Selesaikan masalah PT. SIM Gubernur Turun Tangan

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gardamaluku.com, Ambon : Persoalan PT. Spice Island Maluku (SIM), yang berinvestasi di Kabupaten Serang Bagian Barat, (SBB) belakangnya ini ramai dibicarakan dan menjadi trending topik pada beberapa plat fon media sosial.

Bahkan Pemerintah Kabupaten SBB dinilai lambat dan tidak mampu menyelesaikan persoalan dimaksud. Apalagi yang menjadi kendala utama adalah masalah penyelesaian sengketa lahan.

Menyikapi kondisi yang ada, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa akhirnya turun tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lewerissa kemudian mengundang Bupati beserta Tim untuk mencari solusi terkait dengan polemik tersebut, lewat gelar rapat antara Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Bupat Kabupaten Seram Bagian Barat Asri Arman bersama Tim bertempat di lantai 2 kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/8/2025).

Keterangan ini disampaikan juru bicara Pemprov Maluku, yang juga sekarang menjabat Asisten II Setda Provinsi Maluku, Kasrul Selang usai mengikuti rapat tersebut.

Baca Juga :  Inflasi Ambon Turun 2,97 Persen di September 2025

Menurut Selang, saat ini pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kabupaten sangat membuka “Karpet Merah” terhadap para Investor salah satunya PT. SIM, serta melindungi hak -hak dari masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati telah meminta waktu untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalan yang terjadi , prinsipnya investasi tetap didukung oleh Pemerintah sepanjang tidak merugikan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Asri Arman mengatakan sebagai Pemerintah Daerah dirinya tidak ada upaya untuk menghalangi para investor dan itu sudah disampaikan kepada Gubernur.

“ Memang kami pernah menerima surat dari PT. SIM, dan isi surat itu menjelaskan bahwa mereka mengundurkan diri, kalau surat pengunduran diri tetapi kita tidak memberikan izin dan kalau kita tanggapi juga salah karena surat pengunduran diri tersebut harus ditujukan kepada yang mengeluarkan izin yaitu kementerian”, terang Arman.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Warga Tiga Kelurahan di Ambon Deklarasi Damai Bersama Polisi

Terkait dengan data konsesi PT. SIM seluas 2.445 hektar, yang terdiri dari Hatusua 930 ha, Nuruwe 710 ha, Kawah 805 ha, dan di Pelita Jaya kurang lebih 1.500 ha dan masih banyak lahan yang belum digarap.

“ Di Hatusua, Kawah Nuruwe tidak terlalu nampak, tapi yang nampak hanya di Pelita Jaya, dan kami dari Pemda dan DPRD terus melakukan peninjauan di lapangan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dan akan kami laporkan lagi kepada Pak Gubernur kalau permasalahan mediasi yang kami lakukan sudahg selesai”, terangnya (Tsy)

Berita Terkait

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel
Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons
Bulog Serahkan Bantuan Pangan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon 
Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama
Audiensi dengan Kekom III DPRD Maluku, KNPI Minta Kawal Ketat Dana Pinjaman Rp1,5 Triliun
KNPI Maluku Dorong Lewerissa – Vanath Tampil Bersama Sudahi Sentimen Negatif
Kadis PERKIM Tual Cs. Mendekam Dibalik Jeruji Besi 
Barang Bukti Dari 22 Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari KKT

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:24 WIT

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:36 WIT

Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:37 WIT

Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:20 WIT

Audiensi dengan Kekom III DPRD Maluku, KNPI Minta Kawal Ketat Dana Pinjaman Rp1,5 Triliun

Minggu, 30 November 2025 - 14:17 WIT

KNPI Maluku Dorong Lewerissa – Vanath Tampil Bersama Sudahi Sentimen Negatif

Berita Terbaru

AMBON

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Des 2025 - 20:24 WIT