Mahasiswa IAKN Ambon Siap Mengabdi, MoU dengan Gasira Maluku Buka Ruang Kolaborasi

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 17:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon melalui Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Gasira Maluku melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa (2/9).

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Rektor IAKN Ambon, Yance Z. Rumahuru, dan Ketua Yayasan Gasira Maluku, Elizabeth Christina O. Marantika.

MoU tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia dengan fokus pada isu agama, budaya, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan nilai sosial.

Penandatanganan MoU ini bertepatan dengan pelepasan mahasiswa Program Studi Agama Budaya yang akan menjalani magang di tiga lembaga strategis, yakni Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku, Yayasan Gasira Maluku, dan media cetak Ambon Ekspres. Sebanyak 15 mahasiswa dilepas untuk mengikuti program tersebut.

Rektor IAKN Ambon menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperluas ruang belajar mahasiswa.

“Kesepahaman ini bukan hanya membuka kesempatan magang, tetapi juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kepekaan sosial, keterampilan ilmiah, serta keberanian menghadapi realitas masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan Maluku dan Indonesia ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lekransy : Pengaruh Digitalisasi Terhadap Literasi Bagi Guru & Siswa

Sementara itu, Ketua Yayasan Gasira Maluku menyambut baik kerja sama tersebut.

“Kami percaya kehadiran mahasiswa akan membawa perspektif baru sekaligus memperkuat gerakan advokasi dan pemberdayaan yang selama ini kami lakukan,” kata Elizabeth Christina O. Marantika.***

Berita Terkait

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis
Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas
Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 
Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang
Gerakan “Bersih-Bersih” Didorong, KNPI SBB Minta Bupati Asri Tegas Soal Aset Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:11 WIT

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIT

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas

Rabu, 15 April 2026 - 16:28 WIT

Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIT

RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat

Berita Terbaru

Daerah

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:11 WIT

AMBON

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:46 WIT