Ambon, gardamaluku.com,– Halo pembaca setia gardamaluku.com. Registrasi Pemerintah telah resmi mengumumkan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Secara khusus untuk basudara Maluku, redaksi menghimpun informasi guna mempermudah basudara dalam progres mengajukan diri menjadi abdi negara.
Untuk basudara ketahui, pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agar bisa mengakses halaman pendaftaran ini, calon pelamar perlu memiliki tautan khusus yang mengarah ke registrasi CPNS 2024.
Penting bagi basudara calon pelamar untuk memastikan bahwa mereka melakukan proses pendaftaran melalui portal resmi SSCASN.
Hal ini sangat penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya penipuan yang bisa dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut informasi dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), rencananya pembukaan seleksi CPNS 2024 akan dilakukan pada bulan Juni atau Juli.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, yang mengindikasikan bahwa proses seleksi akan dimulai setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB mengenai kebutuhan dan formasi pegawai ASN.
Cara Pendaftaran CPNS 2024
Adapun cara pendaftaran CPNS 2024 yakni sebagai berikut:
- Masuk ke situs resmi SSCASN dengan mengklik link ini (Klik INI)
- Klik tanda garis tiga yang terletak di sisi kanan bagian atas
- Klik SSCASN
- Pilih Buat Akun
- Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Login menggunakan akun yang telah dibuat
- Lengkapi biodata
- Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
- Verifikator akan melakukan verifikasi dokumen kamu
- Jika kamu dinyatakan lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian dan ikuti tes seleksinya.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Pemerintah belum mengumumkan secara resmi syarat-syarat untuk pendaftaran CPNS 2024. Kendati demikian, jika mengacu pada tahun sebelumnya, persyaratan CPNS yang diberlakukan merujuk pada peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Adapun syarat pendaftaran CPNS dalam peraturan tersebut yakni sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan Rohani
- Peserta tidak pernah dipidana penjara
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Formasi CPNS 2024
Masih dari laman PANRB, total persetujuan formasi CASN tahun 2024 yang dibutuhkan sebanyak 1.289.824. Total formasi ini terbagi menjadi 427.650 untuk instansi pusat dan 862.174 untuk instansi daerah.
Formasi instansi pusat terbagi menjadi 130.414 untuk CPNS dan 297.236 untuk PPK. Sementara untuk instansi daerah, 148.013 untuk formasi CPNS dan 714.161 untuk formasi PPPK.***