Ambon, GardaMaluku.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Tahun 2024.
Agenda ini berlangsung di Hotel Santika Premiere Ambon pada Selasa (25/2/2025) malam dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pemilihan 2024, termasuk perwakilan KPUD 11 kabupaten/kota di Maluku.
FGD bertujuan untuk mengevaluasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi akhir.
Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, membuka acara ini secara virtual melalui video konferensi Zoom.
Dalam sambutannya, yang diwakili oleh Ketua Divisi Informasi dan Data KPU Maluku, Engelbertus Dumatubun, ia menekankan bahwa evaluasi merupakan tahapan krusial dalam memastikan perbaikan penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.
Evaluasi sebagai Bagian Penting dalam Pemilu
Dalam sambutannya, Engelbertus Dumatubun menyampaikan bahwa proses evaluasi pemilihan tidak dapat dipandang sebelah mata. Ia menegaskan bahwa evaluasi merupakan bagian integral dari siklus pemilu yang harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
“Evaluasi pemilihan ini sangat penting untuk dilakukan bersama sebagai bagian dari seluruh rangkaian proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang refleksi atas pelaksanaan pemilihan sebelumnya, tetapi juga sebagai sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta mencari solusi guna meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang.
Harapan terhadap Hasil FGD
Melalui FGD ini, KPU Maluku berharap dapat menghasilkan laporan evaluasi yang komprehensif dan berbobot. Laporan ini nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan dan strategi untuk penyelenggaraan pemilihan yang lebih baik di masa depan.
“Sehingga nantinya akan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan di masa depan, khususnya di Maluku,” tambah Engelbertus.
Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan dan rekomendasi berdasarkan pengalaman mereka dalam proses pemilihan sebelumnya.
Dengan melibatkan berbagai elemen, KPU Maluku ingin memastikan bahwa evaluasi yang dilakukan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Partisipasi Berbagai Pihak
FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari KPU kabupaten/kota di Maluku, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta pihak-pihak lain yang berperan dalam penyelenggaraan pemilu.
Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam mengevaluasi proses pemilihan yang telah berlangsung.
Para peserta berdiskusi mengenai berbagai aspek pemilihan, mulai dari kesiapan logistik, penyelenggaraan kampanye, proses pemungutan dan penghitungan suara, hingga manajemen konflik dan pengawasan.
Beberapa tantangan utama yang menjadi perhatian dalam diskusi ini antara lain partisipasi pemilih, transparansi dalam proses rekapitulasi suara, serta penggunaan teknologi dalam pemilu.
Apresiasi dan Harapan ke Depan
Di akhir sambutannya, Ketua KPU Maluku mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi ini.
“Terima kasih kepada semuanya yang telah hadir. Semoga kegiatan evaluasi ini berjalan dengan sukses,” pungkasnya.
Dengan terselenggaranya FGD ini, KPU Maluku berharap dapat merumuskan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.
Evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data diharapkan dapat memperbaiki berbagai aspek teknis maupun kebijakan, sehingga pemilihan berikutnya dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan demokratis.
Selain itu, hasil dari evaluasi ini juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi dan kebijakan pemilu di tingkat nasional.
Diharapkan pemilu di Indonesia, khususnya di Maluku, dapat terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, mencerminkan semangat demokrasi yang lebih inklusif dan akuntabel.***