Lantaran Tidak Buat IPAL, Mie Gacoan Tutup Sementara

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 15:40 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com, Ambon: Setelah di buka sejak 4 Juli 2026 kemarin, kini PT Pesta Pora Abadi Mie Gacoan dinyatakan tutup sementara oleh Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).

Penghentian sementara kegiatan dilakukan oleh Pemkot Ambon dini hari, Selasa (16/09/2026).

Diduga karena adanya kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan pihak Mie Gacoan terhadap limbah yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan ketentuan pada pasal 98 Undang-Undang (UU) no.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), di mana telah dilampaui baku mutu air limbah yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Kendaran Roda Dua Tembus 358.867, Angka Kecelakaan Semakin Tinggi

“Dengan demikian dapat dikenakan sanksi pidana atau denda, namun penegakan hukum lingkungan hidup bersifat ultimum remidium atau dilaksanakan berjenjang dimana pidana yg terakhir,” jelas Kepala Dinas (Kadis) DLHP Kota Ambon, Apries B. Gaspersz.

Gaspersz menambahkan, sesuai yg di atur pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pihaknya memberikan teguran kepada Mie Gacoan berupa Surat Peringatan (SP).

“kami sudah memberikan SP pelaku usaha kepada pihak mereka, tetapi tidak ada tindak lanjut dan itikat baik untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai ketentuan,” jelasnya.

Maka sanksi di jatuhkan ke tahap paksaan Pemerintah berupa penghentian sementara kegiatan sesuai pada pasal 511 PP nomor 22 tahun 2021.

Baca Juga :  DPRD Soroti Realisasi Program Pemkot Ambon Dibawah 30 ℅

Pihak DLHP meminta untuk Segera mungkin pihak pelaku usaha segera membuat IPAL agar kembali melakukan operasional.

“Kami meminta komitmen kepada pelaku usaha mie Gacoan untuk membuat IPAL yang sesuai ketentuan sebelum akhirnya di cabut paksaan pemerintah, agar kembali dapat melakukan operasional kembali,” ungkapnya.

Gaspersz mengatakan, selama pihaknya tidak memenuhi apa yang menjadi kewajiban pengelola maka sanksi tersebut akan tetap dikenakan.

“Verifikasi dan evaluasi tim akan dilakukan Hari Sabtu 19 september 2026, Terhadap tempat usaha dimaksud,” tutupnya. ***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng
Musda Pemuda Muhammadiyah Ambon: Lukman Rumbori Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan
Pulau Geser Krisis Air Bersih, Koramil Angkut Pasokan dengan Longboat
Hadapi Karhutla Kota Ambon, Rani Ayu Ajak Masyarakat jaga Kesehatan, Pakai Masker
Kapolri Tunjuk Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto ke Polda Metro Jaya
Rampung Uji Publik, Pansus III DPRD Ambon Perkuat Ranperda Ketahanan Pangan. HPF : Dukungan Anggaran Perlu Ada
Termasuk Daerah 3T, SPPG Hadir di Maluku Tengah
Jumat Berkah Masif Tereksekusi, Danrem Raffles Pantau Renovasi Masjid An-Nur Transit Passo

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:45 WIT

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:51 WIT

Musda Pemuda Muhammadiyah Ambon: Lukman Rumbori Dorong Lahirnya Pemuda Negarawan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Pulau Geser Krisis Air Bersih, Koramil Angkut Pasokan dengan Longboat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:20 WIT

Hadapi Karhutla Kota Ambon, Rani Ayu Ajak Masyarakat jaga Kesehatan, Pakai Masker

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:17 WIT

Rampung Uji Publik, Pansus III DPRD Ambon Perkuat Ranperda Ketahanan Pangan. HPF : Dukungan Anggaran Perlu Ada

Berita Terbaru

AMBON

Kembali Pemkot Ambon Razia Gepeng

Senin, 5 Okt 2026 - 20:45 WIT

Nasional

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati-Pamen, 19 Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:18 WIT