Lahirkan Potensi Kriminal, Bupati Asri Didesak Ambil Langkah Hukum Sengketa PT SIM, Bukan Selebrasi Surat Sementara

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:25 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com — Tragedi terbakarnya dua alat berat milik PT Spice Island Maluku (SIM) pada Jumat (25/7) menandai bukan hanya potensi tindak kriminal, tetapi juga menguak persoalan serius seputar kepastian hukum dan arah kebijakan investasi di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Direktur Rumah Inspirasi, Muhammad Fahrul Kaisuku, menilai bahwa insiden ini tak bisa dilepaskan dari konteks kebijakan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang sebelumnya menerbitkan surat penangguhan operasional terhadap PT SIM.

Kebijakan yang diteken Bupati Asri Arman itu, menurut Fahrul, justru menciptakan ketidakpastian hukum dan membuka ruang terjadinya sabotase.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika negara lemah dalam memberi kepastian, yang terjadi adalah kekacauan di lapangan. Penangguhan tanpa dasar hukum jelas hanya menimbulkan konflik dan ketidakpastian,” ujar Fahrul, Jumat malam.

Fahrul menyebutkan, PT SIM selama ini dikenal sebagai salah satu investor strategis di sektor perkebunan pisang abaka, menyerap ratusan tenaga kerja lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa Seram Barat.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Tegaskan Legalitas PT MPM Sah, Konflik Pengangkutan Nikel Berlanjut

Ia menilai insiden pembakaran ini sebagai pukulan telak bagi iklim investasi di daerah.

“Gubernur Maluku konsisten mendukung investasi. Tapi jika di tingkat kabupaten justru dihambat tanpa alasan kuat, artinya ada disharmoni serius dalam sistem pemerintahan kita,” tambahnya.

Lebih jauh, Fahrul mendesak agar Bupati Asri Arman dan Wakil Bupati Selfinus Tehadap segera mengambil sikap tegas untuk memastikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat.

“Pemda tidak boleh berdiam diri. Bupati dan Wakil Bupati harus tegas, beri kepastian hukum agar tak ada lagi ruang spekulasi, sabotase, atau konflik. Masyarakat dan investor sama-sama butuh jaminan rasa aman dan kejelasan aturan,” tegas Fahrul.

Ia mengingatkan, jika kepala daerah justru menjadi aktor penghambat investasi, maka itu menciptakan preseden buruk yang akan menghalangi investor lain masuk ke Seram Bagian Barat.

Baca Juga :  KNPI SBB Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Konflik Sosial di Taniwel

“Bupati itu pelayan publik, bukan pembuat masalah. Kalau tidak mampu menjamin kepastian dan stabilitas hukum, lebih baik mundur,” sindirnya tajam.

Sementara itu, Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan sabotase atas insiden tersebut. Dua alat berat PT SIM, Komatsu PC 210 dan PC 200, diketahui terbakar dalam kondisi parkir dan tidak beroperasi sekitar pukul 03.00 WIT. Tim Inafis telah dikerahkan untuk olah TKP dan pengumpulan bukti.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat belum memberikan tanggapan resmi atas desakan pencabutan surat penangguhan operasional PT SIM. Publik kini menanti sikap tegas dari Pemda untuk memastikan keadilan dan stabilitas hukum di daerah. *** TASYA

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath
Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health
Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026
Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran
Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon
RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya
Antusias Masyarakat Padati Pangan Murah Pemkot Ambon

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:00 WIT

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:33 WIT

Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:23 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:01 WIT

Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:27 WIT

Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon

Berita Terbaru