Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, CakraNEWS.ID– Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Maluku sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Maluku yang mewakili Gubernur, serta diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku.

Dalam kesempatan itu, Bupati SBB hadir didampingi Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun, Inspektur Daerah Indra Maruapey, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Asri Arman menegaskan, penyusunan dan penyampaian LKPD merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten SBB dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sah, Rekomendasi PKB Jatuh ke Tangan Murad-Michael

Ia menambahkan, penyampaian LKPD secara tepat waktu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus mempertahankan opini terbaik dari BPK.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut juga mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten SBB dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).***

Berita Terkait

Diduga BBM PLN dari Kapal Asia Pesona di Tengah Laut Terkuak, DPRD Maluku: Aparat Segera Bersikap
KNPI SBB ke Alfamidi: Etika Manajemen Rusak, Mitra Strategis Saja Dipermalukan Apalagi yang Lain
KNPI SBB Sentil DPRD, Jangan Sibuk Berpolemik Saat Daerah Belum Punya Regulasi CSR
KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
TNI Jadi Garda Terdepan Pengawal Proyek Blok Masela, Anggota DPRD Maluku: Terima Kasih Pangdam!
Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar
Ahli Fornensik : Korban Ariyanto Tawakal Meninggal Karena Lakalantas
Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:38 WIT

Diduga BBM PLN dari Kapal Asia Pesona di Tengah Laut Terkuak, DPRD Maluku: Aparat Segera Bersikap

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:24 WIT

KNPI SBB ke Alfamidi: Etika Manajemen Rusak, Mitra Strategis Saja Dipermalukan Apalagi yang Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:38 WIT

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIT

TNI Jadi Garda Terdepan Pengawal Proyek Blok Masela, Anggota DPRD Maluku: Terima Kasih Pangdam!

Senin, 6 Juli 2026 - 19:30 WIT

Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar

Berita Terbaru

AMBON

Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 

Senin, 27 Jul 2026 - 17:03 WIT