polemik yang dapat memicu kegaduhan publik.
“Perusahaan besar harus memahami bahwa kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun dari kekuatan bisnis, tetapi juga dari cara menghormati orang lain.”
“Menolak proposal adalah hak, tetapi menjaga martabat pemohon adalah kewajiban moral dalam membangun hubungan kemitraan yang sehat,” katanya.
Lebih lanjut, KNPI SBB menilai polemik tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah agar lebih mengedepankan pendekatan komunikasi yang bijak dan beretika dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Investasi yang baik bukan hanya menghadirkan keuntungan ekonomi, tetapi juga membangun rasa hormat, kepercayaan, dan kemitraan yang setara dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa mereka hanya dibutuhkan sebagai pasar, tetapi tidak dihargai sebagai mitra,” pungkas Fahrul.***


















