Penggeledahan di Dinas PU Maluku: Irigasi Baru Dibangun, Sawah Warga Sariputi Terancam Gagal Panen

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku– Sorotan publik kembali tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku. Kantor tersebut menjadi sasaran penggeledahan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Rabu, 20 Agustus 2025, tepatnya di ruangan Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Langkah hukum ini diduga kuat terkait proyek irigasi di Desa Sariputi, Kecamatan Seram Utara Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, yang baru rampung tahun 2024 lalu namun kini sudah mengalami kerusakan parah.

Ironis. Irigasi yang seharusnya menjadi nadi pengairan bagi 80 hektar sawah warga justru berujung pada ancaman gagal panen. Proyek bernilai miliaran rupiah itu kini dipertanyakan kualitasnya, sekaligus membuka kembali borok lama: praktik korupsi dalam pembangunan infrastruktur di Maluku.

Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, mendesak Kejati agar tidak bermain kucing-kucingan.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik Maluku sudah tahu kasus ini, jangan coba main enggo di belakang,” tegasnya.

Lembaga Nanaku Maluku juga menyatakan akan turun ke jalan. Aksi demonstrasi akan digelar serentak di Kantor PU Maluku dan Kejati Maluku pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Mereka menuntut transparansi penuh atas data dan dokumen proyek irigasi Sariputi yang sudah diamankan dari penggeledahan tersebut.

Menurut investigasi lapangan lembaga ini, ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pembangunan irigasi: mulai dari material yang tidak sesuai spesifikasi hingga konstruksi yang jauh dari standar.

Baca Juga :  Pengiriman Perdana Batu Gamping SBB, Bupati Asri: Ini Jadi Gerbang Kesejahteraan Saka Mese Nusa

“Kami mendesak Kepala Kejati Maluku segera ambil alih kasus ini, jangan biarkan petani Sariputi menjadi korban. PPK dan kontraktor harus segera ditetapkan tersangka,” tegas Usman.

Ditegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Maluku sering kali berhenti pada seremoni peresmian, tetapi gagal menjawab kebutuhan rakyat. Kini, semua mata tertuju pada Kejati Maluku—apakah berani menelusuri jejak uang kotor di balik tembok Dinas PU, atau justru ikut larut dalam gelapnya permainan proyek.***

Berita Terkait

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas
Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 
Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang
Gerakan “Bersih-Bersih” Didorong, KNPI SBB Minta Bupati Asri Tegas Soal Aset Daerah
Pengurus Dekranasda SBB Dikukuhkan, Kolaborasi Jadi Kunci Kembangkan Produk Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIT

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIT

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 April 2026 - 16:28 WIT

Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIT

RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat

Berita Terbaru

AMBON

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:46 WIT

AMBON

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:32 WIT