Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka! Basudara Wajib Pahami Syarat dan Cara Daftarnya

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 15:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, gardamaluku.com,– Halo pembaca setia gardamaluku.com. Registrasi Pemerintah telah resmi mengumumkan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Secara khusus untuk basudara Maluku, redaksi menghimpun informasi guna mempermudah basudara dalam progres mengajukan diri menjadi abdi negara.

Untuk basudara ketahui, pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar bisa mengakses halaman pendaftaran ini, calon pelamar perlu memiliki tautan khusus yang mengarah ke registrasi CPNS 2024.

Penting bagi basudara calon pelamar untuk memastikan bahwa mereka melakukan proses pendaftaran melalui portal resmi SSCASN.

Hal ini sangat penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya penipuan yang bisa dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut informasi dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), rencananya pembukaan seleksi CPNS 2024 akan dilakukan pada bulan Juni atau Juli.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, yang mengindikasikan bahwa proses seleksi akan dimulai setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB mengenai kebutuhan dan formasi pegawai ASN.

Cara Pendaftaran CPNS 2024
Adapun cara pendaftaran CPNS 2024 yakni sebagai berikut:

  1. Masuk ke situs resmi SSCASN dengan mengklik link ini (Klik INI)
  2. Klik tanda garis tiga yang terletak di sisi kanan bagian atas
  3. Klik SSCASN
  4. Pilih Buat Akun
  5. Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  6. Login menggunakan akun yang telah dibuat
  7. Lengkapi biodata
  8. Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  9. Unggah dokumen persyaratan
  10. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  11. Verifikator akan melakukan verifikasi dokumen kamu
  12. Jika kamu dinyatakan lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian dan ikuti tes seleksinya.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi syarat-syarat untuk pendaftaran CPNS 2024. Kendati demikian, jika mengacu pada tahun sebelumnya, persyaratan CPNS yang diberlakukan merujuk pada peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Rakornas 2026 Minta Usulan Terverifikasi, Bupati SBB Siapkan Langkah Konkret Mitigasi

Adapun syarat pendaftaran CPNS dalam peraturan tersebut yakni sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Sehat jasmani dan Rohani
  4. Peserta tidak pernah dipidana penjara
  5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian
  6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Formasi CPNS 2024

Masih dari laman PANRB, total persetujuan formasi CASN tahun 2024 yang dibutuhkan sebanyak 1.289.824. Total formasi ini terbagi menjadi 427.650 untuk instansi pusat dan 862.174 untuk instansi daerah.

Baca Juga :  Pemprov Maluku Diminta Transparansi Data Penyerapan Tenaga Kerja

Formasi instansi pusat terbagi menjadi 130.414 untuk CPNS dan 297.236 untuk PPK. Sementara untuk instansi daerah, 148.013 untuk formasi CPNS dan 714.161 untuk formasi PPPK.***

Berita Terkait

Ditengah Keterbatasan Fiskal, Hendrik Lewerissa Tetap Pertahankan TPP: Kesejahteraan ASN jadi Perhatian
Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur
16 Besar Masawoy Cup 2026 Dimulai, Manipa Bersiap Semarakkan Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak
Polisi Mengajar di SDH Ambon, Ditresnarkoba Polda Maluku Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Bupati Asri Arman Perkuat Mesin Birokrasi Pemkab SBB
Diduga BBM PLN dari Kapal Asia Pesona di Tengah Laut Terkuak, DPRD Maluku: Aparat Segera Bersikap
KNPI SBB ke Alfamidi: Etika Manajemen Rusak, Mitra Strategis Saja Dipermalukan Apalagi yang Lain

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:57 WIT

Ditengah Keterbatasan Fiskal, Hendrik Lewerissa Tetap Pertahankan TPP: Kesejahteraan ASN jadi Perhatian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:07 WIT

Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:29 WIT

16 Besar Masawoy Cup 2026 Dimulai, Manipa Bersiap Semarakkan Kemerdekaan Lewat Sepak Bola

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:07 WIT

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:56 WIT

Polisi Mengajar di SDH Ambon, Ditresnarkoba Polda Maluku Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru

Sumitro Fenanlambir

KEPULAUAN TANIMBAR

LSM Altar: Rp1,12 M Mandriak, Rakyat Berhak Tahu!

Senin, 10 Agu 2026 - 21:47 WIT